Studi ini bertujuan untuk meneliti sejauh mana pemahaman pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) dalam proses pembuatan laporan keuangan. Penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif melalui metode studi kasus yang berfokus pada UMKM Jamu Dapoer Niswah, sebuah usaha yang beroperasi dalam produksi jamu tradisional dan terletak di Kota Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para pelaku usaha masih kekurangan pemahaman yang cukup tentang keberadaan dan pentingnya penerapan SAK EMKM. Pelaku usaha masih melakukan pencatatan secara manual tanpa mengikuti kaidah standar akuntansi formal, sehingga belum mencerminkan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Faktor utama yang menghalangi penerapan standar ini meliputi kurangnya pelatihan, terbatasnya informasi, dan rendahnya kapasitas sumber daya manusia. Melalui proses bimbingan dan pendampingan teknis selama penelitian, para pelaku usaha mulai menunjukkan kemampuan untuk menyusun laporan keuangan sederhana yang sesuai dengan ketentuan SAK EMKM. Dengan demikian, temuan penelitian ini menyarankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dan pemerintah dalam memberikan pendidikan serta dukungan yang berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pelaporan keuangan di sektor UMKM. Kata kunci: SAK EMKM, UMKM, Laporan Keuangan