Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

Aspek Hukum Platform E-Commerce Dalam Era Transformasi Digital Tasya Safiranita Ramli; Ahmad M. Ramli; Rika Ratna Permata; Ega Ramadayanti; Rizki Fauzi
Jurnal Studi Komunikasi dan Media Vol 24, No 2 (2020): Jurnal Studi Komunikasi dan Media
Publisher : BPSDMP Kominfo Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31445/jskm.2020.3295

Abstract

The growth of the Internet in Indonesia is changing so quickly as it progresses, the existence of Internet is attracting interest to facilitate people who have interest in computers. Lately, Internet service users are increasing rapidly, and start to expand widely with changes in the digital transformation era. Advanced information technology has digitized all fields including business (digital revolution era), because it provides practical ease in the dynamic of communication and information.  However, in its development has resulted in a negative impact in the realm of information technology relating to the escalation of crime in cyberspace. This research uses qualitative research methods, a normative juridical approach with descriptive of analysis through data collection techniques in the form of online literature studies that produce secondary data sources with three legal materials. The results of the research present a legal protection effort for consumers conducted in a preventative, repressive, solutive and alternative through dispute resolution both litigation and non-litigation. So that the protection of laws against consumers who utilize e-commerce Platform as an alternative means of online shopping can be assured by the legal efforts of the use of regulations governing the electronic trading, especially on e-commerce Platform social media.Perkembangan internet di Indonesia berubah sangat cepat seiring dengan berjalannya waktu. Beberapa waktu ke belakang, eksistensi internet telah menarik minat sebagian masyarakat yang memiliki ketertarikan terhadap komputer. Akhir-akhir ini, pengguna jasa internet meningkat secara pesat dan mulai berkembang secara luas dengan adanya perubahan di era transformasi digital. Teknologi informasi yang semakin maju telah mendigitalisasi semua bidang termasuk bisnis (digital revolution era) sebab memberikan kemudahan secara praktis dalam dinamisnya komunikasi dan informasi. Namun, dalam perkembangannya telah mengakibatkan dampak negatif dalam ranah teknologi informasi berkaitan dengan eskalasi kejahatan di dunia maya. Dalam penelitian digunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis melalui teknik pengumpulan data berupa kajian literatur secara daring yang menghasilkan sumber data sekunder dengan tiga bahan hukum. Hasil penelitian menghadirkan upaya perlindungan hukum bagi konsumen yang dilakukan secara preventif, represif, protektif, solutif, dan alternatif melalui penyelesaian sengketa, baik jalur litigasi maupun nonlitigasi sehingga perlindungan hukum terhadap konsumen yang memanfaatkan platform e-commerce sebagai sarana alternatif dalam berbelanja online dapat terjamin dengan adanya upaya hukum dari pemanfaatan regulasi yang mengatur tentang perdagangan elektronik khususnya pada platform e-commerce.
Penyelesaian Sengketa Merek Terkenal Sephora atas Dasar Persamaan pada Pokoknya Berdasarkan HIR dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek Sherly Ayuna Putri; Tasya Safiranita Ramli; Hazar Kusmayanti
Jurnal Hukum Positum Vol. 4 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Positum
Publisher : Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35706/positum.v4i2.3182

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana mekanisme prosedur hukum acara dalam penyelesaian sengketa tentang merek terkenal “Sephora” dan pembuktian perkara hak atas kekayaan intelektual di Pengadilan Niaga berdasarkan HIR dan apakah Putusan Pengadilan Niaga No.34/Pdt.Sus.Merek/ 2015/PN.Niaga.Jkt.Pst tentang pelanggaran merek terkenal “Sephora”, telah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum merek yang diatur dalam TRIPs dan Undang-undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dan yuridis komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilik merek terdaftar dan/atau penerima lisensi merek terdaftar dapat mengajukan gugatan terhadap pihak lain yang secara tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang dan/atau jasa yang sejenis berupa gugatan ganti dan/atau penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek tersebut.
TINJAUAN HUKUM PERBEDAAN PENGALIHAN HAK PATEN DENGAN PERJANJIAN LISENSI PADA HUKUM PERDATA Tasya Safiranita Ramli; Sherly Ayuna Putri
Dialogia Iuridica Vol. 10 No. 1 (2018): Volume 10 Nomor 1 November 2018
Publisher : Faculty of Law, Maranatha Christian University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (62.464 KB) | DOI: 10.28932/di.v10i1.1012

Abstract

AbstrakPengertian Paten adalah bagian dari Hak Kekayaan Intelektual, yang dalam kerangka ini termasuk dalam kategori hak kekayaan perindustrian (Industrial Property Right). Hak Kekayaan Intelektual itu sendiri merupakan bagian dari benda yaitu benda tidak berwujud (benda immateril). Pengertian benda secara yuridis adalah segala sesuatu yang dapat menjadi objek hak. Sedangkan yang dapat menjadi objek hak itu tidah hanya benda berwujud tetapi juga benda tidak berwujud.Paten merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual. Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Dalam hal ini paten sangat mendorong bagi hak paten dapat beralih atau dialihkan baik seluruhnya maupun sebagian karena pewarisan, hibah, wasiat, wakaf, perjanjian tertulis, atau sebab lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Sedangkan Lisensi adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Paten, baik yang bersifat eksklusif maupun non-eksklusif, kepada penerima lisensi berdasarkan perjanjian tertulis untuk menggunakan Paten yang masih dilindungi dalam jangka waktu dan syarat tertentu.Berbeda dari pengalihan Paten yang kepemilikan haknya juga beralih, Lisensi melalui suatu perjanjian pada dasarnya hanya bersifat pemberian hak untuk menikmati manfaat ekonomi dari Paten dalam jangka waktu dan syarat tertentu. Sehingga, Perjanjian Lisensi dapat mencakup semua atau sebagian perbuatan. Pemegang Paten dalam hal ini tetap berhak melaksanakan sendiri Patennya, kecuali diperjanjikan lain. lisensi merupakan sebuat kontrak perjanjian dari dua entitas bisnis usaha yang diberikan kepada seseorang yang memegang lisensi untuk paten, merek dan hak milik lainnya dalam suatu pertukaran biaya atau royalti. Menurut mereka lisensi juga dapat memungkinkan untuk ketrampilan, keuntungan, modal, ataupun kapasitas lain. Lisensi sendiri biasanya digunakan oleh para produsen untuk masuk di pasar negeri lain yang mana mereka tidak memiliki suatu keahlian. Lisensi adalah suatu perjanjian untuk memberikan hak milik ataupun hak istimewa kepada seseorang untuk melakukan produksi dan menggunakan sesuatu,. Dalam hal ini tidak termasuk dengan hak melakukan penjualan langsung. Selain itu masih ada arti kata lisensi yang mengatakan bahwa lisensi merupakan suatu izin yang diberikan seorang pejabat yang berwenang, yang mana suatu perbuatan yang tanpa izin tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran. Hal ini membuat lisensi sebagai kewenangan yang diberikan dalam bentuk hak untuk melakukan sesuatu.Kata Kunci : Invensi, Lisensi, Paten, Perjanjian, dan Hak Milik. 
PERKEMBANGAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI DALAM KAITANNYA DENGAN BIDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN e-ktp Tasya Safiranita Ramli; Amelia Cahyadini
Academia Praja : Jurnal Ilmu Politik, Pemerintahan, dan Administrasi Publik Vol 2 No 01 (2019): Jurnal Academia Praja
Publisher : Universitas Jenderal Ahmad Yani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (58.584 KB) | DOI: 10.36859/jap.v2i01.71

Abstract

Information and telecommunication technology is the various fields including education, business, government and social. The development of Science and Technology which is quite demands of society that can not be negotiable. Administration is a social as specific embodiment in modern society. Administration in the narrow sense is a administrative activity that includes record-keeping activities, correspondence, book keeping and mail archiving as well as other matters intended to provide information and facilitate and obtain information back. In Indonesia, there are too many government institutions that are beginning to take advantage of this information technology development to be applied as a medium in providing ease of delivering public information and the ease of public services. This is for example in the use of e-ktp registration perceived the need for the application of information technology and communication technology in achieving service quality for the community, and achieving transparency, accountability, participation, efficiency.
Pelindungan Merek Terhadap Dilusi Merek Dalam Ruang Virtual Metaverse Berdasarkan Perjanjian Syarat Dan Ketentuan Pengguna Akun Metaverse Azrinda Rachmadanty Zahra; Rika Ratna Permata; Tasya Safiranita Ramli
Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Vol. 1 No. 3 (2023): September : Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59581/deposisi.v1i3.1082

Abstract

The development of technology today makes humans coexist with technology. Many human activities can be carried out through the internet network. One of them is the presence of the metaverse which is a technology that contains virtual interactions, digital objects, and decentralized humans from various platforms. Metaverse is used by many people as a medium for buying and selling transactions. Metaverse users generally sell their products in the form of NFTs. Various well-known brands have started promoting their products through the metaverse. The emergence of well-known brands in the metaverse is an opportunity for irresponsible parties to infringe brand rights. As was the case in Ryder Ripps v. Yuga Labs. Pollution, imitation, obscuration, and so forth of well-known trademarks are carried out by irresponsible parties. One of them is the doctrine of Trademark Dilution. Trademark dilution is the unauthorized use by other parties that can weaken the quality or characteristics of a trademark. This makes the question of how the protection of trademarks in the virtual space of the metaverse and what legal action can be taken when there is a violation of trademark rights. Not many countries have regulated the protection of digital trademarks specifically against trademark dilution, as well as Indonesia. This research will be conducted using a non-native juridical approach method with legal sources in the form of laws and regulations, international agreements, theories, and legal rules. The focus of this research is how metaverse with the platform in it can protect the trademark with the terms and conditions agreement of account users in the platform. The result of this research is that brands can be protected against infringement of rights to the brand as well as brand dilution by referring to the terms and conditions of account users listed in the platform. In addition, the legal action that can be taken is to file a lawsuit as determined by the platform and the removal of related content.
PENERAPAN DIGITAL RIGHTS MANAGEMENT (DRM) UNTUK PELINDUNGAN HAK CIPTA DIGITAL: STUDI KOMPARATIF ANTARA UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DENGAN DMCA Rifa Elvaretta Khansa; Tasya Safiranita Ramli
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i10.11055

Abstract

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mengubah cara distribusi dan konsumsi konten berhak cipta, khususnya melalui layanan Over The Top (OTT) seperti Netflix dan Spotify. Namun, kemudahan akses ini juga meningkatkan risiko pelanggaran hak cipta, seperti pembajakan dan distribusi ilegal. Digital Rights Management (DRM) muncul sebagai solusi teknologi untuk melindungi hak cipta digital dengan mengatur akses dan penggunaan karya kreatif. Penelitian ini membandingkan kerangka regulasi DRM di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan Digital Millennium Copyright Act (DMCA) di Amerika Serikat. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan perbandingan hukum, penelitian ini mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan antara kedua regulasi tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DMCA memiliki pendekatan yang lebih rinci dan komprehensif, sedangkan pengaturan DRM dalam UU Hak Cipta masih bersifat umum dan menghadapi tantangan dalam hal standarisasi teknis dan penegakan hukum. Penelitian ini menekankan pentingnya penguatan regulasi, pengembangan teknologi, dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mendukung implementasi DRM yang lebih efektif di Indonesia. The rapid development of digital technology has transformed the way copyrighted content is distributed and consumed, particularly through Over The Top (OTT) services like Netflix and Spotify. However, this ease of access also increases the risk of copyright infringement, such as piracy and unauthorized distribution. Digital Rights Management (DRM) emerges as a technological solution designed to protect digital copyrights by regulating access and usage of creative works. This study compares the regulatory framework for DRM in Indonesia, as outlined in Law No. 28 of 2014 on Copyright, with the Digital Millennium Copyright Act (DMCA) in the United States. Using a normative juridical method with a comparative legal approach, this research identifies key differences and similarities in the two regulatory frameworks. Findings reveal that while DMCA provides a more detailed and comprehensive approach to DRM implementation, Indonesia's copyright law remains general and faces challenges in technical standardization and law enforcement. This study highlights the importance of adopting a more integrated approach to DRM in Indonesia, combining regulatory improvements, technological advancements, and public awareness campaigns to strengthen copyright protection in the digital era.
Pelindungan Hak Subjek Data Pribadi dalam Kebijakan Penggunaan Ulang Nomor Telepon Seluler Ditinjau Menurut Hukum Positif Indonesia Khalda Alifia Azzahra; Sinta Dewi Rosadi; Tasya Safiranita Ramli
JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL Vol. 4 No. 2 (2025): Juni: JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
Publisher : Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/jhpis.v3i3.3954

Abstract

The practice of reusing mobile phone numbers leads to the transfer of data from previous users to new users of the number, which poses potential risks to privacy and personal data security. This study aims to identify the legal protections for the rights of personal data subjects and the implementation of personal data protection by telecommunications service providers in the policy of reusing mobile phone numbers under positive law in Indonesia. This study uses a normative and comparative juridical approach method with a descriptive-analytical research specification. Data collection techniques are carried out through literature studies. The data analysis method used is qualitative juridical. The results of the study show that the lack of enactment of derivative regulations of the PDP Law can lead to errors and legal loopholes in the application of articles in the PDP Law and in the implementation of personal data protection. Compared to the regulations in Australia, Indonesia has not yet provided adequate protection for the rights of personal data subjects of users in the practice of reusing mobile phone numbers. This can be seen from the many problems that arise in this practice, so it is necessary to make special regulations that regulate the policy on the reuse of mobile phone numbers.
ANALISIS PELINDUNGAN HAK CIPTA DI ERA STREAMING MUSIK DIGITAL: IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN DI INDONESIA Riyana Sabina; Tasya Safiranita Ramli
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i4.12004

Abstract

Era streaming musik digital telah mengubah pola konsumsi dan distribusi karya musik secara global, termasuk di Indonesia. Perkembangan ini membawa peluang sekaligus tantangan dalam pelindungan hak cipta, terutama dalam memastikan keadilan bagi pencipta dan pemegang hak dalam ekosistem digital. Penelitian ini menganalisis implementasi regulasi hak cipta dalam layanan streaming musik di Indonesia serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penegakannya. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini mengkaji relevansi Undang-Undang Hak Cipta dengan praktik industri musik digital serta efektivitas teknologi dalam pelindungan hak cipta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah mengakomodasi perlindungan hak cipta digital, tantangan seperti transparansi royalti, penegakan hukum lintas yurisdiksi, dan pembajakan digital masih menjadi permasalahan yang signifikan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kerja sama antara pemangku kepentingan, serta optimalisasi teknologi guna menciptakan sistem pelindungan hak cipta yang lebih efektif dan berkeadilan dalam industri musik digital di Indonesia.
Tindakan Hukum atas Pelanggaran Hak Cipta pada Digitalisasi Ciptaan melalui Media Over the Top Tobing, Abel Nicholas L.; Rika Ratna Permata; Tasya Safiranita Ramli
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 5 No. 1 (2021): Volume 5, Nomor 1, Juni 2021
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi yang ada saat ini telah menghadirkan suatu kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses sesuatu di internet, terlebih lagi telah hadir Media Over the Top yang memberikan kemudahan dalam memberikan layanan aplikasi maupun penyediaan konten. Kehadiran Media Over the Top tersebut juga digunakan oleh pencipta saat ini dalam mendistribusikan hasil ciptaannya di internet melalui Media Over the Top yang mana hal ini dikenal sebagai digitalisasi ciptaan. Namun hal ini juga menghadirkan kemudahan bagi beberapa pihak dalam melakukan pelanggaran hak cipta terhadap digitalisasi ciptaan tersebut. Maka, penelitian ini dimaksudkan guna memahami pelindungan hukum bagi pencipta terhadap digitalisasi ciptaan di Media Over the Top serta guna mengetahui tindakan hukum yang tepat bagi pencipta atas pelanggaran hak cipta di Media Over the Top. Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian normatif melalui penelitian terhadap bahan pustaka serta dengan data sekunder melalui pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis, sehingga pada penelitian ini akan ditinjau dan dianalisis regulasi yang berkaitan dengan pokok permasalahan. Terhadap hasil penelitian ini telah jelas menunjukkan bahwa sejatinya Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 belum mengatur secara komperhensif terhadap digitalisasi ciptaan di Media Over the Top yang berbasis sistem elektronik. Sehingga, pencipta perlu untuk melakukan tindakan hukum berupa gugatan ganti rugi di pengadilan niaga atau mengajukan laporan pidana serta membuat laporan penutupan konten dan/atau hak akses ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual jika terdapatnya pelanggaran hak cipta pada digitalisasi ciptaan melalui Media Over the Top.
IMPLEMENTATION OF INTELLECTUAL PROPERTY LAW AWARENESS AND CYBERSECURITY TECHNOLOGY AGAINST DIGITAL COPYRIGHT VIOLATIONS IN INDONESIA DURING THE 2024 ELECTIONS Yoan Shevila Kristiyenda; Tasya Safiranita Ramli
Awang Long Law Review Vol. 7 No. 2 (2025): Awang Long Law Review
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/awl.v7i2.1548

Abstract

The rapid growth of internet users in Indonesia has driven digitalization across various aspects of life, including the 2024 General Election. However, this increase in digital activity also raises serious challenges related to the protection of intellectual property rights and digital rights, such as copyright infringement, the spread of hoax information, and cyberattacks that potentially threaten the integrity of democracy. Based on this background, this study examines how awareness of Intellectual Property Rights and cybersecurity technology impacts digital copyright infringement and digital rights violations in the 2024 General Election. This research uses a normative-empirical legal method, combining field and literature studies, to analyze the effectiveness of regulations and public awareness of Intellectual Property Rights. The analysis refers to Soerjono Soekanto’s Theory of Legal Awareness, which outlines four progressive indicators: legal knowledge, legal understanding, legal attitude, and legal behavior. These indicators serve as a framework to assess how public knowledge, understanding, attitudes, and behavior toward intellectual property and cybersecurity influence the level of digital rights violations in Indonesia during the 2024 General Elections. The results show that weak public understanding of intellectual property rights contributed to widespread copyright infringement, while hoaxes and weak cybersecurity threatened the integrity of the election. Thus, the spread of hoaxes on social media and weak cybersecurity highlighted the need for collaboration among the government, the public, and the media. Strengthening regulations, increasing legal awareness, and adherence to cybersecurity standards are key to maintaining the integrity of information and electronic systems during General Elections.