Jilbab sudah bertransformasi menjadi gaya hidup dan bagian dari trend fashion. Namun sayangnya jilbab yang bermacam-macam model tersebut kebanyakan tidak sesuai dengan syariat Islam dan jilbab disini sudah mengalami pergeseran makna. Sehingga aspek sekunder dari fungsi pakaian itu sendiri malah lebih diutamakan dan kedudukannya ditempatkan lebih tinggi daripada tujuan pakaian itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep jilbab dalam perspektif Al-Qur’an, agar dapat memahami konsep jilbab yang sesuai dengan syariat Islam dan terhindar dari kesalahan dan pemahaman. Metode yang diterapkan menggunakan metode kualitatif, dengan teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka (Library Research). Dengan pendekatan analisis deskriptif, yaitu menjelaskan lebih lanjut tentang suatu makna, menjelaskan sebab turunnya ayat, dan memaparkan hasil dan pembahasan. Dalam hukum Islam suatu pakaian disebut jilbab syar’i jika memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan ialah sebagai berikut. Jilbab harus dapat menutupi seluruh tubuh, kecuali bagian yang dikecualikan Syarat ini berlandaskan pada firman Allah SWT dalam Qs. Al-Ahzab : 59, kainnya yang digunakan harus tebal dan tidak tipis, jilbab yang dikenakan hendaknya longgar, tidak menyerupai pakaian lawan jenis, pakaian tidak boleh menyerupai pakaian wanita kafir, pakaian tidak diniatkan untuk berhias, tidak diberi wangi-wangian, bukan pakaian popularitas. Adapun hikmah disyariatkannya jilbab bagi wanita muslimah, terselamatkan dari adzab Allah, sebagai pelindung sekaligus menjaga kehormatan wanita, Terhindar dari fitnah, dengan kita mengenakan jilbab sesuai dengan syariat sehingga aurat tidak akan terlihat jadi dapat menghalangi keinginan para laki-laki yang ada penyakit hati di dalamnya. Untuk tips memilih jilbab beberapa diantaranya: tidak transparan, sesuaikan dengan bentuk wajah, sesuaikan warna kulit, dan pilih bahan yang tepat. The hijab has transformed into a lifestyle and part of a fashion trend. However, unfortunately, the various styles of hijab are mostly not in accordance with Islamic law and the hijab here has experienced a shift in meaning. So that the secondary aspect of the function of the clothing itself takes priority and its position is placed higher than the purpose of the clothing itself. This research aims to understand the concept of the hijab from the perspective of the Al-Qur'an, in order to understand the concept of the hijab in accordance with Islamic law and avoid mistakes and misunderstandings. The method applied uses qualitative methods, with data collection techniques using library research. With a descriptive analysis approach, namely explaining further about a meaning, explaining the reasons for the revelation of a verse, and presenting the results and discussion. In Islamic law, clothing is called a syar'i hijab if it meets several predetermined conditions, namely as follows. The hijab must be able to cover the entire body, except for the excluded parts. This requirement is based on the word of Allah SWT in Qs. Al-Ahzab: 59, the cloth used must be thick and not thin, the hijab worn should be loose, not resemble the clothes of the opposite sex, the clothes must not resemble the clothes of pagan women, the clothes are not intended to be decorated, they are not perfumed, they are not popular clothes . As for the wisdom of enforcing the hijab for Muslim women, it is saved from Allah's punishment, as a protector and protects women's honor. Avoiding slander, by wearing the hijab in accordance with the Shari'a so that the private parts will not be visible so it can hinder the desires of men who have heart disease in them. . Some tips for choosing a hijab include: not transparent, adjust it to your face shape, match your skin color, and choose the right material.