Koperasi memiliki posisi strategis dalam struktur perekonomian nasional Indonesia sebagaimana diamanatkan Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 yang menekankan asas kekeluargaan sebagai landasan utama sistem ekonomi nasional. Namun, peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian belum sepenuhnya terwujud akibat berbagai tantangan struktural, manajerial, serta keterbatasan pemanfaatan teknologi. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara konseptual peran strategis koperasi dalam pembangunan ekonomi nasional, mengidentifikasi faktor-faktor kunci yang mempengaruhi efektivitasnya, serta menelaah peluang dan tantangan yang muncul dalam era digitalisasi. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi pustaka melalui pengkajian karya ilmiah, laporan statistik, serta regulasi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koperasi memiliki potensi yang kuat dalam mendorong pemerataan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan pertumbuhan inklusif. Temuan studi menegaskan bahwa penerapan prinsip demokrasi ekonomi, profesionalisme manajemen, dan inovasi digital berpengaruh signifikan terhadap kinerja dan keberlanjutan koperasi. Selain itu, peningkatan literasi keuangan anggota, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dan dukungan kebijakan pemerintah yang konsisten merupakan elemen penting dalam memperkuat peran koperasi. Transformasi digital juga menghadirkan peluang sekaligus risiko sehingga koperasi perlu beradaptasi melalui adopsi teknologi, peningkatan transparansi, dan penguatan tata kelola. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa koperasi dapat berfungsi optimal sebagai sokoguru perekonomian apabila ditopang oleh ekosistem yang kondusif, komitmen kebijakan yang berkelanjutan, serta partisipasi anggota yang kuat.