Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : IBLAM Law Review

PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL KARENA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA OLEH TENAGA KERJA ASING (STUDI PUTUSAN NOMOR 038K/PDT.SUS/2011) Laela, Sofa
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 3 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i2.399

Abstract

Hak untuk memutus kontrak kerja memang bukan hanya dimiliki oleh pengusaha, namun juga dimiliki oleh pekerja, termasuk tenaga kerja asing. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh pemberi kerja atas pemutusan hubungan kerja sepihak oleh tenaga kerja asing dan kendala dalam pelaksanaan eksekusinya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Dalam putusan Nomor 038K/PDT.SUS/2011, mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial telah dilaksanakan tahapannya oleh pihak pemberi kerja sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, yaitu dimulai dengan upaya bipartit dilanjutkan dengan upaya tripartit melalui mediasi, kemudian melalui upaya gugatan ke pengadilan hubungan industrial dan berlanjut ke Mahkamah Agung. Namun, pelaksanaan eksekusinya terkendala oleh beberapa hal berkaitan dengan izin tinggal tenaga kerja asing yang terbatas dan tidak adanya harta yang dapat disita.
Analisis Yuridis Atas Implementasi Kebijakan Pelaporan Pemilik Manfaat Perseroan Terbatas Di Indonesia Desi, Natasya; Laela, Sofa
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 3 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i3.525

Abstract

Pelaksanaan kebijakan pelaporan pemilik manfaat korporasi atau disebut beneficial ownership di Indonesia merupakan hal yang baru untuk diterapkan dan memainkan peran penting dalam mencegah berbagai tindak pidana keuangan termasuk tindak pidana pencucian uang serta melacak maupun mencegah aktivitas pendanaan terorisme. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan bagaimana implementasi penerapan kebijakan pelaporan pemilik manfaat oleh Perseroan Terbatas dilakukan di Indonesia, dan penerapan sanksi bagi Perseroan Terbatas yang tidak mematuhi ketentuan mengenai ketentuan pelaporan pemilik manfaat. Penelitian ini dibuat dengan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan sumber bahan penelitian hukum primer berupa peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sekunder yang mencakup buku, jurnal ilmiah serta hasil penelitian akademik yang relevan dengan melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan historis. Bahwa instansi yang berwenang dalam melaksanakan kebijakan pengawasan pemilik manfaat adalah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang menerima serta mengelola data pelaporan yang disampaikan oleh Perseroan Terbatas, dan terdapat sanksi yang dapat diterapkan apabila Perseroan Terbatas tidak melaksanakan ketentuan pelaporan pemilik manfaat dengan baik. Namun berdasarkan temuan, terdapat kekurangan yang sangat signifikan jika kita dibandingkan ketentuan yang di rekomendasikan oleh Financial Action Task Force, di mana negara anggota diminta memiliki langkah penerapan hukum pidana bagi Perseroan Terbatas yang melanggar pelaporan Pemilik Manfaat.
TANGGUNG JAWAB HUKUM PENGELOLA HUNIAN TERHADAP PENGAWASAN IZIN TINGGAL WARGA NEGARA ASING DI WILAYAH HUNIAN APARTEMEN Laela, Sofa; Rakasiwi, Galih
IBLAM LAW REVIEW Vol. 1 No. 3 (2021): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (501.976 KB) | DOI: 10.52249/ilr.v1i3.27

Abstract

Fulfilling the housing needs for foreign nationals in Indonesia is not only limited to houses on the ground but also regular houses such as apartments. In the context of the supervisory function of the presence of foreigners in Indonesia who live in apartments, it is necessary to have the participation of apartment dwelling managers in assisting the government by providing reports on their whereabouts. The problem in this research is how is the legal responsibility of residential managers in reporting the presence of foreigners living in apartment dwellings and what are the legal sanctions for apartment dwelling managers who do not report the presence of foreigners living in apartment dwellings. The problem approach in this study was carried out using a normative and empirical juridical approach. The results of the study stated that the mechanism for managing residence permits for foreign nationals in apartment dwellings was carried out with rules that had been made by the apartment dwelling managers themselves but still had to coordinate with relevant agencies, namely companies where foreigners work and also with the local government, especially the immigration authorities. Meanwhile, regarding the sanctions for apartment dwelling managers who do not report the presence of foreigners living in their apartment dwellings, Article 117 of Law Number 6 of 2011 concerning immigration.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT DIKAITKAN DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 6/POJK.07/2022 Laela, Sofa
IBLAM LAW REVIEW Vol. 3 No. 3 (2023): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v3i3.181

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mengetahui peran OJK dalam memberikan perlindungan hukum kepada kreditor dalam menyelesaikan masalah dengan debitor dan mengetahui bagaimana perjanjian kredit dapat melindungi kreditor dengan adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.07/2022. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan deskriptif analisis. Berdasarkan analisa data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa peran OJK adalah sebagai pihak yang memberikan saran dan arahan untuk penyelesaian melalui LAPS. Perlindungan bagi kreditor terletak pada perjanjian kredit yang disertai dengan perikatan jaminan yang harus dibuat oleh kreditor sesuai UU yang berlaku agar kreditor dapat melakukan hak preferencenya atas jaminan yang dijadikan agunan. Oleh karena itu, dalam membuat perjanjian kredit, Bank sebagai Kreditor selain memperhatikan ketentuan yang ada pada POJK Nomor 6/POJK.07/2022, juga harus memasukkan klausula yang terdapat dalam Pasal 1131 dan 1132 KUHPerdata serta menerapkan prinsip 5C sebagai penilaian awal calon debitor
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA PENYELENGGARA FINTECH PEER TO PEER LENDING Laela, Sofa
IBLAM LAW REVIEW Vol. 2 No. 2 (2022): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v2i2.255

Abstract

Modernisasi pelayanan transaksi keuangan telah melahirkan teknologi pelayanan transaksi pinjam meminjam melalui sebuah platform (fintech P2P Lending) yang pelaksanaannya berbeda dengan kredit melalui bank konvensional. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan hukum penyelenggara P2P Lending sebagai pelaku usaha dalam kegiatan P2P Lending dan perlindungan hukum bagi penyelenggara apabila timbul sengketa dalam pinjam meminjam online yang terjadi ketika pihak debitur gagal bayar maupun ketika pihak kreditur melakukan penagihan dengan cara melawan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pasal 18 POJK No.77/POJK.01/2016 menyatakan kedudukan penyelenggara adalah merupakan perantara antara pengguna P2P Lending dan merupakan perjanjian pemberian kuasa dari pemberi pinjaman. Perlindungan hukum preventif dan represif dilakukan untuk mencegah dan menyelesaikan sengketa antara penyelenggara dengan pengguna P2P Lending. Sebagai mitigasi risiko, maka iktikad baik dari para pihak sangat penting dalam pelaksanaan P2P Lending.