Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Journal of Social And Economics Research

PERANAN POLITIK HUKUM DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA, SEBAGAI SARANA MEWUJUDKAN TUJUAN NEGARA Silfy Maidianti
Journal of Social and Economics Research Vol 4 No 2 (2022): JSER, December 2022
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v4i2.56

Abstract

Tujuan suatu negara sesungguhnya adalah cita-cita idiil suatu negara yang ingin di wujudkan negara tersebut melalui tata cara ataupun sistematika instrumen hukum yang ada di negara tersebut. Menurut Roger Soltau tujuan negara ialah memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya cipta nya sebebas mungkin. Dalam masyarakat Pancasila yang berdasarkan UUD 1945 ditentukan bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai kedudukan yang sama di muka hukum dan pemerintahan. Artinya bahwa, hukum yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang dengan mengikutsertakan rakyat berlaku pada siapapun tanpa kecuali. Untuk mencapai tujuan negara maka, negara harus mengadakan pemisahan kekuasaan di mana masing-masing kekuasaan mempunyai kedudukan yang sama tinggi dan sama rendah, tidak boleh saling mempengaruhi, saling campur tangan dan saling mengkaji. Sebagai Negara yang berdasarkan atas hukum (rechtstaat) dan bukan atas dasar kekuasaan (machstaat), Indonesia menuangkan cita-cita ataupun tujuan negara melalui hukum sebagai sarananya. Dengan kata lain hukum adalah sarana yang digunakan dalam mencapai tujuan negara yang sudah dicita-citakan. Hukum yang ada di Indonesia menurut bentuknya dibedakam menjadi hukum tertulis dan tidak tertulis.
KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PERJUDIAN Silfy Maidianti; Liza Nofianti
Journal of Social and Economics Research Vol 5 No 2 (2023): JSER, December 2023
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v5i2.156

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk penanggulangan pejudian mengalami dinamika yang cukup menarik. Karena perjudian seringkali sudah dianggap sebagai hal yang wajar dan satt. Namun di sisi lain kegjatan tersebut sangat dirasakan dampak negatif dan sangat mengancam ketertiban sosial masyarakat. Hal int terlihat dan adanya kebijakan melalui UU No. 22 Tahun 1954 tentang undian, Perjudian dalam proses sejarah dari generasi temyata tidnk miidah untukdiberantas. Meskipun kenyataan juga menunjukkan bahwa hasil peijudian yangdiperoleh oleh pemerintah dapat digunakan untuk usaha-usaha yang melegalkan pejudian dan prostitusi. Namun, terlepas dari itu ekses negatif dari perjudian lebih besar daripada ekses positif, oleh karena itu pemerintah dan aparat hukum terkait harus mengambil tindakan tegas agar masyarakat menjauhi dan akhirnya berhenti melakukan perjudian agar undian berhadiah tidak menimbiilknn. berbagai keburukan nasional, maka pemerintah melegalkan Porkas yakni sumbangan dana untuk olahraga dana untuk olah raga. Akhir tahun 1987, Porkas berubah menjadi KSOB (Kupon Sumbangan Olah Raga Berhadiah). Pertengahan tahun 1988 KSOB atau SOB (Sumbangan Olah Raga Berhadiah) dibubarkan karena menimbulkan dampak negatif, yakni tersedotnya dana masyarakat kecil dan mempengaruhi daerah setempat.
HUKUM WARIS DALAM HUKUM ANTAR TATA HUKUM INTERN DAN HUKUM ANTAR TATA HUKUM EKSTERN Silfy Maidianti; Liza Nofianti
Journal of Social and Economics Research Vol 6 No 1 (2024): JSER, June 2024
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v6i1.428

Abstract

Manusia akan mati suatu hari, dan akan meninggalkan warisan bagi ahli warisnya. Cara pembagian harta warisan ini beraneka ragam, dapat ditentukan dari agama, suku, golongan penduduk, atau kewarganegaraan si pewaris. Yang dapat menjadi ahli waris bukan hanya anggota keluarga si pewaris, orang yang bukan merupakan anggota keluarga si pewaris juga dapat menjadi ahli waris apabila si pewaris membuat surat wasiat yang menyatakan demikian. Penulis menggunakan metode yuridis normatif dalam tulisan ini. Kesimpulannya adalah menurut Hukum Antar Tata Hukum Intern dan Hukum Antar Tata Hukum Ekstern, pewarisan diatur oleh hukum waris si pewaris.
PERLIDUNGAN HUKUM WEDDING ORGANIZER PADA PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN KONSUMEN WANPRESTASI Silfy Maidianti
Journal of Social and Economics Research Vol 6 No 2 (2024): JSER, December 2024
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v6i2.713

Abstract

Wedding organizer yang selalu memberikan pelayanan dan rasa aman serta nyaman terhadap calon pasangan pengantin yang sering kali merasa sangat tertekan, frustasi, dan gelisah dalam menghadapi hari besar disepanjang hidupnya. Dalam hal ini antara Wedding Organizer dengan Konsumen terlebih dahulu membuat sebuah Perjanjian/Kesepakatan, Perjanjian kerjasama yang dipakai oleh pihak wedding organizer memakai perjanjian sepihak dan berlandaskan perjanjian standar (baku) karena memberikan kewajiban pada seseorang sekaligus memberikan hak kepada konsumen untuk menerima prestasi yang telah dibuat, dan memberikan perlindungan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan perjanjian. Penelitian ini bertujuan: (1) Perjanjia Kerjasama, (2) Perlindungan Hukum Wedding Organizer Pada Perjanjian Kerjasama dengan Konsumen Wanprestasi. Jenis Penelitian adalah yuridis normatif pendekatan yang digunakan teknik pengumpulan datanya melalui meneliti bahan kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa memberikan perlindungan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan perjanjian sehingga ketentuan yang diatur didalam sebuah kontrak dapat terlaksana dengan baik dan mempunyai batasan-batasan hak dan kewajiban antara pengguna jasa dengan pihak wedding organizer yang terlibat didalam perjanjian Kerjasama tersebut. Dan apapun bentuk perjanjiannya harus memenuhi syarat-syarat sahnya suatu perjanjian yang ditentukan Undang-Undang, karena dikatakan bahwa apabila suatu syarat objektif tidak dipenuhi maka perjanjian batal demi hukum.