Sharia financial institutions are one of the entities that help to improve the national economy. Islamic financial institutions differ significantly from conventional financial institutions in terms of intent, methods, authority, and responsibility. Islamic financial institutions are known by their sharia identity, which can help them survive in Indonesia, where the majority of the population is Muslim. However, according to the financial services authority's 2022 report on the growth of sharia finance, conventional banking's total assets exceed those of sharia financial organizations. This is due to a lack of public understanding of sharia financial institutions, as well as fierce market rivalry, which makes it difficult for sharia finance to compete with conventional finance. This study tries to determine the presence of sharia financial institutions throughout generations, using measures such as sharia financial literacy, Islamic branding, religiosity, and generation Z's decision to utilize sharia financial institutions. This study takes a quantitative approach, , which is aided by lisrel 8.8 and SPSS. The study's sample size was 100 respondents aged 15 to 24 from five sub-districts in West Aceh. The results of the research show that the influence of the variables sharia financial literacy, Islamic branding, and religiosity on Generation Z's decision to use sharia financial institutions is 47.5%, the rest is influenced by other variables. Second, the influence of sharia financial literacy, Islamic branding, religiosity on the existence of sharia financial institutions is 53.8% and the rest is influenced by other factors. [Lembaga keuangan syariah salah satu entitas yang membantu meningkatkan perekonomian nasional. Lembaga keuangan syariah berbeda secara signifikan dengan lembaga keuangan konvensional dalam hal tujuan, metode, wewenang, dan tanggung jawab. Lembaga keuangan syariah dikenal dengan identitas syariahnya, yang dapat membantu mereka bertahan di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Namun, menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2022 tentang pertumbuhan keuangan syariah, total aset perbankan konvensional melebihi total aset lembaga keuangan syariah. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah, serta persaingan pasar yang ketat, sehingga keuangan syariah sulit bersaing dengan keuangan konvensional. Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana eksistensi lembaga keuangan syariah pada generasi Z dengan menggunakan ukuran-ukuran seperti literasi keuangan syariah, branding syariah, religiusitas, dan keputusan generasi Z untuk memanfaatkan lembaga keuangan syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan regresi linear berganda, yang dibantu oleh lisrel 8.8 dan SPSS. Jumlah sampel penelitian ini adalah 100 responden berusia 15 hingga 24 tahun dari lima kecamatan di Aceh Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh variabel literasi keuangan syariah, Islamic branding, dan religiutas terhadap keputusan generasi z menggunakan lembaga keuangan syariah sebesar 47,5%, sisanya dipengaruhi oleh variabel lain. Kedua, pengaruh literasi keuangan syariah, Islamic branding, religiutas terhadap eksistensi lembaga keuangan syariah sebesar 53,8% dan sisanya dipengaruhi oleh faktor yang lain].