Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Lex Lectio Law Journal

Upaya Kepolisian Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Judi Tembak Ikan di Wilayah Hukum Polrestabes Medan Sembiring, Acong Sembiring Fladoey; Ningrum, Maya Puspita
Lex Lectio Law Journal Vol 1, No 2 (2022)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Graha Kirana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61715/jlexlectio.v1i2.22

Abstract

AbstractDrug abuse is almost evenly distributed throughout Indonesia, starting from the household level, neighborhood units (RT), community units (RW), sub-districts/villages, sub-districts, districts/cities, provinces, to the national level. This condition is reflected in the prevalence rate of drug abuse in the past year in 2019 based on a survey conducted by the National Narcotics Agency (BNN) in collaboration with the Center for Community and Cultural Research (PMB) LIPI in 34 provinces in Indonesia. The prevalence rate of drug abuse at the national level in the last year is 1.80% of the entire Indonesian population aged 15 to 64 years. The equivalent figure for the prevalence rate reflects that there are 3,419,188 drug abusers out of 186,616,874 Indonesian residents aged 15 to 64 years. In the last 5 (five) years, namely 2018-2022, the use of narcotics and illegal drugs (Drugs) by minors in Percut Village has continued to increase based on a survey conducted by the Anti-Drug Task Force of the Percut Village government. The most dominant type used is methamphetamine and users are dominated by children aged 17 (seventeen) years. In 2022 it was recorded that there were 32 (thirty two) children who abused narcotics in Percut Village, this number has increased where in 2021 there were only 27 (twenty seven) people. The purpose of this research is to find out how the crime of minors who abuse drugs with various reasons and factors as well as the protection of minors as perpetrators of drug abuse in Percut Village. These problems will be discussed in this study using empirical legal research methods. Empirical legal research is research that focuses on social facts. This research was conducted directly with the parties involved in cases of Narcotics abuse in Children in Percut Village, Percut Sei Tuan District, Deli Serdang Regency, by conducting interviews with 40 (forty) sources of minors who abused narcotics in the Village. Percut.. The results of this study can be concluded that the social environment/association factor is at the highest percentage of 72% (seventy two percent) as a cause of drug abuse of minors in Percut Village. Lack of education related to the dangers of narcotics, lack of attention from families and making cases of abuse of narcotics by minors in Percut Village increasingly widespread. Criminal sanctions for crimes involving minors as drug abuse must aim to improve themselves, without feeling themselves punished which can drop their mentality and self-confidence which can harm the child himself. When these minors receive criminal sanctions, it is hoped that there will be a rehabilitation program, coaching both inside and outside the institution, community service programs and supervision in the stages of serving a sentence are also very necessary for minors. AbstrakPenyalahgunaan narkoba hampir merata di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari tingkat rumah tangga, rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai ke tingkat nasional. Kondisi itu tercermin dari angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dalam satu tahun terakhir pada tahun 2019 berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya (PMB) LIPI pada 34 provinsi di Indonesia. Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tingkat nasional setahun terakhir berada pada angka 1,80% dari seluruh penduduk Indonesia berumur 15 sampai dengan 64 tahun. Angka setara dari angka prevalensi itu mencerminkan bahwa penyalahguna narkoba sebanyak 3.419.188 orang dari 186.616.874 orang penduduk Indonesia yang berumur 15 sampai 64 tahun. Dalam 5 (lima) Tahun terakhir yaitu tahun 2018-2022, pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) oleh anak di bawah umur di Desa Percut terus mengalami peningkatan berdasarkan survei yang dilakukan Satgas Anti Narkoba pemerintahan Desa Percut. Jenis yang paling dominan digunakan adalah jenis shabu-shabu dan penggunanya didominasi oleh anak yang berusia 17 (tujuhbelas) tahun. Pada tahun 2022 tercatat bahwa anak yang melakukan penyalahgunaan narkotika di Desa Percut sebanyak 32 (tigapuluh dua) orang, jumlah tersebut mengalami peningkatan dimana tahun 2021 hanya 27 (duapuluh tujuh) orang.  Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tindak pidana pada Anak di Bawah Umur yang melakukan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai alasan dan faktor serta perlindungan Anak di Bawah Umur sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Desa Percut. Permasalahan tersebut akan dibahas dalam penelitian ini dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris merupakan penelitian yang dilakukan berfokus pada fakta sosial. Penelitian ini dilakukan secara langsung kepada pihak-pihak yang berkaitan pada kasus penyalahgunaan Narkotika pada Anak yang ada di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dengan melakukan wawancara kepada 40 (empatpuluh) narasumber anak dibawah umur yang melakukan penyalahgunaan narkotika di Desa Percut.. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Faktor Pergaulan/lingkungan sosial berada pada persentase tertinggi sebesar 72%  (tujuhpuluh dua persen) sebagai penyebab penyalahgunaan narkoba Anak di Bawah Umur di Desa Percut. Kurangnya edukasi terkait bahaya Narkotika, kurangya perhatian keluarga dan membuat semakin meluasnya kasus penyalahgunaan Narkotika oleh Anak di Bawah Umur di Desa Percut. Sanksi pidana untuk kejahatan yang melibatkan Anak di Bawah Umur sebagai penyalahgunaan narkoba harus bertujuan memperbaiki dirinya, tanpa merasa dirinya terhukum yang bisa menjatuhkan mental dan kepercayaan diri yang dapat merugikan anak itu sendiri.  Ketika Anak di Bawah Umur tersebut mendapatkan sanksi pidana, diharapkan adanya program rehabilitasi, Pembinaan baik di dalam dan luar Lembaga, progam Pelayanan masyarakat dan Pengawasan dalam tahapan menjalani pidana juga sangat diperlukan bagi Anak di Bawah Umur.
ASAS KEPASTIAN HUKUM ATAS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR: 91/PUU-XVIII/2020 Ningrum, Maya Puspita; Roza, Ahmad Fadly; Sari, Komala; Hariani, Riri Rezeki
Lex Lectio Law Journal Vol 2, No 1 (2023)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Graha Kirana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61715/jlexlectio.v2i1.28

Abstract

AbstractThe Constitutional Court is an important institution in the Indonesian state administration. The Constitutional Court acts as a balanced institution according to the principle of mutual control, because the 1945 Constitution provides the authority to resolve power disputes between state institutions. In addition, through its authority to review laws that violate the 1945 Constitution, the Constitutional Court guarantees the fulfillment of citizens' constitutional rights and protects them from laws that may cause constitutional harm. Several community groups and individuals submitted judicial reviews to the Constitutional Court regarding the constitutional losses caused by the Job Creation Law Number 11 of 2020. the problem that will be discussed is the legal considerations of the Constitutional Court Decision Number: 91/PUU-XVIII/2020. It is hoped that this research will be useful as a reference in the advancement of legal science in Indonesia, especially in the field of Constitutional Law related to the legal analysis of the Constitutional Court Decision Number: 91/PUU-XVIII/2020 in the Case of the Formil Test of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation against the 1945 Constitution in Review of the Principles of Legal Certainty in Indonesia. It is hoped that this writing will also be useful for the community and legal practitioners and theorists.This research uses normative juridical, or library law research, as a methodology. Normative legal research is based on primary and secondary legal materials, namely research that refers to the norms found in laws and regulations, or the law is considered as what is written in law books. Constitutional Court Decision No. 91 / PUU-XVIII / 2020 is a decision that granted the formal examiner's request for Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation with the verdict that Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation does not have conditionally binding legal force and is contrary to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia because it is not intended not to be revised within 2 (two) years from the date of this decision. In terms of the legal certainty of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation after Constitutional Court Decision Number 91 / PUU-XVIII / 2020, this decision is the current law (ius constitutum). This is because the decision of the Constitutional Court cannot be compared or complained about. AbstrakMahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga penting dalam ketatanegaraan Indonesia. Mahkamah Konstitusi berperan sebagai lembaga yang berimbang menurut asas saling mengontrol, karena UUD 1945 memberikan kewenangan untuk menyelesaikan sengketa kekuasaan antar lembaga negara. Selain itu, melalui kewenangannya untuk menguji undang-undang yang melanggar UUD 1945, MK menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara dan melindunginya dari undang-undang yang dapat menimbulkan kerugian konstitusional. Beberapa kelompok masyarakat dan individu mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait kerugian konstitusional yang ditimbulkan oleh UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. permasalahan yang akan dibahas mengenai pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 91/PUU-XVIII/2020. Diharapkan penelitian ini bermanfaat menjadi rujukan dalam kemajuan ilmu hukum di Indonesia, khususnya dalam bidang Hukum Tata Negara terkait dengan analisis hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 91/PUU-XVIII/2020 Dalam Perkara Uji Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Terhadap UUD 1945 Ditinjau dari Asas Kepastian Hukum di Indonesia. Diharapkan penulisan ini juga akan bermanfaat bagi masyarakat dan praktisi dan teoritisi hukum.Penelitian ini menggunakan yuridis normatif, atau penelitian hukum kepustakaan, sebagai metodologi. Penelitian hukum normatif didasarkan pada bahan hukum primer dan sekunder, yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma yang ditemukan dalam peraturan perundang-undangan, atau hukum dianggap sebagai apa yang tertulis dalam buku hukum. Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 merupakan putusan yang mengabulkan permohonan pengujin formil atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan amar putusan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat dan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 karena tidak dimaksudkan untuk tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkandalam hal kepastian hukum dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, putusan ini merupakan hukum yang berlaku saat ini (ius constitutum). Ini karena putusan Mahkamah Konstitusi tidak dapat dibandingkan atau dimintai komplain atasnya.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) Studi Kasus Putusan Nomor 2207/PID.SUS/2022/PN.MDN Zulwanda, Defri Tri; Ningrum, Maya Puspita
Lex Lectio Law Journal Vol 1, No 2 (2022)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Graha Kirana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61715/jll.v1i2.79

Abstract

Abstract Women have the same rights as men to obtain guarantees for fulfilling the right to live a decent, healthy and dignified life. Therefore, the state, especially the government, is responsible for the promotion, protection and fulfillment (to promote, to protect, to fulfill) these rights, as an integral part of fulfilling human rights. A number of laws and regulations have been created by the Indonesian government related to labor migration, human trafficking and HIV/AIDS. The hope is that this legislation will be able to provide protection for the Indonesian state, both men and women. However, two facts show that these laws and regulations are not very effective in protecting the community, especially women. One form of crime of trafficking in persons, especially women and children, which is widely practiced as a crime with a cross-regional dimension within countries and across countries (transnational organization crime) is trafficking in persons for the purpose of sexual exploitation or prostitution. The mode of operation of the crime of trafficking in persons for the purpose of sexual exploitation has become increasingly complex over time and increasingly difficult to prosecute. The victims are also increasing in terms of number and situation of victims, namely from adult women to girls, even children under the age of 10 are trapped in the ijok system carried out by criminals who traffic in people with their parents. The aim of this research is to answer problems related to the application of material criminal law to criminal acts of human trafficking (Human Trafficking) case study number 2207/pid.sus/2022/PN.Mdn and to find out the legal considerations of judges in imposing criminal sanctions against perpetrators of criminal acts of trafficking people (Human Trafficking) in decision 2207/pid.sus/2022/PN. Mdn The research used to answer the two things above is library research and taking data obtained from court decisions at the Medan District Court. The results of this research indicate that the application of material criminal law to the criminal act of human trafficking in the judge's decision in case no. 2207/PID.SUS/2022/PN.MDN. In accordance with the law, in this case it is regulated in Law number 21 of 2007 concerning the Eradication of the Crime of Human Trafficking. In handing down criminal sentences, the judge has given considerations in accordance with the facts and those revealed in court, both in terms of material criminal and formal criminal considerations.Key words: Crime, crime, human traffickingAbstrak Perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk memperoleh jaminan atas pemenuhan hak untuk hidup layak, sehat dan bermartabat. Oleh sebab itu, negara, terutama pemerintah bertanggung jawab atas promosi, perlindungan dan pemenuhan (to promte, to protect,to fulfill) hak-hak tersebut, sebagai bagian yang terpisahkan dari pemenuhan hak asasi manusia. Sejumlah peraturan perundangan telah di ciptakan oleh pemerintah Indonesia terkait dengan migrasi tenaga kerja, perdagangan orang dan hiv/aids. Harapannya, peraturan Perundangan ini mampu memberikan perlindungan bagi negara Indonesia, laki-laki maupun perempuan. Namun dua kenyataan menunjukkan bahwa peraturan perundangan tersebut tidak terlalu efektif melindungi masyarakat, terutama perempuan. Salah satu bentuk kejahatan perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak yang banyak di praktikkan sebagai kejahatan berdimensi lintas wilayah dalam negara maupun lintas negara (transnational organise crime) adalah perdagangan orang untuk tujuan exploitasi seksual atau pelacuran. Modus operasi kejahatan perdagangan orang untuk tujuan exploitasi seksual ini dari waktu ke waktu semakin komplek dan semakin sulit dijerat hukum. Korbannya pun semakin meningkat dari sisi jumlah maupun situasi korban, yaitu dari perempuan usia dewasa hingga anak perempuan, bahkan anak anak masih di bawah usia 10 tahun terjebak sistem ijok yang di lakukan oleh para penjahat perdagangan orang dengan orang tua mereka. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan terkait penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana perdagangan orang (Human Trafficking) studi kasus nomor 2207/pid.sus/2022/PN.Mdn dan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (Human Trafficking) dalam putusan 2207/pid.sus/2022/PN. Mdn Penelitian yang digunakan untuk menjawab dua hal diatas adalah penelitian kepustakaan dan mengambil data yang diperoleh dari putusan pengadilan di Pengadilan Negeri Medan. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana perdagangan orang (Human Trafficking) dalam putusan hakim dalam perkara No. 2207/PID.SUS/2022/PN.MDN. Telah sesuai dengan perundangundangan dalam hal ini diatur dalam Undang-undang nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam menjatuhkan vonis pidana hakim telah memberikan pertimbangan-pertimbangan sesuai dengan fakta dan terungkap dipersidangan baik itu dari pertimbangan segi pidana materil maupun dari pidana formil