R.A. Rini Anggraini
Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, Universitas Jember (UNEJ) Jln. Kalimantan 37, Jember 68121

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

PENGATURAN DANA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM SEBAGAI TANGGUNG JAWAB CALON ANGGOTA LEGISLATIF BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH Anjalline, Irwan; Anggraini, R.A. Rini; Indrayati, Rosita
e-Journal Lentera Hukum Vol 1, No 1 (2014)
Publisher : e-Journal Lentera Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (215.876 KB)

Abstract

Tuntutan dana kampanye yang begitu besar ini menjadikan peserta pemilu harus berusaha menyiapkan dana. Dana yang digunakan peserta pemilu dapat berasal dari peserta pemilu maupun sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Namun, dari dana yang dikumpulkan muncul berbagai persoalan mengenai keabsahan dana tersebut, maupun pengaruh dana yang disumbangkan terhadap tanggung jawab peserta pemilu. Disamping partai politik membutuhkan dana besar untuk membiayai kampanye, di pihak lain besarnya dana kampanye yang disumbangkan pada partai politik membuat partai politik terjebak dalam kepentingan penyumpang dan seakan melupakan kepentingan rakyat. Kata Kunci: Pemilu, Dana Kampanye, Peserta Pemilu
Prinsip Akutanbilitas Dalam Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Wajar Tanpa Pengecualian R.A. Rini Anggraini; Iwan Rachmad Soetijono; Barlian Ary Ajiwijaya
Jurnal Relasi Publik Vol. 1 No. 2 (2023): Mei : Jurnal Relasi Publik
Publisher : Universitas Katolik Widya Karya Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59581/jrp-widyakarya.v1i2.349

Abstract

Regional finance is a right and obligation. Rights are regional rights to seek regional revenue sources in the form of collecting regional taxes, regional levies or other sources of revenue in accordance with applicable laws and regulations. Meanwhile, the obligation is the obligation of the region to issue money in order to carry out all regional government affairs. In its implementation, the financial management carried out by each region is accountable to the Supreme Audit Board (BPK). Regions that are categorized as good in financial management will receive an award in the form of an unqualified opinion (WTP). The Principle of Accountability in realizing WTP-based management can be interpreted as an effort to be accountable by creating oversight through the distribution of power in various government institutions so as to reduce the accumulation of power while creating conditions of mutual supervision.
Implementasi Pengelolaan Sumber Daya Laut Nasional Terhadap Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Mirza, Ahmad Chaidir; Anggraini, R.A. Rini; Soetijono, Iwan Rachmad
Lentera Hukum Vol 4 No 2 (2017): LENTERA HUKUM
Publisher : University of Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/ejlh.v4i2.4758

Abstract

Riau Islands Province is an island-based region consisting of a group of islands. The Province has a very strategic geographic location due to bordering the neighboring countries in Southeast Asia, viz. Singapore, Brunei Darussalam, Malaysia, Cambodia, and Vietnam. It is different from other Island-based provinces, in which it lies in the hub areas of Malacca Strait. It shows that the Province is an important location to trade from America, Europe and Asia, in addition to a plenty of marine resources that will potentially maximize local government’s revenue and prosper society in the province. However, such marine resource has not been well-managed by local government by which in 2013 the figure shows poverty rate remains high. The decline of poverty rate counts only in urban areas where they do not lie in submarine areas, but the poverty has increased and could not be well-resolved. It asserts that the Government of Riau Islands has not maximized local powers to resolve poverty problems in the region. Keywords: Policy, Local Government, National Marine Resources
Pengaturan Dana Kampanye Pemilihan Umum Sebagai Tanggung Jawab Calon Anggota Legislatif Berdasarkan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Anjalline, Irwan; Anggraini, R.A. Rini; Indrayati, Rosita
Lentera Hukum Vol 1 No 2 (2014): LENTERA HUKUM
Publisher : University of Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/ejlh.v1i1.564

Abstract

Tuntutan dana kampanye yang begitu besar ini menjadikan peserta pemilu harus berusaha menyiapkan dana. Dana yang digunakan peserta pemilu dapat berasal dari peserta pemilu maupun sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Namun, dari dana yang dikumpulkan muncul berbagai persoalan mengenai keabsahan dana tersebut, maupun pengaruh dana yang disumbangkan terhadap tanggung jawab peserta pemilu. Disamping partai politik membutuhkan dana besar untuk membiayai kampanye, di pihak lain besarnya dana kampanye yang disumbangkan pada partai politik membuat partai politik terjebak dalam kepentingan penyumpang dan seakan melupakan kepentingan rakyat. Kata Kunci: Pemilu, Dana Kampanye, Peserta Pemilu
Konsekuensi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Melalui Pengenaan Ganti Kerugian Negara Terhadap Kepala Desa Dalam Tindak Pidana Korupsi Andriani Naftali, Septina; Widhiana Suarda, I Gede; Anggraini, R.A. Rini
JURNAL RECHTENS Vol. 13 No. 1 (2024): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56013/rechtens.v13i1.2659

Abstract

Realisasi penyaluran Dana Desa sepanjang (2015-2018) sebesar 189,04 triliun. Dalam perkembangannya, dana desa yang berlimpah tersebut rawan praktik korupsi. Senyatanya praktik korupsi oleh aparatur desa terus meningkat setiap tahunnya, selain itu terdapat konsekuensi pengembalian kerugian keuangan negara oleh Kepala Desa melalui pengenaan ganti kerugian negara terhadap Kepala Desa dan juga terdapat perbedaan mengenai aturan undang-undang mengenai pengembalian keuangan negara yang disebabkan korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Konsekuensi dan konsep pengaturan tentang pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Normatif serta menggunakan tiga pendekatan diantaranya pendekatan Perundang-undangan dan Konseptual, adapun hasil dari penelitian ini diperlukan penyelarasan UU no 31 tahun 1999 Jo UU no 20 Tahun 2021 tentang PTPK kedepanya seharusnya menselaraskan dengan UU No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara dalam hal mengutamakan mekanisme pengembalian kerugian keuangan negara secara hukum administrasi. Kata kunci: Korupsi, Kepala Desa, Pengembalian, Kerugian Negara Abstract The realization of Village Fund distribution throughout (2015-2018) was 189.04 trillion. In its development, abundant village funds are prone to corrupt practices. In fact, corrupt practices by village officials continue to increase every year, apart from that there are consequences for returning state financial losses by the Village Head through the imposition of state compensation against the Village Head and there are also differences regarding the legal regulations regarding the return of state finances caused by corruption. This research aims to analyze the consequences and regulatory concepts regarding the recovery of state financial losses resulting from criminal acts of corruption committed by village heads. This research uses a Normative Juridical approach and uses three approaches including the Legislative and Conceptual approaches. The results of this research require harmonization of Law No. 31 of 1999 in conjunction with Law No. 20 of 2021 concerning PTPK. In the future, it should be harmonized with Law No. 1 of 2004 concerning State Treasury. in terms of prioritizing the mechanism for returning state financial losses according to administrative law. Keywords: Corruption, Village Head, Returns, State Losses REFERENCES Agustinawaty U. Gubali, Penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah Oleh Pegawai Negeri Yang Bukan Bendahara di Kabupaten Gorontalo, Lex Administratum, Vol. VII/No. 4/Okt-Des/2019,. C.S.T. Kansil, Desa Kita Dalam Peraturan Tata Pemerintahan Desa, Jakarta, Ghalia Indonesia, 1988. Dimas Putra Pradhyksa, Penghentian Penyelidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Oleh Kejaksaan Dalam Hal Adanya Pengembalian Kerugian Negara, Thesis, Program Studi Hukum Program Magister Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia 2022. Halim, Abdul dan Bawono, 2011 “Pengelolaan Keuangan Negara Daerah:Hukum Kerugian Negara, dan Badan Pemeriksa Keuangan Daerah”, Kreasi Wacana, Yogyakarta. Inten Meutia,  & Liliana, Pengelolaan Keuangan Dana Desa, Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 2017 8 (2). ICW Catat Lonjakan Kasus Korupsi Dana Desa, https://nasional.tempo.co/read/1270010/icw-catat-lonjakan-kasuskorupsi-dana-desa/full&view=ok diakses 19 Januari 2024.    Ismarandy, Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera,  IURIS STUDIA: Jurnal Kajian Hukum Peranan Kejaksaan Dalam Pencegahan Volume 2 Nomor 2, Juni 2021. Jimly Asshiddiqie,Gagasan Konstitusi Sosial, Jakarta: LP3ES, 2015. Kristian & Yopi Gunawan, Tindak Pidana Korupsi, Refika Aditama: Bandung, 2015. Karel Antonius Paeh Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Berdasarkan Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (Bpk) Hubungan Dengan Unsur Kerugian Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi e Jurnal Katalogis, Volume 5 Nomor 2 Februari 2017 hlm 49-56 ISSN: 2302-2019. Maratul Makhmudah, Pencegahan Terhadap Tindak Pidana Korupsi Pemerintahan Desa: Kajian Politik Kebijakan Dan Hukum Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang”. Yustisia 95 Mei-Agustus 2016. Sri Astuti Agustina, Pertanggungjawaban Kepala Desa Dan Peran Badan Permusyawaratan Desa, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulungagung. Muladi dan Barda Nawawi Arief. Bunga Rampai Hukum Pidana. Bandung: Alumni. 1992. Marwan Effendy, Kejaksaan Republik Indonesia, Posisi dan Fungsinya dari Perspektif Hukum,Jakarta :  PT. Gramedia Pustaka Utama,2005. Nata Irawan, Tata Kelola Pemrintahan Desa Era UU Desa, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2017. Nyoman Serikat Putra Jaya. 2005. Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Indonesia. Semarang: Badan Penerbit Undip. h. 2 Rantika Safitri Analisis Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa Oleh Kepala Desa (Studi Kasus di Desa Taman Jaya) Jurnal Petitum, Vol. 2, No. 1, Februari 2022. Rahyuni Rauf, 2016, Asas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Jakarta :Pustaka Harapan , 2016. Soetandyo Wignjosoebroto, Hukum Konsep dan Metode, (Solo TB Rahma Solo, 2013). Siti Khoiriah & Utia Meylina, Analisis Sistem Pengelolaan Dana Desa Berdasarkan Regulasi Keuangan Desa, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 2017, 1 (1) Senator, Ratusan Kades Terlibat Korupsi Dana Desa, Majalah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia EDISI : JULI 2023. SISWANTO, Analisis Kebijakan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Desember 2018 dapat diakses pada http://repository.upstegal.ac.id/6814/1/4_LAPORAN%20PENELITIAN%20ANALISIS%20KEBIJAKAN%20PENYUSUNAN%20RANCANGAN%20PERATURAN%20DAERAH%20TATA%20CARA%20PENYELESAIAN%20GANTI%20KERUGIAN%20DAERAH%20%20DI%20LINGKUNGAN%20PEMERINTAH%20KABUPATEN%20TEGAL.pdf Sumber Saparin, Tata Pemerintahan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Jakarta, Ghalia Indonesia, 1986. UU RI nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia jo. UU RI nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan UU RI nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Surat Edaran Jaksa Agung No. B-113/F/FD.1/05/2010 .  https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20230821-kenali-berbagai-modus-korupsi-di-sektor-desa, diakses pada tanggal 30 Agustus 2023.