Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Persfektif Hukum Agraria Nasional dan Hukum Adat Bima Arba, Arba
JATISWARA Vol. 34 No. 2 (2019): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v34i2.201

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis tentang kedudukan hukum perempuan dalam memperoleh hak atas tanah warisan, porsi hak perempuan dalam pembagian warisan hak atas tanah, dan untuk mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pembagian warisan dalam hukum adat Mbojo-Bima. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, dengan metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif dan sociolegal. Hasil penelitian dikaji dan dianalisis secara normatif dan kualitatif. Analisis normatif dengan melakukan penafsiran dan analogi hukum, sedangkan analisis kualitatif untuk menganalisis data, sehingga disimpulkan dengan menggunakan penalaran deduksi. Hasil penelitian menunjukan bahwa menurut Hukum Agraria Nasional maupun Hukum Adat Mbojo-Bima: bahwa baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak yang sama untuk memperoleh hak atas tanah; porsi hak perempuan di dalam UUPA tidak ditentukan, sedangkan porsi hak perempuan dalam hukum waris adat Mbojo adalah 1(satu) bagian, dan laki-laki 2(dua) bagian atau bisa 1:1, laki-laki 1(satu) bagian dan perempuan 1(satu) bagian, tergantung kesepakatan dalam musyawarah keluarga; Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pembagian warisan hak atas tanah dalam hukum adat Mbojo-Bima adalah faktor yuridis (UUPA dan Hukum Adat), dan faktor non yuridis berupa kesadaran hukum masyarakat, faktor ekonomi, dan faktor strata sosial.
Regulating Virtual Land Sales in Indonesia's Metaverse: Mengatur Penjualan Tanah Virtual di Metaverse Indonesia Safitri, Baiq Riska Anggi; Arba, Arba; Wagian, Diangsa
Indonesian Journal of Law and Economics Review Vol. 19 No. 1 (2024): February
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21070/ijler.v19i1.990

Abstract

This study explores the legal challenges and implications of virtual land sales through the metaverse in the context of Indonesia's digital era 5.0, focusing on consumer protection and the prevention of digital crimes. The primary aim is to analyze the legal framework governing these transactions and assess their conformity with the principles of valid contracts under Indonesian civil law. Employing a normative research methodology, the study evaluates existing regulations and legal literature to understand the current legal landscape. The findings reveal a lack of specific legislation in Indonesia regarding virtual land transactions in the metaverse, categorizing them under general electronic transactions governed by the Electronic Information and Transactions Law. Despite this, these transactions generally meet the legal requirements of a valid contract in Indonesian civil law, such as mutual consent, competency, a specific object, and a lawful cause. However, the study underscores the need for specific regulations to provide legal clarity and enhanced protection for parties involved in virtual land sales, considering the unique and virtual nature of the transaction objects. The research concludes with a call for international collaboration to contribute to the development of a balanced and contemporary global legal framework for metaverse transactions. Highlights: Absence of Specific Legislation: Current Indonesian laws do not specifically address virtual land sales in the metaverse, creating legal ambiguity. Electronic Transaction Classification: Virtual land sales are generally governed by Indonesia's Electronic Information and Transactions Law, aligning them with other electronic transactions. Need for Enhanced Legal Protection: Given the unique nature of virtual transactions, there is a significant need for specific regulations to ensure legal clarity and protect the rights of parties involved. Keywords: Metaverse, Virtual Land Sales, Indonesian Law, Electronic Transactions, Legal Framework