Penerapan Pemasaran Syariah berbasis Digital yang mengambil studi kasus di pasar lokal yang terletak di Kabupaten Pamekasan. Penelitian ini mengetahui dan memahami bagaimana masyarakat mengimplementasikan pemasaran syariah dalam meningkatkan daya saing UMKM. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian lapangan (filed research) yakni metode penelitian kualitatif yang digunakan pihak peneliti maupun terkait hukum positif maupun islam. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi (pengamatan), melalui wawancara, dan dokumentasi. peneliti juga menganalisis data dengan berbagai cara yaitu reduksi data, display data, dan mengambil kesimpulan di tahap akhir. Tujuan adanya penelitian ini diharapkan memberikan wawasan baru kepada masyarakat tentang mengimplementasikan atau penerapan pemasaran syariah berbasis digital dalam meningkatkan daya saing UMKM. Sehingga masyarakat sebagai pengelola UMKM yang mayoritas beragama islam dan sebagai makhluk sosial, keduanya harus seimbang antara dan pemasarannya, mencari kemanfaatan dunia dan akhirat salah satu nya dengan menerapkan pemasaran syariah dalam kehidupan sehari-hari nya.