Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search

Transaksi Jual-beli dalam Bentuk Khusus Nanang Qosim; Vita Firdausiyah
Asy-Syari’ah : Jurnal Hukum Islam Vol 4 No 2 (2018): Asy-Syari'ah - Juni 2018
Publisher : Fakultas Syariah Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (389.604 KB) | DOI: 10.55210/assyariah.v4i2.108

Abstract

Abstract: Sale-purchase order in Islamic fiqih is called as-salam or as-salaf. Terminologically, the fiqh scholars issue it by: Offer of goods which the delivery is postponed, or sell goods that are distinct with early payment of capital, while the goods are the day of payment.Bay 'al-wafa' Etymologically, al-bay 'means buying and selling, and al-wafa' the meaning of repayment / settlement of obligations. Bay'al-wafa 'is a form of transaction (akad) which emerged in Central Asia (Bukhara and Balkh) in the middle of the 5th century Hijriyah and spread to the Middle East.The word ihtikar The origin of the word hakara which means az-zulm (persecution) and isa'ah al-mu'asyarah (social damage). With ihtakara scales, yahtakiru, ihtikar, this word means stockpiling to wait for soaring prices Keywords: Sale-purchase Orders, Bay 'al-Wafa' and Ihtikar
Baitul Mal pada Masa Rasulullah Saw dan Khulafaur Al-Rashidin Moh. Ahyar Maarif; Vita Firdausiyah
Asy-Syari’ah : Jurnal Hukum Islam Vol 5 No 2 (2019): Asy-Syari'ah - Juni 2019
Publisher : Fakultas Syariah Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (210.159 KB) | DOI: 10.55210/assyariah.v5i2.118

Abstract

Pembahasan utama pada makalah ini adalah keberadaan Baitul Mal sebagai pelopor utama dalam bidang keuangan yang sesuai dengan shariat Islam. Baitul Mal tidak hanya sebagai lembaga yang mengatur pemasukan uang negara, namun juga memiliki tugas yang begitu penting dalam pendistribusian uang hasil negara yang tersimpan di Baitul Mal, agar harta-harta tersebut dapat diterima oleh orang-orang yang berhak menerimanya. Dengan makalah ini, penulis menjelaskan secara singkat mengenai sumber pendapatan dan manajemen Baitul Mal yang dimulai sejak zaman Rasulullah SAW hingga pada masa pemerintahan Khulafau al-Rashidin. Keberadaan Baitul Mal ini bertujuan untuk mencapai salah satu tujuan dari negara, untuk menegakkan sistem kenegaraan yang berkenaan dengan pelaksanaan kewajiban muslim, seperti salat, zakat dan sebagainya. Kata Kunci: Baitul Mal, Khulafau al-Rashidin, tujuan pendirian
Putusan Hakim Agama dalam Masalah Cerai Gugat Pada Suami yang Tidak Memberi Nafkah Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam Vita Firdausiyah Ainul
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law Vol 3 No 2 (2022): Oktober
Publisher : Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51675/jaksya.v3i2.286

Abstract

Abstrak: Dalam sebuah ikatan perkawinan, banyak suami istri bahkan belum melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana permasalahan yang sering muncul dalam suatu perkawinan yang sering menyebabkan istri mengajukan gugatan cerai kepada suaminya tidak lain karena suami tidak memberikan nafkah kepada istri. Oleh karena itu kasus ini merupakan kasus yang paling sering terjadi di Pengadilan Agama Kraksaan setelah dispensasi perkawinan, oleh karena itu penulis ingin membahas bagaimana putusan hakim agama dalam perkara perceraian yang digugat bagi suami yang tidak mencari nafkah di lingkungan agama Kraksaan. pengadilan dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif/penelitian lapangan (field research) dimana penelitian ini bersifat deskriptif. Metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi, dan wawancara. Disimpulkan bahwa tata cara pelaksanaan gugatan di Pengadilan Agama Kraksaan harus memenuhi persyaratan antara lain buku nikah dan KTP. Masalah cerai gugat pada suami yang tidak memberikan nafkah kepada istri menurut hukum positif telah diatur didalam Pasal 19 huruf (f) PP Nomor 9 Tahun 1975, KHI Pasal 116 (f). Menurut hukum Islam yaitu memperhatikan qoidah fiqhiyyah dan juga dalam Al-Qur'an surah al Baqoroh ayat 229 jika dikuatirkan keduanya tidak dapat menjalankan hukum Allah, maka istri tidak bersalah menebus dirinya kepada suaminya sehingga bahwa dia dapat dipisahkan dari suaminya.
Analysis of Jurisdiction Effectiveness in Conducting Ghaib Calls Through Mass Media in Kraksaan Religious Court M. Fajri Maulana Ahkam; Fathullah Rusly; Vita Firdausiyah
Al Mashaadir : Jurnal Ilmu Syariah Vol 4, No 1 (2023)
Publisher : STIS Ummul Ayman, Meureudu, Pidie Jaya, Aceh, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52029/jis.v4i1.102

Abstract

This study discusses the effectiveness of bailiffs in making summons from the occult through the mass media at the Kraksaan Religious Court. Then the sub-topic of the discussion is the occult summons process carried out by the Kraksaan Religious Court and the efforts made by the court to optimize the occult summons. The purpose of this study is to find out the implementation of occult summons through the mass media and their effectiveness at the Kraksaan Religious Court. This research was conducted at the Kraksaan Religious Court using a descriptive qualitative research type. Data acquisition is taken from primary and secondary data. The data acquisition method is by means of interviews and taking from data concerning magical summons. In the process of summoning ghoib cases, the use of mass media such as newspapers, bulletin boards, and radio broadcasts is no longer effective at this time. So that it is necessary to update the regulations or suggestions from the author regarding this matter, because they are no longer in accordance with social conditions in the digitalization era, there is a need to renew the conventional method of summoning the occult.
Bimbingan Pra Nikah dan Implikasinya Terhadap Pembentukan Keluarga Maslahah: Studi Kasus di KUA Pajarakan Nofa Taufani Warda; Fathullah Rusly; Vita Firdausiyah
As-Syar'i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga Vol 6 No 2 (2024): As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Laa Roiba Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47467/as.v6i2.7064

Abstract

Pre-marital guidance is an important approach in preparation for marriage and a process of accompanying husbands and prospective wives before marriage in order to help them find happiness in their marriages and households. This journal digs deeper into pre-marriage counselling and its implications for family formation. The role of premarital counseling in forming healthy relationships, effective communication, a deeper understanding of the roles of husbands and wives in Islam, as well as preparation to face the challenges that may arise in marriage. By strengthening religious understanding, effective communication, preparedness for challenges, and promoting well-being and an active role in society, pre-marriage guidance can be a strong foundation for forming a family that brings benefits in society. As for the results obtained from this study: 1) Implementation of pre-marriage guidance for the prospective bride for 2 days, coordinated by the Ministry of Religious Affairs of the probolinggo district, its applicant is the KUA District 2) Couples who follow the marriage guide for two days to acquire science or knowledge to start a life in the staircase, which initially the candidate bride believed that the capital of marriage was only mental and financial.
Peran Hakim Pengadilan Agama Kraksaan Dalam Meminimalisir Perkawinan Usia Dini Sa'diyah, Nur Halimatus; Rusly, Fathullah; Firdausiyah, Vita
Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-Undangan dan Ekonomi Islam Vol 15 No 2 (2023): Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-Undangan Dan Ekonomi Islam
Publisher : State of Islamic Institute Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/jurisprudensi.v15i2.5689

Abstract

The minimum age of marriage is 19 years in Law Number 16 of 2019 concerning Marriage, which has an impact on the rampant application for marriage dispensation. This regulation should be a reference for the community in order to create an ideal and harmonious married life, but people tend to choose marriage dispensation even though it will have a negative impact on children's financial, psychological, and also children's health. The research aims to analyze the role of judges to minimize early marriage and judges' considerations to reject or approve applications for marriage dispensation, especially in the Kraksaan region. This article is classified as literature research with a qualitative approach. The methodology used is an empirical juridical study. The results of the study concluded that; The role of judges is very vital, especially in educating parents not to proceed with applications for marriage dispensation for the good of children.
Status anak angkat (adopsi) dan akibat hukumnya: Studi komparasi hukum Islam dan hukum positif Almaulana, Winda Yunita; Firdausiyah, Vita
AL-MUQARANAH Vol 1 No 1 (2023): Vol 1 No 1 Februari 2023
Publisher : Prodi Perbandingan Madzab Fakultas Syari'ah Universitas Islam Zainul Hasan Genggong Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55210/jpmh.v1i1.286

Abstract

Salah satu akibat hukum dari pengangkatan anak adalah mengenai status (kedudukan) anak angkat. Sejarah mencatat bahwa anak angkat dan pengangkatan anak sudah dikenal sejak lama. Di dalam perundangan di Indonesia terdapat beberapa UU yang menjelaskan tentang pengangkatan anak tersebut, meskipun dari beberapa UU tersebut dari tahun ke tahun terdapat perbedaan dalam akibat hukum dan status anak angkatnya. Di dalam hukum Islam, anak angkat tidak menimbulkan akibat hukum tertentu karena didalam hukum Islam anak angkat tidak sama dengan anak kandung dan secara otomatis dari segi nasab, perwalian dan waris anak angkat tetap kepada orang tua kandung. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi komparatif, yaitu membandingkan status anak angkat menurut hukum Islam dan hukum positif. Penelitian ini termasuk jenis penelitian Library Research (kepustakaan), penulis akan memaparkan data-data pustaka yang berbentuk buku, jurnal, laporan penelitian, makalah dan bahan pustaka lainnya yang akurat terhadap objek yang menjadi pokok permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa, status anak angkat berdasarkan hukum Islam tidak sama seperti anak kandung, di dalam hukum Islam anak angkat dalam segi nasab, wali dan warisnya tetap kepada orang tua kandung. Sedangkan menurut hukum positif,kedudukan anak angkat sama dengan anak kandung. Hal ini disebabkan karena adanya pengakuan dari orang tua yang mengangkat anak tersebut. Dengan pengakuan maka anak angkat memiliki hubungan perdata dengan orang tua yang mengangkatnya. Maka secara langsung perwalian dan hak waris anak angkat mengikuti orang tua angkatnya.
Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam perkawinan menurut hukum Islam dan hukum positif Syarifah, Siti Wahdatus; Firdausiyah, Vita
AL-MUQARANAH Vol 1 No 2 (2023): Vol 1 No 2 Agustus 2023
Publisher : Prodi Perbandingan Madzab Fakultas Syari'ah Universitas Islam Zainul Hasan Genggong Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55210/jpmh.v1i2.307

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan bentuk kejahatan dan diskriminasi yang sering menimpa perempuan di dalam rumah tangga. Didalam hukum Islam KDRT tersebut tidak memiliki definisi secara khusus, namun dalam Islam melarang secara keras perbuatan kekerasan dalam rumah tangga, hal ini dibuktikan dengan firman Allah di dalam Al-qur’an yang menjelaskan hukum tersebut. Di dalam hukum positif KDRT tersebut dapat menimpa siapa saja, ibu, bapak, suami, istri, anak, bahkan pembantu rumah tangga sekaligus. Rumusan masalah yang muncul dalam penelitian ini adalah bagaimana tindak kekerasan dalam rumah tangga dalam perkawinan menurut hukum Islam dan hukum Positif. Kemudian, apa sanksi kekerasan dalam rumah tangga menurut hukum Islam dan hukum Positif.Tujuan dilakukan penelitian ini, agar kita bisa mengetahui tindak kekerasan dalam rumah tangga menurut hukum Islam dan hukum Positif, dan agar kita mengetahui sanksi kekerasan dalam rumah tangga menurut hukum Islam dan hukum Positif.Di dalam penelitian ini menggunakan pendekatan secara studi komperatif, yaitu membandingkan tindak kekerasan dalam rumah tangga menurut hukum Islam dan hukum Positif. Penelitian ini termasuk jenis penelitian Library Research (kepustakaan), penulis akan menerapkan data-data pustaka yang berbentuk buku, jurnal, laporan penelitian, makalah dan bahan pustaka lainnya yang akurat terhadap objek yang menjadi pokok permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat dismpulkan bahwa, di dalam hukum Islam tindak pidana kekerasan itu termasuk ke dalam jarimah, qishas dan diat. Jarimah, qishas, dan diat adalah jarimah yang diancam dengan hukuman qishas atau diat. Hukuman qishas dijatuhkan terhadap pelaku jarimah agar ia mendapatkan balasan yang setimpal dengan perbuatannya. Jadi, dibunuh kalau ia membunuh atau dianiaya kalan menganiaya. Sedangkan menurut hukum positif, tindak kekerasan dalam rumah tangga ini terdiri dari berbagai bentuk seperti, kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran dalam rumah tangga, dan di dalam UU telah dijelaskan mengenai sanksi dari berbagai bentuk tersebut.
Efektivitas Bimbingan Pra Nikah Terhadap Pencegahan Perkawinan Anak (Study Kasus KUA Maron) Alfaris, Rizqi; Rusly, Fathullah; Firdausiyah, Vita
AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 3, No 2 (2024): July 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/aurelia.v3i2.3377

Abstract

Penelitian ini membahas tentang bagaimanakah Efektivitas Bimbingan Pra Nikah terhadap Pencegahan perkawinan anak di Kantor Urusan Agama Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo . Adapun permasalahan yang diteliti adalah bagaimana efektivitas serta pengaruh bimbingan pra nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo . Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu bentuk penelitian yang mengharuskan peneliti untuk turun langsung ke lapangan. Adapun sumber utama penelitian ini adalah data-data dilapangan seperti hasil observasi dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan bimbingan pra nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo secara keseluruhan belum terlaksana dengan efektif, sehingga para penyelenggra bimbingan perlu meningkatkan kualitas berjalannya bimbingan perkawinan, khususnya dari segi pengorganisasian materi dan sarana dan prasarana. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa bimbingan pra nikah yang telah dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo memberikan pengaruh yang positif terhadap kesiapan calon pengantin, yakni bertambahnya ilmu pengetahuan serta semakin matangnya mental para calon pengantin, sehingga mereka lebih siap untuk melangsungkan pernikahan. Kata Kunci: Bimbingan pra nikah, Perkawinan, Kantor Urusan Agama.
Faktor Ekonomi Dalam Penentuan Nafkah Pasca Perceraian Menurut Hukum Islam (Studi Putusan PA. Probolinggo No. 312/Pdt.G/2023) Afifah, Afifah; Qudsi, Abu Yazid Adnan; Firdausiyah, Vita
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 4, No 1 (2025): June 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i1.6607

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran faktor ekonomi dalam penentuan nafkah pasca perceraian menurut perspektif hukum Islam, dengan studi kasus pada Putusan Pengadilan Agama Probolinggo No. 312/Pdt.G/2023. Dalam konteks perceraian, masih banyak ditemukan kasus di mana anak tidak menerima hak nafkah secara penuh dari orang tua, meskipun terdapat putusan pengadilan yang mengaturnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui wawancara dengan hakim dan mediator, serta analisis dokumen putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengadilan mempertimbangkan kondisi ekonomi pihak ayah dalam menetapkan jumlah nafkah, sebagaimana prinsip-prinsip keadilan dalam hukum Islam. Putusan pengadilan juga merujuk pada ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam dan yurisprudensi Mahkamah Agung, serta mempertimbangkan kemampuan finansial ayah dan kebutuhan anak sebagai dasar hukum. Temuan ini menegaskan pentingnya integrasi antara prinsip syariah dan realitas ekonomi dalam mewujudkan keadilan nafkah pasca perceraian di Indonesia.