Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

PENERAPAN PIDANA DENDA SEBAGAI ALTERNATIF PIDANA PENJARA DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN (Suatu Penelitian di Pengadilan Negeri Banda Aceh) Nurhafifah Nurhafifah
Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI" Vol 3, No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/jm.v6i16.476

Abstract

Pasal penganiayaan ringan,yaitu pasal 352 ayat (1) KUHP disebutkan bahwa Penganiayaan ringan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500. namun dalam kenyataannya selama ini hakim sering memutuskan pidana penjara saja terhadap pelaku penganiayaan ringan, padahal pasal tersebut bersifat alternative yaitu dapat dipilih salah satu jenis hukumankarena memuat kata “atau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim lebih memilih pidana penjara dari pada pidana denda terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan ringan karena lebih berefek jera daripada pidana denda, sebab pidana denda biaya dendanya terlalu sedikit dan sangat bertentangan dengan tujuan pemidanaan.Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Hambatan, Pelaksanaan Sanksi.
PENGARUH KEPALA SEKOLAH BUDAYA KINERJA GURU TERHADAP EFEKTIVITAS SEKOLAH Nurhafifah Nurhafifah; Sulton Djasmi; Alben Ambarita
9 772338317006
Publisher : Program Studi Magister Manajemen Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (615.045 KB)

Abstract

The purpose of this study was to determine and analyze the significant influence of school leadership, school culture and teacher performance on the effectiveness school of SMA Negeri District Pringsewu. This research is quantitative descriptive, population in this study is the number of teachers in SMA Negeri in District Pringsewu consisting of 9 State schools, This research is quantitative approach, by taking a sample of 89 teachers. Analysis of data using path analysis (path analysis). The results of this study indicate that principle leadership have a significant effect on the effectiveness school, school culture significantly influence the effectiveness school, and teacher performance significantly influence the effectiveness school. School leadership, school culture and teacher performance together have a significant effect on the effectiveness school. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh signifikan kepemimpinan kepala sekolah, budaya sekolah dan kinerja guru terhadap efektivitas sekolah di SMA Kabupaten Pringsewu. Jenis penelitan ini adalah pendekatan kuantitatif, dengan mengambil sampel 98 guru. Pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner. Analisi data menggunakan analisis jalur (path analysis). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepemimpinan kepala sekolah berpengaruh signifikan terhadap efektivitas sekolah, budaya sekolah berpengaruh signifikan terhadap efektivitas sekolah. Kinerja guru berpengaruh signifikan terhadap efektivitas sekolah. Kepemimpinan kepala sekolah, budaya sekolah dan kinerja guru secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap efektivitas sekolah. Kata kunci: budaya sekolah, efektivitas sekolah, kepemimpinan, kinerja guru
Tindak Pidana Mengemudikan Kendaraan Bermotor Roda Empat Karena Kelalaian Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia Rifka Devial Sukma; Nurhafifah Nurhafifah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kelalaian (kealpaan) dalam mengemudikan kendaraan bermotor roda empat menyebabkan orang lain mati merupakan kejahatan dan dapat dipidana. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 310 mengatur dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00. Namun prakteknya Satlantas Polres Blangpidie masih menemukan kasus karena kelalaian mengemudikan kendaraan bermotor roda empat menyebabkan orang lain mati. Penulisan artikel ini bertujuan menjelaskan faktor  penyebab  terjadinya kelalaian dalam mengemudikan kendaraan bermotor roda empat yang menyebakan orang lain mati, upaya menanggulangi kecelakaan mengemudikan kendaraan bermotor roda empat yang menyebabkan orang lain mati dan hambatan yang ditemui dalam melakukan upaya penanggulangan terhadap tindak pidana mengendarai kendaraan bermotor roda empat menyebabkan orang lain mati. Untuk memperoleh data, dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku dan Undang-undang. Sedangkan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer, dengan mewawancarai responden dan informan. Faktor yang menyebabkan kendaraan mengalami kecelakaan lalu lintas adalah: Fasilitas jalan yang tidak memadai, tidak ada rambu lalu lintas, human error, dibawah pengaruh narkotika, dan pelanggaran lalu lintas (pembuatan SIM ilegal/tembak). Upaya yang dilakukan Satlantas Polres Blangpidie untuk menanggulangi secara preemtif, preventif dan represif dengan aktif mengadakan sosialisasi atau penyuluhan berkendara dengan baik, dan patroli rutin dan Survey Gabungan oleh Satlantas Polres blangpidie, dalam melakukan upaya penanggulangan yaitu Kendala internal (kurangnya program sosialisasi terhadap masyarakat dan kurangnya anggaran). Sedangkan Kendala eksternal yaitu (kurangnya kerjasama antara Satlantas Polres Blangpidie dengan instansi lain yang terkait dan rendahnya tingkat kesadaran hukum pengemudi). Diharapkan kepada seluruh instansi penegak hukum agar lebih maksimal dalam melakukan upaya penanggulangan terhadap tindak pidana ini. Kepada Pemerintah terkait juga agar memperbaiki fasilitas jalan yang rusak sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan.
PENERAPAN PIDANA DENDA PENGGANTI KURUNGAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh) Rini Mihartika; Nurhafifah Nurhafifah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 1, No 1: Agustus 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.925 KB)

Abstract

Abstrak - Berdasarkan Pasal 18 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa Selain pidanatambahan dimaksud dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana adalah perampasan barang bergerak yang berwujud atau yang tidak berwujud barangtidak bergerak yang digunakan untuk yang diperoleh dari tindak pidanakorupsi, termasuk perusahaan milik terpidana di mana tindak pidanakorupsi dilakukan, begitu pun harga dari barang yang menggantikan barang tersebut. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan pidana denda dalam tindak pidana korupsi, bagaimana penerapan denda pengganti kurungan dan bagaimana terpidana memilih Pidana Denda dan akibat hukum bagi yang tidak membayar denda.Data dalam penulisan skripsi ini diperoleh dengan cara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis, sedangan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan.Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan pidana denda dalam tindak pidana korupsi dilakukan oleh jaksa dan eksekusi dapat dilakukan apabila panitera sudah mengirimkan salinan surat putusan kepada jaksa.Pidana Denda pengganti Kurungan dilaksanakan pada waktu dijatuhkan pidana denda oleh hakim yang diputus sekaligus dan ditentukan berapa hari pidana kurungan yang harus dijalani sebagai pengganti apabila pidana denda tidak dibayar. Dan bilamana terpidana tidak dapat membayar pidana denda maka dapat digantikkan dengan kurungan Maksimum 1 Tahun.Disarankan Denda jangan dikonversi dengan kurungan tapi dilakukan saja perampasan barang agar pada akhirnya denda terbayar,karena filosofi denda bukanlah untuk memperkaya negara maupun memiskinkan terpidana, hanya sebagai penjera.Kata Kunci : Penerapan pidana, denda pengganti kurungan. Abstract - Based on article 18 section (1) of  Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 and  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 about The Eradication of Corruption, it states that besides  the additional criminal law mentioned in Kitab Undang-undang Hukum Pidana, there  is confiscation of tangible or intangible property which is obtained by corruption act, including the convict's corporation where the corruption is done, and also the price of propertyas replacement.The purpose of this essay is to explain the execution of criminal penalties for corruption, the implementation of fines as substitute to imprisonment and how the convict chooses the criminal fines and legal consequences for those who do not pay fines.Data in this essay is obtained by library research and field research. The library research was conducted to obtain data that is theoretical, while the field research was conducted in order to obtain primary data through interviews with respondents and informants.Based on the research, the implementation of criminal penalties for corruption committed by the prosecution and execution can be carried out by the prosecutor if the clerk had sent a copy of the decision letter to the prosecutor. The fines as subtitute for imprisonment carried out at the time imposed by the  judge who terminatesand at the same time determines how many days imprisonment will be served in casethefines  penalty is not paid. And if the convict can’t pay the fine, it can be subtituted with a imprisonmentfor maximum 1 year.It is advised to not convert the fines toimprisonment penalty but rather conduct confiscation until the convict eventually pays off the fines, because the philosophy of imposing fines is not to enrich or impoverish the state nor to impoverish the convict. It is just as a deterrent.Keywords : Penalty application, penalty substitute fines. 
PENERAPAN PIDANA DENDA SEBAGAI ALTERNATIF PIDANA PENJARA DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN (Suatu Penelitian di Pengadilan Negeri Banda Aceh) Muhammad Herza; Nurhafifah Nurhafifah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 1, No 1: Agustus 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.444 KB)

Abstract

Abstrak - Pasal 352 ayat (1) KUHP menyebutkan bahwa penganiayaan ringan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500. namun dalam kenyataannya selama ini hakim sering memutuskan pidana penjara saja terhadap pelaku penganiayaan ringan , padahal pasal tersebut bersifat alternative yaitu dapat dipilih salah satu jenis hukuman karena memuat kata “atau. Hasil penelitian menunjukkanbahwa pertimbangan hakim lebih memilih pidana penjara dari pada pidana denda terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan ringan karena lebih berefek jera daripada pidana denda, sebab pidana denda biaya dendanya terlalu sedikit dan sangat bertentangan dengan tujuan pemidanaan.Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Hambatan, Pelaksanaan Sanksi. Abstract - Article misdemeanour assault, namely article 352 paragraph (1) of the criminal code states that misdemeanor assault shall be punished by  a maximum imprisonment of three months or a fine of up to IDR 4,500. However, in reality. Judges often only sentences the defendant with imprisonment sentence. Although the article provides a alternative punishment as it contains the word ‘’or’’. The purpose of ths study was to identify and explain the consideration of the judges in imposing imprisonment rather than fine penalty against the perpetrators of misdemeanour assault and to identify and explain the obstacles in the implementation of fine penalty against the convict.Keywords : Consideration of  judges, Obstacles, the implementation of penalty. 
Strategi Pengembangan Komoditi Karet di Kabupeten Tapanuli Selatan Nurhafifah Nurhafifah; Edi Batara Mulya Siregar; Tumpal HS Siregar
JURNAL AGRICA Vol 4, No 2 (2011): JURNAL AGRICA
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/agrica.v4i2.1312

Abstract

The rubber is one of the plantation commodity which is the source of livelihood for 1.6 million peasant families, as well as the second largest source of foreign exchange after palm oil and also employers as well as suppliers of various raw materials in the domestic rubber industry. As a commodity plantation, in the development, are required to contribute to optimal results both for the welfare of the community and the sustainability of its business . The objectives of this study  are: to determine the external and internal strategic factors that influence the development of smallholder rubber agribusiness in South Tapanuli, to determining the strategic formulation of smallholder rubber development of agribusiness in South Tapanuli, and construct the strategic priority to develop agribusiness in smallholder rubber South Tapanuli .From the analysis, can be conclusions that: there were 13 external strategic factors and 10 internal strategic factors affecting the development of smallholder rubber agribusiness in South Tapanuli. The results of analysis by the SWOT matrix and QSPM analysis can be recommended six priority smallholder rubber agribusiness development strategy and medium term and six long-term strategic priorities to be diimplemerrtasikan by policy makers to agribusiness development of smallholder rubber in South Tapanuli . Keywords : rubber, SWOT and QSPM, agribusiness
DISPARITAS PENJATUHAN SANKSI PENJARA KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA PEMERASAN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhoksuemawe) Rizki Nur Fadila; Nurhafifah Nurhafifah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 7, No 2: Mei 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak- Tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan disparitas kepada pelaku tindak pidana pemerasan di wilayah Lhokseumawe dan akibat hukum kepada pelaku tindak pidana pemerasan dengan adanya disparitas dalam penjatuhan sanksi pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertimbangan hakim sehingga terjadi disparitas dalam menjatuhkan sanksi pidana kepada pelaku tindak pidana pemerasan pada putusan 68/Pid.B/2022/PN Lsm dan 107/Pid.B/2022/PN Lsm adalah pelaku pada kedua putusan tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana pemerasan, dalam memutus perkara tersebut namun hakim tidak memutuskan sanksi pidana yang sesuai dengan dakwaan sedangkan para pelaku pada putusan di atas merupakan seorang yang sudah pernah melakukan tindak pidana sebelumnya (residivis). akibat hukum kepada pelaku tindak pidana pemerasan dengan adanya disparitas dalam penjatuhan sanksi pidana tidak dapat menghilangkan efek jera kepada pelaku tindak pidana pemerasan. Disarankan kepada Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe untuk tidak menjatuhkan sanksi pidana ringan kepada pelaku dan perlunya pedoman sesuai Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan Kehakiman dalam memberikan putusan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam hal penerapan sanksi pidana yang sama dan saran kepada pihak Kejaksaan untuk menetapkan tuntutan yang sesuai dengan aturan Pasal 368 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta menambahkan sanksi pidana bagi pelaku residivis.Kata Kunci : Disparitas, Sanksi Penjara, Tindak Pidana, Pemerasan