Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : Jurnal LEX SPECIALIS

KEDUDUKAN KETETAPAN MPR DALAM HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BERDASARKAN UU NOMOR 12 TAHUN 2011 Masriyani Masriyani
Jurnal LEX SPECIALIS No 15 (2012): Juni
Publisher : Jurnal LEX SPECIALIS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (112.704 KB)

Abstract

Abstract Law No. 12 Year 2011 on the Establishment Regulation Legislation is the implementation of the implementation of the People's Consultative Assembly Decree as a hierarchy of legislation in Indonesia. In the description of this paper tries to examine two things: first, an analysis of the basic consideration of the inclusion of the PCA provisions in the hierarchy of legislation, both the analysis of the position of the PCA provisions in the legislation system in accordance with Law No. 12 Year 2011. Amendment Act of 1945 has changed the position of the People's Consultative Assembly of the highest state institution into an institution of the country. These changes also have implications on the product law (statutes Consultative Assembly) which is born of laws MPR after the determination is subject to review only (beschiking) and is set to the (internal regulation). And according to Article 2 and 4 Decree of the People's Consultative Assembly of the Republic of Indonesia Number I/MPR/2003 was declared valid. The position of the PCA provisions under Law no. 12 In 2011, placed under the Act Key Note : hierarchy of legislation
PELAKSANAAN PENGAWASAN DAN PEMBINAAN OLEH CAMAT TERHADAP PEMERINTAHAN DESA PUDAK KABUPATEN MUARO JAMBI Masriyani Masriyani
Jurnal LEX SPECIALIS No 18 (2013): Desember
Publisher : Jurnal LEX SPECIALIS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (304.513 KB)

Abstract

Secara garis besar tugas pembinaan Camat terhadap pemerintah desa yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan pada dasarnya mempunyai kesamaan dalam pelaksanaan tugas-tugas pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa. Penelitian dan penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran seorang camat dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap desa yang secara hierarki berada dibawah pemerintahan kabupaten dan memiliki otonomi wilayah sendiri, adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah mengetahui bagaimana peran camat terhadap pengawasan dan pembinaan terhadap desa Pudak kabupaten Muaro Jambi. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian hukum empiris, dimana penulis menganalisa secara langsung ke lapangan mengenai peran camat yang kemudian dikaitkan dengan perundang-undangan yang berlaku. Adapun hasil dari pembahasan penelitian ini digambarkan bahwa camat telah melaksanakan peran pengawasan dan pembinaan, akan tetapi masih belum optimal dilaksanakan sebagaimana seharusnya sesuai yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008. Untuk terlaksananya secara rutin, berkala dan optimal fungsi camat ini, maka dibutuhkan peran pengawasan dari inspektorat terkait terhadap fungsi camat tersebut, sehingga dengan demikian diharapkan camat lebih aktif melakukan perannya. Kata kunci:  pengawasan , pembinaan, pemerintahan desa
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP PERUSAHAAN YANG MENIMBULKAN PENCEMARAN SUNGAI DI KABUPATEN MUARO JAMBI BERDASARKAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2012 Masriyani Masriyani; Islah Islah; Muhammad Badri
Jurnal LEX SPECIALIS No 24 (2016): Desember
Publisher : Jurnal LEX SPECIALIS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (110.046 KB)

Abstract

Pencemaran lingkungan dari kegiatan industri yang menghasilkan limbah, bukan hanya terjadi di kota-kota besar saja, akan tetapi juga dapat terjadi di kabupaten Muaro Jambi. Untuk mengatasi pencemaran lingkungan tersebut, diperlukan peran serta masyarakat yang peduli pada lingkungannya untuk selalu melakukan pengawasan terhadap limbah-limbah industri. Pencemaran lingkungan yang terjadi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, diatur pula sanksi administrasi dari pencemaran lingkungan hidup tersebut dalam peraturan daerah. Penelitian ini akan mengkaji pokok masalah tentang bagaimana penerapan sanksi, kendala apa yang dihadapi dan bagaimana upaya yang dilakukan dalam pencemaran yang terjadi pada sungai Batanghari Jambi khususnya di wilayah kabupaten Muaro Jambi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris yakni dengan melakukan penelitian terhadap data dan fakta yang didapat di lapangan, yang selanjutanya dilihat dan dikaji apakah sejalan dengan peraturan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukan bahwa sanksi yang diterapkan sanksi administrasi yang diterapkan berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2012 adalah teguran lisan dan teguran tertulis. Kendala yang dihadapi dalam penerapan sanksi administrasi terhadap perusahaan yang melakukan pencemaran sungai, apabila diterapkan sanksi administrasi yang berat, keras dan tegas dengan mencabut izin dan menutup perusahaan di Kabupaten Muaro Jambi, tentu kendalanya akan timbul gejolak sosial yang berupa tejadinya pemutusan hubungan kerja yang menyebabkan terjadinya pengangguran dan rawan kriminalitas. Sedangkan gejolak ekonomi yang timbul tenaga kerja yang bertempat tinggal disekitar perusahaan akan kehilangan pengahasilan untuk membiayai kehidupan sehari-hari, dan bagi pemerintahan tentu akan kehilangan pendapatan dari hasil pemungutan retribusi dan pajak daerah. Upaya mengatasi kendala yang dihadapi dalam penerapan sanksi administrasi terhadap pencemaran lingkungan hidup, adalah pemerintahan daerah setempat, dalam hal ini instansi terkait, baik Gubernur, Bupati, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup, Badan Lingkungan Hidup Daerah perlu secara terus-menerus dan berkesenambungan serta terprogram dengan baik untuk meningkatkan kegiatan pembinaan dan pengawasan (controling) terhadap aneka kegiatan industri besar, menengah dan kecil yang ada di Kabupaten Muaro Jambi
PELAKSANAAN PERATURAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 1999 PADA BADAN PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN (BP4K) KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT Masriyani Masriyani
Jurnal LEX SPECIALIS No 23 (2016): Juni
Publisher : Jurnal LEX SPECIALIS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (229.446 KB)

Abstract

Kedudukan Pegawai Negeri Sipil adalah sangat penting dan menentukan. Berhasil tidaknya misi dari pemerintah tergantung dari aparatur negara karena pegawai negeri merupakan aparatur negara untuk menyelenggarakan pemerintahan dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional. Tulisan ini mengkaji masalah pokok yaitu : Bagaimana pelaksanaan peraturan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 di BP4K Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan bagaimana penerapan sanksi terhadap pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil di  BP4K  Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti data penelitian lapangan.Hasil penelitian  menunjukkan bahwa : Pelaksanaan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri berdasarkan Undang-Undang  Nomor 43 Tahun 1999 j.o. PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin pegawai negeri pada Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Tanjabar melalui pelaksanaan pengawasan langsung oleh atasan (pengawasan melekat), Penerapan hukuman disiplin pada Kantor BP4K dilaksanakan dengan sistem dan prosedur dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dengan penjatuhan sanksi admisitrasi pelanggaran disiplin PNS di BP4K dimulai dari pemanggilan, pemeriksaan, penjatuhan dan penyampaian keputusan hukuman disiplin. Kata Kunci : Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil, BP4K, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
DASAR PERTIMBANGAN MASUKNYA KETETAPAN MPR DALAM HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Masriyani Masriyani
Jurnal LEX SPECIALIS No 19 (2014): Juni
Publisher : Jurnal LEX SPECIALIS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (310.183 KB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan merupakan  implementasi atas pemberlakuan Ketetapan MPR sebagai hierarki perundang-undangan di Indonesia. Dalam uraian tulisan ini mencoba menelaah ; analisis terhadap dasar pertimbangan masuknya ketetapan MPR dalam hierarki perundang-undangan, dalam sistem perundang-undangan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 telah merubah kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga tinggi negara. Perubahan tersebut berimplikasi pula pada produk hukum (ketetapan MPR) dimana produk hukum yang dilahirkan MPR setelah dilakukan peninjauan hanya bersifat penetapan (beschiking) dan bersifat mengatur ke dalam (internal regulation). Dan menurut Pasal 2 dan 4 Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/2003 masih dinyatakan berlaku. Adapun kedudukan ketetapan MPR menurut UU No. 12 Tahun 2011 yang ditempatkan di bawah Undang-Undang Dasar 1945 merupakan suatu kerancuan dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia karena ketetapan MPR yang dimaksud mengandung ketidakpastian secara hukum. Sebagai produk hukum dari lembaga negara tentu mempunyai implikasi hukum  layaknya produk hukum yang dibuat oleh eksekutif dan legislatif. Kata kunci : ketetapan MPR, dasar pertimbangan, hierarki perundang-undangan
PELAKSANAAN JUAL BELI GAS ANTARA AGEN DENGAN PANGKALAN SERTA PERMASALAHANNYA DI KOTA JAMBI Masriyani Masriyani
Jurnal LEX SPECIALIS 2013: Edisi Khusus Agustus 2013
Publisher : Jurnal LEX SPECIALIS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (332.498 KB)

Abstract

Sistem pelaksanaan jual-beli gas yang dilakukan dengan pihak agen dengan pangkalan adalah melalui pemesanan gas terlebih dahulu, pengiriman gas dari agen ke pangkalan, pembayaran. Selanjutnya sistem perjanjian dalam jual-beli gas antara pihak agen dengan pihak pangkalan, adalah diatur dalam suatu surat perjanjian bersama, dimana agen sebagai pihak pertama, dan pangkalan sebagai pihak kedua. Keduanya sepakat melakukan perjanjian yang dimuat dalam pasal demi pasal. Permasalahan maupun kendala dalam pelaksanaan jual-beli gas di sini adalah sering kelangkaannya gas, yang berpengaruh dari naiknya harga BBM secara menyeluruh, dan juga disebabkan persediaan gas dari pihak pertamina itu sendiri, sehingga hal ini berpengaruh ke agen, kepangkalan dan juga kepengecer atau masyarakat/konsumen itu sendiri. Key Note :   Jual Beli Gas, Agen dengan Pangkalan,Kota Jambi