Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Media Bina Ilmiah

PENERAPAN HUKUM TERHADAP KEGIATAN ADMINISTRASI NEGARA YANG TIDAK SESUAI DENGAN ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK Abdul Hayy Nasution; Nyak Amini
Media Bina Ilmiah Vol. 20 No. 1: Agustus 2025
Publisher : LPSDI Bina Patria

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, yang dimana bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dengan mendasarkan segala tindakan pemerintahan (bestuurs handelingen) harus memiliki dasar hukum yang jelas (keabsahan/legalitas) dan disediakan upaya hukum bagi warga masyarakat yang menderita kerugian akibat tindakan pemerintahan. Khusus mengenai sengketa administrasi yang timbul dari tindakan faktual pemerintah (feitelijke handelingen), UU AP mentransformasikan pengaturannya kedalam Pasal 85 Tentang peralihan penyelesaian sengketa “onrechmatige overheidsdaad” dari Pengadilan Umum ke PTUN, Pasal 22 dan Pasal 29 Tentang keputusan/tindakan diskresi serta Pasal 87 hurup a. PTUN berwenang untuk mengadili sengketa administrasi yang timbul dari tindakan faktual pemerintah (feitelijke handelingen), yang dimana terbatas pada pengujian keabsahan (legalitas), dan tidak sampai pada tuntutan terhadap ganti kerugian. Dalam hal ini PTUN mempunyai kewenangan untuk mengadili sengketa sengketa administrasi, yang timbul dari tindakan nyata pemerintah yang tidak sesuai dengan AUPB dalam mengeluarkan Keputusan Tata Usaha Negara.
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PEMINJAMAN AKUN PINJAM ONLINE (PINJOL) YANG GAGAL BAYAR Abdul Hayy Nasution; Oksidelfa Yanto
Media Bina Ilmiah Vol. 19 No. 02: September 2024
Publisher : LPSDI Bina Patria

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dunia digital mengalami perkembangan yang sangat pesat dan memberikan banyak pengaruh di berbagai sektor, salah satunya kehadiran layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yaitu Peer to Peer Lending. Namun tidak tertutup kemungkinan bahwa pelaksanaan Peer to Peer Lending beresiko pada suatu permasalahan hukum yakni gagal bayar dari Penerima Pinjaman yang akan merugikan Pemberi Pinjaman yang mendanai pengajuan pinjaman pada platform Penyelenggara. Berkaitan dengan hal tersebut, maka penelitian ini selanjutnya bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang perlindungan hukum bagi pihak pemberi pinjaman terkait dengan resiko gagal bayar dalam layanan pinjaman berbasis peer to peer lending. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menjelaskan penyelesaian sengketa akibat gagal bayar dalam peer to peer lending. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni metode penelitian hukum normatif. Perlindungan hukum terhadap pemberi pinjaman dan Penerima Pinjaman dengan dibentuknya peraturan khusus yang memberikan perlindungan bagi pengguna jasa Peer to Peer Lending yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 khususnya Pasal 37 dan sanksi seperti denda, penjara, maupun hukuman tambahan lain yang diberikan setelah terjadi sengketa. Penyelesaian sengketa akibat gagal bayar dalam P2PL dapat dilakukan diluar maupun didalam pengadilan sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (1) POJK Nomor 1/POJK.07/2013.