Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PELATIHAN AKUNTANSI TERAPAN BERBASIS ANDROID PADA USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM) ANGGOTA KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI INDONESIA (KADIN) KOTA MALANG Kartika Dewi Sri Susilowati; Nur Indah Riwajanti; Riezky Amalia; Muhammad Muwidha; Hari Purnomo
Jurnal Abdi Insani Vol 8 No 2 (2021): Jurnal Abdi Insani
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/abdiinsani.v8i2.395

Abstract

Kelompok UMKM mengalami kesulitan dalam menyajikan laporan keuangan yang handal dan memadai yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku. Akibatnya mereka tidak mengetahui secara pasti berapa tingkat keuntungan atau kerugian dari usaha yang sedang mereka jalani. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pelaku UMKM dalam pembuatan dan penyusunan laporan keuangan yang memenuhi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) EMKM (Mikro, Kecil dan Entitas Menengah) dengan menggunakan software aplikasi akuntansi LAMIKRO berbasis android. Kegiatan ini diikuti oleh 17 UMKM yang tergabung sebagai anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Cabang Malang. Metode pelatihan yang digunakan adalah ceramah, demonstrasi dan praktek. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peserta mendapatkan kemudahan dalam menyusun dan mencetak laporan keuangan. Adapun kendala atau kesulitan yang dihadapi peserta (UMKM) adalah kurangnya penguasaan peserta terhadap penggunaan software aplikasi akuntansi LAMIKRO karena waktu pelatihan yang terbatas sehingga akan sulit untuk menerapkan format akuntansi sederhana tersebut setelah acara pelatihan berakhir
Pengaruh Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Dampaknya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Putri Ayu Berlianingtyas; Rika Wijayanti; Hari Purnomo; Yusna; Widi Dwi Ernawati
JOURNAL OF APPLIED MANAGERIAL ACCOUNTING Vol. 10 No. 1 (2026): JOURNAL OF APPLIED MANAGERIAL ACCOUNTING
Publisher : Pusat P2M Politeknik Negeri Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30871/jama.v10i1.12517

Abstract

Tarif PPN mengalami kenaikan secara bertahap, tarif 11% berlaku mulai 1 April 2022 dan pada 1 Januari 2025 naik menjadi 12% berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak penerapan UU HPP dan PMK 131/2024 pada pertumbuhan ekonomi khususnya PDB di Indonesia. Pengukuran pertumbuhan ekonomi menggunakan PDB dirasa lebih tepat apabila dikaitkan dengan dampak dari kenaikan tarif PPN, dikarenakan indikator yang dipakai adalah terkait tingkat daya beli konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dari berbagai sudut pandang yakni konsultan pajak, penyuluh pajak dan pemeriksa pajak dari Direktor Jenderal Pajak, wajib pajak orang pribadi selaku konsumen, wajib pajak badan selaku penjual/pengusaha, konsultan pajak, dan pengamat ekonomi, serta dokumentasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai PDB. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat penerimaan negara, namun menimbulkan kekhawatiran terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Sektor yang paling terdampak adalah ritel, makanan dan minuman, barang mewah, serta UMKM. Pemerintah berusaha mengantisipasi dampak melalui regulasi teknis (DPP Nilai Lain) dan pengecualian barang/jasa tertentu. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat umum dan pelaku usaha mengenai kebijakan baru terhadap perekonomian negara.
ANALISA PELAKSANAAN PAS FINAL BERDASARKAN PMK No.165/PMK.03/2017 DAN PP No. 36 Tahun 2017 UNTUK BAHAN AJAR MATAKULIAH PAJAK DAN MANAJEMEN PAJAK Ahmad Jarnuzi; Hari Purnomo; Yusna
Jurnal Akuntansi Bisnis dan Humaniora Vol. 8 No. 2 (2021): Jurnal Akuntansi Bisnis dan Humaniora
Publisher : Politeknik Negeri Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33795/jabh.v8i2.408

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk menambah bahan ajar mata kuliah pajak dan praktik pajak. Selain itu penelitianini berkesinambungan dengan penelitian sebelumnya mengenai pengampunan pajak pada tahun 2016. Pajak berkembang danberubah sesuai perkembangan perekonomian. Sehingga sebagai pengajar pajak dan praktik pajak harus mengikutiperkembangan dan memahami prosedur pelaksanaan peraturan pajak terbaru, khususnya dalam penelitian ini mengenaiPengungkapan Aset Sukarela Dengan Tarif Final (PAS Final). Pengungkapan Aset Sukarela Dengan Tarif Final (PAS Final) bertujuan agar wajib pajak yang memiliki harta yangbelum dilaporkan dalamSPT PPh sampai dengan tahun 2015 dan tidak diikutkan dalam program pengampunan pajak tidakdikenakan denda Pasal 18 Undang-Undang No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak sebesar 200%. Jika harta yangbelum dilaporkan dalam SPT PPh Tahunan sampai dengantahun 2017 tidak diikutkan program pengampunan pajak makadianggap sebagai penghasilan yang harus dibayar pokok pajaknya dan denda 200%.