Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Innovative: Journal Of Social Science Research

Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa Sopiyan Sanjaya; Baharudin Baharudin; Indah Satria
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 1 No. 2 (2021): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (295.151 KB) | DOI: 10.31004/innovative.v1i2.17

Abstract

Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan pengembangan kemandirian dilakukakn dengan cara memberikan edukasi tentang sikap, keterampilan, prilaku, kemampuan, kesadaran serta pemanfaatan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat sebagai lembaga untuk menghimpun aspirasi dan mewujudkan kebutuhan masyarakat yang dibentuk atas dasar masyarakat yang menjadi mitra pemerintah dalam melakukan program pemberdayaan masyarakat.Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimana implementasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa pada LPM Desa Dwi Warga Tunggal Jaya Kabupaten Tulang Bawang Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan normatif dan pendekatan empiris. Berdasarkan hasil penelitian,Implementasi peran dan fungsi LPMD dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Dwi Tunggal Jaya yaitu dalam menampung aspirasi dan penyaluran aspirasi masyarakat, penggerak gotong royong serta pendayagunaan dan pengembangan potensi sumberdaya serta keserasian lingkungan hidup, berjelan dengan baik serta pengimplementasian aturan yang ada. Adapun saran yang ingin disampaikan dalam penelitian ini adalah : Diharapkan kepada para aparat Desa serta pengurus LPMD untuk tetap menjaga konsistensian kinerja dengan meningkatkan perhatian dan sosialisasi program kepada masyarakatkan, serta lebih memotivasi masyarakat agar dimasa yang akan datang pembangunan desa membawa masyarakat menjadi masyarakat yang mandiri dan maju.
Analisis Pertimbangan Hakim pada Gugatan Perceraian Berdasarkan Alasan Perselisihan dalam Rumah Tangga (Studi Putusan Nomor 17/Pdt.G/2021/PN.Tjk) Rendi Yusuf; Erlina B; Baharudin Baharudin
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 1 No. 2 (2021): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (243.808 KB) | DOI: 10.31004/innovative.v1i2.20

Abstract

Perkawinan adalah sebuah perjanjian suci antara seorang lelaki dan perempuan. Dalam perkawinan perceraian merupakan suatu peristiwa yang kadang tidak dapat dihindarkan oleh pasangan menikah, baik mereka yang baru saja menikah atau mereka yang sudah lama menikah. Perceraian merupakan salah satu sebab putusnya ikatan perkawinan. Perceraian mungkin juga merupakan solusi terakhir sebagai jalan terbaik untuk mengakhiri sebuah konflik perselisihan rumah tangga bagi kedua belah pihak antara suami dan isteri. Salah satu perselisihan di dalam rumah tangga sehingga menyebabkan terjadinya perceraian yakni pada Putusan Nomor 17/Pdt.G/2021/PN.Tjk. Tujuandalampenelitianiniyakniuntuk mengetahui danmemahamifaktor penyebab terjadinya perceraian rumah tangga danpertimbangan Hakim padagugatanperceraiandalam Putusan Nomor 17/Pdt.G/2021/PN.Tjk. Bahwa penyebab terjadinya gugatan perceraian rumah tangga dalam Putusan Nomor 17/Pdt.G/2021/PN.Tjk disebabkan karena sering terjadinya perselisihian yang mengakibatkan pertengkaran antara suami dan isteri. Upaya perdamaian yang dilakukan oleh pihak keluarga pun tidak membuahkan hasil. Perceraian antara Pengguat dan Tergugat dilakukan berdasarkan Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa Antara suami dan isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Pertimbangan Hakim pada gugatan perceraian rumah tangga dalam Putusan Nomor 17/Pdt.G/2021/PN.Tjk dimana Hakim memberikan putusan perkara perceraian rumah tangga dengan pertimbangan bahwa antara Penguggat dan Tergugat merupakan pasangan yang sah, adanya alat bukti, adanya keterangan saksi yang dihadirkan di dalam persidangan serta adanya gugatan yang diajukan oleh Pengugat mengenai perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana tercatat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung dalam Kutipan Akta Perkawinan telah Putus Karena Perceraian Dengan Segala Akibat Hukumnya. Disarankan untuk Suami Isteri hendaknya sebelum bercerai dapat memikirkan kembali segala akibat yang akan ditimbulkan akibat percerian. Kedewasaan dalam menjalankan hubungan rumah tangga sangat diperlukan dalam menjaga keharmonisan di dalam rumah tangga. Bagi pasangan yang telah bercerai karena merupakan jalan yang terbaik hendaknya menjalin hubungan yang lebih kekeluargaan. Memulai hidup baru dengan tetap menjalin silaturahmi agar tidak ada rasa dendam atau saling menjelekan satu sama lain.
Analisis Implementasi Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil Kabupaten Lampung Barat Lintje Anna Marpaung; Baharudin Baharudin; Rian Hero Juliansa
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 1 No. 2 (2021): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (253.854 KB) | DOI: 10.31004/innovative.v1i2.28

Abstract

Perjanjian Bagi Hasil bentuk dari salah satu perjanjian yang berhubungan dengan tanah namun obyeknya bukan tentang tanah namun sesuatu yang berkaitan dengan tanah atau yang melekat pada tanah seperti tanaman-tanaman, hak mengerjakan, menggarap, atau menanami tanah tersebut, dan sebagainya Bagi Hasil tanah masuk dalam ruang lingkup hukum tanah adat, dikarenakan adanya yaitu perjanjian kerjasama diantara kedua belah pihak, salah satunya yang terdapat di Desa Kuta Besi Kecamatan Batu-Brak Kabupaten Lampung Barat masih banyak dilakukan perjanjian bagi hasil dan sudah dilaksanakan sejak dahulu, namun perjanjian bagi hasil ini terkadang terdapat beberapa faktor penghambat yang menimbulkan permasalahan dikalanggan masyarakat Desa Kuta Besi Kecamatan Batu-Brak Kabupaten Lampung Barat.