Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENGELOLAAN BERAS BANTUAN PANGAN (BAPANG) DI DESA PALANGISENG KECAMATAN LILIRILAU KABUPATEN SOPPENG Egiswar; Muhammadiyah Amin; Basyirah Mustarin
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 6 No 4 (2025): Juli
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Beras bantuan pangan (bapang) adalah bantuan berupa beras dari pemerintah yang akan disalurkan ke masyarakat secara ketentuan mekanisme aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya, salah satunya untuk disalurkan kepada pihak keluarga miskin. Program beras bantuan pangan (bapang) harus dilakukan sesuai aturan yang telah ditetapkan, berdasarkan pada Buku Pedoman Umum. Penelitian ini mengkaji tentang bagaimanana peran dan tanggung jawab perangkat desa dalam pendistribusian beras bantuan pangan (bapang) di Desa Palangiseng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng dan untuk mengetahui bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap pengelolaan beras bantuan pangan (bapang) di Desa Palangiseng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Sumber data yang dikumpulkan menggunakan metode wawancara, dokumentasi dan observasi, sumber data tersebut menunjukkan hasil dari penelitian ini bahwa 1). Pendistribusian program beras bantuan pangan (bapang) di Desa Palangiseng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng belum sepenuhnya sesuai dengan aturan-aturan yang telah tercantum dalam buku pedoman umum (pedum) beras bantuan pangan (bapang), karena masih banyak prosedur yang semestinya dilakukan sesuai dengan aturan pemerintah akan tetapi aparat Desa Palangiseng tidak lakukan. 2). Dalam pendistribusian beras bantuan pangan (bapang) di Desa Palangiseng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng telah memenuhi syarat-syarat akad beserta rukun akad. Akan tetapi dari sisi keadilan pendistribusian beras bantuan pangan (bapang) di Desa palangiseng masih kurang karena masih banyak masyarat yang tergolong berpendapatan rendah akan tetapi tidak menerima haknya seperti halnya bantuan program beras bantuan pangan (bapang). Kata Kunci: Hukum Islam, Pendistribusian, Bapang. Abstract Food aid rice (bapang) is assistance in the form of rice from the government that will be distributed to the community according to the provisions of the previously established rules and mechanisms, one of which is to be distributed to poor families. The food aid rice (bapang) program must be carried out according to the rules that have been set, based on the General Guidelines Book. This study examines the roles and responsibilities of village officials in the distribution of food aid rice (bapang) in Palangiseng Village Lilirilau District Soppeng Regency and to find out how Islamic Law views the management of food aid rice (bapang) in Palangiseng Village Lilirilau District Soppeng Regency using a qualitative approach method. The data sources collected using interview, documentation and observation methods, these data sources show the results of this study that 1). The distribution of the food aid rice (bapang) program in Palangiseng Village Lilirilau District Soppeng Regency has not fully complied with the rules that have been stated in the general guidelines book (pedum) for food aid rice (bapang), because there are still many procedures that should be carried out in accordance with government regulations but the Palangiseng Village apparatus did not do it. 2). In the distribution of food aid rice (bapang) in Palangiseng Village Lilirilau District Soppeng Regency, the terms and conditions of the contract along with the pillars of the contract have been met. However, in terms of justice, the distribution of food aid rice (bapang) in Palangiseng Village is still lacking because there are still many people who are classified as low-income but do not receive their rights, such as the food aid rice (bapang) program. Keywords: Islamic Law, Distribution, Bapang.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP AKAD ISTISHNA’ PADA PEMBUATAN PERAHU DI PULAU PAMANTAUANG DESA PAMMMAS KECAMATAN LIUKANG KALMAS KABUPATEN PANGKEP Khaerul Anam; Muhammadiyah Amin; Basyirah Mustarin
El-Iqthisadi Vol 7 No 2 (2025): Desember
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.v7i2.59741

Abstract

Abstrak Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Akad Istishna’ Pada Pembuatan Perahu di Pulau Pamantauang Desa Pammas Kecamatan Liukang Kalmas Kabupaten Pangkep. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan dengan deskriptif kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis dan pendekatan syariah. Adapun sumber data primer dari penelitian ini adalah pihak pembuat perahu dan pembeli perahu, dan sumber data sekunder bersumber dari al-Qur’an, buku, jurnal, dan sumber lainnya. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi langsung dengan pihak pembeli dan pembuat perahu di Pulau Pamantauang. Penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) pelaksanaan jual beli perahu di Pulau Pamantauang Desa Pammas Kecamatan Liukang Kalmas Kabupaten Pangkep dilakukan dengan sistem pesanan yaitu pembeli (mustashni’) meminta dibuatkan langsung kepada penjual (shani’) dengan spesifikasi dan syarat tertentu antara kedua belah pihak. Dalam jual beli perahu yang dilakukan di Pulau Pamantauang tersebut termasuk dalam bentuk jual beli Istishna’. 2) Dalam Praktik jual beli perahu yang dilakukan telah memenuhi rukun dan syarat istishna’ yang dimana pembuat dan pembeli perahu dilakukan dengan saling ridha dan sukarela tanpa adanya paksaan, hal tersebut dilandasi pada prinsip yang lebih mengedapankan pada kepercayaan, kerelaan, dan kebersamaan oleh masyarakat sehingga jual beli yang dilakukan dapat dinyatakan sah dan diperbolehkan dalam hukum Islam. Kata Kunci: Hukum Islam, Akad Istishna’, Pembautan Perahu   Abstract This research was conducted to find out how the Review of Islamic Law on the Istishna' Contract on Boat Making on Pamantauang Island, Pammas Village, Liukang Kalmas District, Pangkep Regency. This type of research uses qualitative descriptive field research with the research approaches used are juridical approaches and sharia approaches. The primary data sources of this study are boat builders and boat buyers, and secondary data sources are sourced from the Qur'an, books, journals, and other sources. The data collection methods used are observation, interviews and direct documentation with buyers and boat builders on Pamantauang Island. This study shows that: 1) the implementation of buying and selling boats on Pamantauang Island, Pammas Village, Liukang Kalmas District, Pangkep Regency is carried out with an order system, namely the buyer (mustashni') asks to be made directly to the seller (shani') with certain specifications and conditions between the two parties. In the boat buying and selling carried out on Pamantauang Island, it is included in the form of buying and selling Istishna'. 2) In the practice of buying and selling boats that are carried out has fulfilled the harmony and conditions of istishna' where the boat maker and buyer are carried out with mutual pleasure and voluntarily without any coercion, it is based on a principle that is more based on trust, willingness, and togetherness by the community so that the buying and selling carried out can be declared valid and allowed in Islamic law. Keywords: Islamic Law, Akad Istishna', Boat Anchoring