Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : El-Iqtishady

Pengaruh Startifikasi Dalam Kenyataan Hukum Basyirah Mustarin
El-Iqthisadi Volume 3 Nomor 1 Juni 2021
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisadi.v3i1 Juni.23374

Abstract

AbstractSo far, there have been many rather surprising events related to law enforcement (sanctions) imposed on classes of society who occupy positions with people who do not occupy positions at all, in fact there is an opinion circulating in the community that "the law is blunt up but sharp down". This argument is representative of the community's argument against the ineffective legal assessment of the community against the current law. In its embodiment, the law can increase or decrease. A complaint made to the police is a legal event when compared to a police station where there are no complaints made by the public at all. Quantitatively, there will be more legal proceedings if the frequency of lawsuits in a district court becomes high or there is an increase. An official who is temporarily carrying out his duties is not subject to a temporary examination until his term of office ends. The problem of law enforcement that is oriented to social status is what often becomes a problem like this which in the application of law often causes the cause of not achieving legal goals, namely justice, especially justice in a substantive manner.          Keywords: Stratification, Reality, LawAbstrakSelama ini terjadi banyak peristiwa yang agak mengherankan terkait penegakan hukum (sanksi) yang dikenakan kepada kelas masyarakat yang menduduki jabatan dengan masyarakat yang tidak sama sekali menduduki jabatan, malahan muncul opini yang beredar dalam masyarakat bahwa “hukum itu tumpul keatas namun tajam ke bawah”. Argument tersebut merupakan perwakilan dari argument masyarakat terhadap penilaian hukum yang kurang efektif dari masyarakat terhadap hukum yang ada sekarang ini.  Dalam perwujudannya hukum itu dapat bertambah dan juga dapat berkurang.  Suatu pengaduan yang dilakukan kepada polisi merupakan peristiwa hukum apabila dibandingkan dengan suatu kantor polisi yang sama sekali tidak ada pengaduan yang dilakukan masyarakat sama sekali. Secara kuantitatif terjadi lebih banyak proses hukum apabila frekuensi gugatan pada suatu pengadilan negeri menjadi tinggi atau ada peningkatan. Seorang pejabat yang sementara menjalankan tugasnya tidak dilakukan pemeriksaan sementara sampai masa jabatannya itu berakhir. Masalah penegakan hukum yang berorientasi kepada status social inilah yang kerap menjadi permasalahan yang seperti inilah yang dalam penerapan hokum kerap menimbulkan penyebab dari tidak tercapainyaa tujuan hokum yakni keadilan khususnya keadilan secara subtantif.Kata Kunci : Stratifikasi, Kenyataan, Hukum
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP AKAD PEMBUATAN RUMAH SECARA BORONGAN Alfira Zaenal; Basyirah Mustarin
El-Iqthisadi Volume 4 Nomor 1 Juni 2022
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.vi.29688

Abstract

Abstrak Islam merupakan agama yang menjadi rahmah bagi alam semesta. Semua sisi dari kehidupan ini telah mendapatkan pengaturannya menurut hukum Allah, sehingga tepat jika dikatakan bahwa Islam bersifat komprehensif dan universal. Akad adalah kesepakatan dalam suatu perjanjian antara dua pihak atau lebih untuk melakukan dan/atau tidak melakukan perbuatan hukum tertentu. Penelitian ini membahas tentang akad pembuatan rumah secara borongan di Desa Bonto Baji, Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba. Perjanjian lisan sudah menjadi kebiasaan masyarakat dalam melakukan pemborongan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, dimana peneliti terjun langsung untuk mengumpulkan data dengan menggunakan pendekatan syariat dan empiris. Selanjutnya metode pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pengelolaan data yang dilakukan adalah pengelolaan data, analisis data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akad dalam pembuatan rumah secara borongan adalah akad Ijarah al-‘Amal. Kemudian perjanjian yang dilakukan adalah perjanjian lisan. Islam menganjurkan apabila dalam perjanjian tidak secara tunai untuk waktu yang tidak ditentukan sebaiknya dilakukan secara tertulis agar tidak terjadi perselisihan antara kesdua belah pihak. Sebaiknya dalam melakukan perjanjian pemborongan dibuat secara tertulis agar tidak terjadi wanprestasi. Dalam melakukan pekerjaan sebaiknya lebih teliti untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam kerjasama borongan. Kata Kunci: Akad, Hukum Islam, Sistem Borongan. Abstract Islam is a religion that is a mercy to the universe. All aspects of this life have been arranged according to Allah's law, so it is appropriate to say that Islam is comprehensive and universal. Akad is an agreement in an agreement between two or more parties to perform and/or not to perform certain legal actions. This study discusses the contract for building a house on a wholesale basis in Bonto Baji Village, Kajang District, Bulukumba Regency. Oral agreements have become a habit of the community in doing chartering. The type of research used is field research using qualitative research methods, where researchers go directly to collect data using sharia and empirical approaches. Furthermore, the data collection methods used were observation, interviews and documentation. The data management techniques used are data management, data analysis, and drawing conclusions. The results of this study indicate that the contract in the manufacture of houses on a wholesale basis is the Ijarah al-'Amal contract. Then the agreement made is an oral agreement. Islam recommends that if the agreement is not in cash for an unspecified time, it should be done in writing so that there is no dispute between the two parties. It is better if the contracting agreement is made in writing so that there is no default. In carrying out the work, you should be more careful to avoid things that are not desirable in wholesale cooperation. Keywords: Contract, Islamic law, Wholesale System.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP AKAD ISTISHNA’ PADA PEMBUATAN PERAHU DI PULAU PAMANTAUANG DESA PAMMMAS KECAMATAN LIUKANG KALMAS KABUPATEN PANGKEP Khaerul Anam; Muhammadiyah Amin; Basyirah Mustarin
El-Iqthisadi Vol 7 No 2 (2025): Desember
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.v7i2.59741

Abstract

Abstrak Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Akad Istishna’ Pada Pembuatan Perahu di Pulau Pamantauang Desa Pammas Kecamatan Liukang Kalmas Kabupaten Pangkep. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan dengan deskriptif kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis dan pendekatan syariah. Adapun sumber data primer dari penelitian ini adalah pihak pembuat perahu dan pembeli perahu, dan sumber data sekunder bersumber dari al-Qur’an, buku, jurnal, dan sumber lainnya. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi langsung dengan pihak pembeli dan pembuat perahu di Pulau Pamantauang. Penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) pelaksanaan jual beli perahu di Pulau Pamantauang Desa Pammas Kecamatan Liukang Kalmas Kabupaten Pangkep dilakukan dengan sistem pesanan yaitu pembeli (mustashni’) meminta dibuatkan langsung kepada penjual (shani’) dengan spesifikasi dan syarat tertentu antara kedua belah pihak. Dalam jual beli perahu yang dilakukan di Pulau Pamantauang tersebut termasuk dalam bentuk jual beli Istishna’. 2) Dalam Praktik jual beli perahu yang dilakukan telah memenuhi rukun dan syarat istishna’ yang dimana pembuat dan pembeli perahu dilakukan dengan saling ridha dan sukarela tanpa adanya paksaan, hal tersebut dilandasi pada prinsip yang lebih mengedapankan pada kepercayaan, kerelaan, dan kebersamaan oleh masyarakat sehingga jual beli yang dilakukan dapat dinyatakan sah dan diperbolehkan dalam hukum Islam. Kata Kunci: Hukum Islam, Akad Istishna’, Pembautan Perahu   Abstract This research was conducted to find out how the Review of Islamic Law on the Istishna' Contract on Boat Making on Pamantauang Island, Pammas Village, Liukang Kalmas District, Pangkep Regency. This type of research uses qualitative descriptive field research with the research approaches used are juridical approaches and sharia approaches. The primary data sources of this study are boat builders and boat buyers, and secondary data sources are sourced from the Qur'an, books, journals, and other sources. The data collection methods used are observation, interviews and direct documentation with buyers and boat builders on Pamantauang Island. This study shows that: 1) the implementation of buying and selling boats on Pamantauang Island, Pammas Village, Liukang Kalmas District, Pangkep Regency is carried out with an order system, namely the buyer (mustashni') asks to be made directly to the seller (shani') with certain specifications and conditions between the two parties. In the boat buying and selling carried out on Pamantauang Island, it is included in the form of buying and selling Istishna'. 2) In the practice of buying and selling boats that are carried out has fulfilled the harmony and conditions of istishna' where the boat maker and buyer are carried out with mutual pleasure and voluntarily without any coercion, it is based on a principle that is more based on trust, willingness, and togetherness by the community so that the buying and selling carried out can be declared valid and allowed in Islamic law. Keywords: Islamic Law, Akad Istishna', Boat Anchoring