Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)

Perlindungan Hukum Investor Pasar Modal Akibat Kepailitan Perusahaan Terbuka Ditinjau Dari Hukum Kepailitan dan Hukum Perusahaan Indonesia Anita Afriana; Bagus Sujatmiko
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 2 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1133.508 KB)

Abstract

Berinvestasi di pasar modal dalam bentuk saham merupakan salah satu pilihan investasi. Investasi saham menjadi alternatif pembiyaan bagi perusahaan di tanah air, khususnya perusahaan terbuka di pasar modal, namun berinvestasi di pasar modal dalam bentuk saham selain memberikan peluang keuntungan juga memiliki resiko antara lain kepailitan, khususnya bagi para investor yang berinvestasi pada perusahaan terbuka yang mengalami pailit. Oleh karena itu dalam tulisan ini akan dilihat perlindungan hukum bagi investor pasar modal pada kepailitan perusahaan terbuka dalam sudut pandang baik  hukum kepailitan dan hukum perusahaan Indonesia.  Legal Protection for Capital Market Investor Due The Bankruptcy of Listed Company Reviewed by Indonesia Bankruptcy and Company Law. AbstractInvesting in capital market with stock form is one of investment choice for most people which is give a financing solution for most of company in the country. Especially for a listed company in the capital market. But investing in the capital market with stock form not only give a profit opportunity but also have a risk such as bankruptcy, specialy bankruptcy at listed company. The purpose of this  article is to seek and analyzelegal protection for capital market investor due the bankruptcy of listed company reviewed by Indonesia bankruptcy and company law.Keywords: Capital Market, Legal Protection, Investor, Bankruptcy, Listed CompanyDOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v2n2.a3
Problematika Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia dalam Rangka Menciptakan Kepastian Hukum Rai Mantili; Hazar Kusmayanti; Anita Afriana
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 1 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (588.282 KB)

Abstract

Komisi Pengawas Persaingan Usaha adalah suatu lembaga khusus yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat untuk menegakkan hukum persaingan usaha. Tidak berkedudukan sebagai 'lembaga penegak hukum' yang sesungguhnya menyebabkan KPPU tidak memiliki daya paksa dalam hal pemanggilan para pihak maupun dalam pelaksanaan eksekusi. Selain itu, banyaknya putusan KPPU yang dibatalkan dalam proses upaya huku (yang disebut sebagai keberatan) yang diajukan pihak pelanggar pada akhirnya menyebabkan tidak terciptanya kepastian hukum bagi para pihak. Tulisan ini berupaya memperlihatkan gambaran pelaksanaan putusan persaingan usaha dalam praktik dalam tinjauan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta mengindentifikasi kendala-kendala dan upaya dalam penegakkan hukum persaingan usaha di Indonesia agar tercipta kepastian hukumThe Problem of Law Enforcement in Business Competition in Establishing Legal CertaintyAbtractThe Commission for the Supervision of Business Competition (Komisi Persaingan Usaha) is a special institution established by Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Competition for enforcing competition law. Not functioning as a 'law enforcement agency' has led to KPPU to have no power to either forcibly summon the parties or execute its decisions. Moreover, a lot of KPPU's decisions are cancelled due to further legal action filed by the offender and thus undermining the legal centainty for the parties. The purpose of this article is to seek and analyze the enforcement of KPPU's decision in disputes regarding monopolistic practices and unfair competition as regulated in Law Number 5 of 1999. Furthermore, this article also aims to determine the obstacles in setting enforcement of competition law in order to not only establish legal certainty but also to achieve a healthy business climate in Indonesia. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v3n1.a7