Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

PERANAN FORUM KEMITRAAN POLISI MASYARAKAT (FKPM) DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK ANTARA KELOMPOK WARGA DI DESA PASAR LARU KECAMATAN TAMBANGAN MANDAILING NATAL Bandaharo Saifuddin; Fajar Padly
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 5 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i5.2023.2763-2769

Abstract

Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui Penyebab Konflik antar kelompok warga desa antara desa pasar laru dengan warga desa siantona Kecamatan Tambangan Mandailing Natal dan Untuk Mengetahui Peran Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dalam penyelesaian konflik antar kelompok warga desa Pasar Laru Dengan Desa Siantona Kecamatan Tambangan Mandailing Natal. Jenis penelitian, penelitian hokum ini  termasuk dalam penelitian empiris yaitu penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama seperti hasil wawancara, dan observasi. Sumber Data: Data Primer ; data yang diproleh dari hasil penlitian lapangan dengan cara mengajukan pertanyaan secara lisan /wawancara. Data Skunder : data yang diperoleh dari penelitian bahan pustaka dengan cara mengumpulkan data yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, buku-buku dan artikel,  yang ada hubungannya dengan masalah  yang akan diteliti. Tehnik analisa yang digunakan  dalam penelitian ini adalah metode kualitatif adalah suatu tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif, analisa yaitu apa yang dinyatakan resonden secara tertulis atau lisan dan juga prilaku nyata yang diteliti dan dipelajari sebagai suatu yang utuh. Hasil penelitian karena pada saat dua pemain saling memperebutkan bola, salah satunya pemain siantona bermain kasar dan arogan kepada pemain pasar laru, sehingga memicu perbuatan saling memukul antara dua orang pemain dari dua klub tersebut disebabkan emosi yang tidak terkendalikan oleh salah seorang pemain dari klub sepak bola Desa Siantona berinisial BR terhadap seorang pemain dari klub sepak bola Desa Pasar Laru berinisial BS, mengakibatkan luka-luka di wajah pemain siantona dan pertandingan persahabatan tersebut dihentikan dan dibubarkan. FKPM mengundang kedua belah pihak untuk melakukan perundingan dengan jalan musyawarah dalam menyelesaikan masalah tersebut, untuk dapat diselesaikan dengan secara damai dan saling meminta maaf akan kesalahan masing-masing dan selanjutnya dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani kedua belah pihak dan diberi materai, dihadapan saksi-saksi karena menempuh jalur hokum merupakan Ultimum Remendium.
PENCEGAHAN DAN PENYELESAIAN KONFLIK TERHADAP KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI DESA SISUNDUNG KECAMATAN ANGKOLA BARAT KABUPTEN TAPANULI SELATAN Bandaharo Saifuddin; Fajar Padly; Abdul Azis Abidan
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 7, No 1 (2024): MARTABE : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v7i1.236-241

Abstract

Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Tujuannya Untuk mengetahui pencegahan dan penyelesaian konflik terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Metode Pelaksanaan dilakukan dalam 3 tahap,yaitu: a. Survey tempat kegiatan penyuluhan hukum; b. Penyuluhan Hukum dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2023; c. Monitoring dan Evaluasi Pada tanggal 28 Oktober 2023. Hasil pengabdian adalah Pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, yaitu: a. Perlunya iman yang kuat dan akhlak yang baik; b. Harus terciptanya kerukunan dan kedamaian dalam rumah tangga; c. Adanya komunikasi yang baik antara Suami, Istri dan Anak; d. Adanya saling percaya, pengertian dan saling menghargai antara anggota keluarga; e. Seorang istri mampu mengkoordinir keuangan dalam rumah tangga; menyelesaikan konflik dalam rumah tangga, antara lain: a. Memberitahukan orang terdekat ; b. Melakukan mediasi dengan pihak keluarga; c. penyelesaiaan dengan melibatkan unsur pemeritahan desa; d. Melapor kepada kepolisian merupakan Ultimum Remendium
MEKANISME DAN EFEKTIFITAS SIDANG ADAT DALAM MENCARI SOLUSI TERHADAP KONFLIK WARGA DI DESA SISUNDUNG KECAMATAN ANGKOLA BARAT TAPANULI SELATAN Saifuddin, Bandaharo; Padly, Fajar
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 11 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i11.2023.4944-4950

Abstract

Bahwa adapun masalah penelitian ini, Bagaimana Mekanisme dan efektifitas Sidang Adat dalam mencari solusi terhadap konflik warga di Desa Sisundung Kecamatan Angkola Barat Tapanuli Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitattif deskriptif, metode yang di gunakan yurisdis empiris, sedangkan jenis data yang digunakan yaitu data primer adalah bahan yang di dapat langsung dari orang yang berkepentingan. kesimpulan; dengan melalui sidang adat  para kedua belah pihak duduk bersama dan terlibat dalam setiap mekanisme untuk memecahkan masalah dalam mencari solusi, sehingga bila ada luka akibat konflik tersebut dapat terobati atau dipulihkan, sedangkan pihak pelaku di wajibkan membayar uang sidang adat. Kemudian memberikan ganti rugi terhadap korban bila ada luka , namun dalam kasus ini, korban sudah memafkan perbuatan pelaku karena tidak ada luka serius yang dialami korban akibat perkelahian dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan keduanya sudah kembali rukunseperti sediakala. Sehingga kasus tersebut tidak sampai dibawa dan diproses ke ranah hukum.
PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT BAHAYA JUDI ONLINE DITINJAU DARI PRESPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM Saifuddin, Bandaharo; Padly, Fajar; Busyoro, Marwan
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 7, No 11 (2024): MARTABE : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v7i11.4837-4840

Abstract

Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan metode seminar/dialog interaktif  bahaya judi online ditinjau dari prespektif  hukum positif dan hukum islam. Bahwa Judi online  adalah permainan judi  melalui media elektronik dengan diakses internet sebagi perantara. Bahwa dari segi hukum islam, judi online merupakan perbuatan yang keji dan perbuatan setan, sedangkan dari ditinjau dari hukum positif dapat di pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1.000.000.000 (satu milyar) kesimpulannya Judi online  adalah perbutan tindak pidana atau yang melanggar norma hukum yang harus diberantas dan dari segi hukum islam adalah merupakan salah satu perbuatan yang di haramkan. Disarankan kepada MUI Kota Padangsidimpuan agar disetiap khotbah jum’at disampaikan bahaya judi online dalam Prespektif hukum islam.