Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

Filosofis Kurikulum Mata Pelajaran Sejarah Masa Orde Lama Zulkarnain, Zulkarnain
Historia: Jurnal Pendidik dan Peneliti Sejarah Vol 1, No 1 (2017): Pembelajaran Sejarah lokal
Publisher : Prodi. Pendidikan Sejarah FPIPS UPI dan APPS (Asosiasi peneliti dan Pendidik Sejarah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (115.176 KB) | DOI: 10.17509/historia.v1i1.7011

Abstract

Para pengambil kebijakan  sering kali tidak menyadari efek dari sebuah keputusan penting dan strategis yang diambilnya di bidang pendidikan, terutama kebijakan pemerintah dalam melakukan perubahan  terhadap  kurikulum. Arti pentingnya filosofi dalam suatu pengembangan kurikulum  didasari atas keyakinannya  bahwa pendidikan adalah sebuah proses pengembangan potensi peserta didik. Filosofi pengembangan kurikulum yang dijadikan pijakan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan sangat berpengaruh dalam  menentukan arah perkembangan aspek-aspek yang berhubungan dengan kebijakan kurikulum pendidikan. Aspek-aspek tersebut meliputi: tujuan, materi, proses, dan evaluasi hasil belajar, dalam pengembangan kurikulum, Pancasila sebagai filosofi pendidikan tertinggi yang diadopsi dari agama dan kebudayaan lokal serta nasional perlu terpatri dalam sanubari bagi setiap warga, termasuk di dalamnya para peserta didik Pada massa orde lama filosofis dan  praktik-praktik pendidikan sarat dengan muatan politis dan doktrin  idiologis,hal ini disebabkanb oleh beberapa hal diantaranya secara formal sebenarnya Indonesia baru mempuyai undang undang pendidikan nasional pada tahun 1950. Para pengambil kebijakan lebih banyak disibukkan pada hal hal yang berhubungan dengan konstitusi kenegaraan, mereka  lupa bahwa ketika Indonesia merdeka seharusnya perdebatan utama justru pada tataran filosofi pendidikan. Oleh karenanya, 5 tahun setelah Indonesia merdeka tepatya pada tahun 1950, barulah Indonesia memiliki Undang-Undang Sistem Pendidikan nasional.
History Curriculum Policy of Senior High School during Sukarno Era Zulkarnain, Zulkarnain
Paramita: Historical Studies Journal Vol 30, No 2 (2020): PARAMITA
Publisher : History Department, Semarang State University and Historian Society of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/paramita.v30i2.23151

Abstract

This article aims to investigate the history curriculum policy of senior high school during the Sukarno era. The method used is qualitative research by using the historical approach. Also, this research used document study as the primary method. A document study was conducted to both the primary and secondary sources for the source triangulation. Additionally, the complementary approach used interviews with several practitioners and academics, including the practitioners of the Indonesia history curriculum. Data analysis used an interactive analysis model. The results show that during 1945-1951, the history curriculum of senior high school still used AMS (Algemene Middelbare School) curriculum as the inheritance from the Dutch Indies era, so it is directed to the political policy, and the materials are clearly oriented to politics, doctrine, national ideology. The philosophical foundation of history curriculum policy in senior high school during the Sukarno Era is based on Pancasila and UUD 1945. But its implementation refers to government politics and essentialism and perennialism philosophy. The position of history subject in senior high school during the Sukarno era has a strategic role in creating historical awareness and nationalism. However, Manipol USDEK indoctrination was very visible.  Artikel ini bertujuan untuk menyelidiki kebijakan kurikulum sejarah SMA pada era Sukarno. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan sejarah. Selain itu, penelitian ini menggunakan studi dokumen sebagai metode utama. Studi dokumen dilakukan pada sumber primer dan sekunder untuk triangulasi sumber. Selain itu, pendekatan komplementer menggunakan wawancara dengan beberapa praktisi dan akademisi, termasuk praktisi kurikulum sejarah Indonesia. Analisis data menggunakan model analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama tahun 1945-1951, kurikulum sejarah sekolah menengah atas masih menggunakan kurikulum AMS (Algemene Middelbare School) sebagai warisan dari jaman Hindia Belanda, sehingga mengarah pada kebijakan politik, dan materi yang jelas berorientasi pada politik, doktrin, ideologi nasional. Landasan filosofis kebijakan kurikulum sejarah di Sekolah Menengah Atas pada masa Sukarno berpijak pada Pancasila dan UUD 1945. Namun implementasinya mengacu pada filosofi politik pemerintahan dan esensialisme dan perenialisme. Kedudukan mata pelajaran sejarah di sekolah menengah atas pada era Soekarno memiliki peran strategis dalam menciptakan kesadaran sejarah dan nasionalisme. Namun, indoktrinasi Manipol USDEK sangat terlihat. 
Utilization of Digital History as A History Learning Media during Covid-19 Pandemic (Case Study on SMA Negeri 8 Yogyakarta) Zulkarnain, Zulkarnain
Paramita: Historical Studies Journal Vol 32, No 1 (2022): Local Figure and Local History
Publisher : History Department, Semarang State University and Historian Society of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/paramita.v32i1.33248

Abstract

The implementation of digital history media in history learning during the COVID-19 pandemic is currently very necessary. By utilizing the existing internet learning media, teaching and learning activities will still be able to be carried out even from their respective homes. This is not only to break the chain of spread of COVID-19 but also to prepare students of SMA Negeri 8 Yogyakarta to gace the upcoming discourse of society 5.0. This research was conducted using a qualitative method and a phenomenological approach. The results of this study indicate that in general SMA N 8 Yogyakarta and it is educational apparatus have implemented this digital history, starting from workshops for subject teacher to map learning strategies, implementation, controlling and evaluation well. Apart from the advantages, disadvantages and various obstacles faced, this digital history media has proven to be able to be an alternative for appropriate teaching and learning activities during the pandemic.Penerapan media sejarah digital dalam pembelajaran sejarah di masa pandemi COVID-19 saat ini sangat diperlukan. Dengan memanfaatkan media pembelajaran internet yang ada, kegiatan belajar mengajar akan tetap dapat dilaksanakan walaupun dari rumah masing-masing. Hal ini tidak hanya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tetapi juga untuk mempersiapkan siswa SMA Negeri 8 Yogyakarta menghadapi wacana masyarakat 5.0 mendatang. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan fenomenologis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum SMA N 8 Yogyakarta beserta aparatur pendidikannya telah menerapkan sejarah digital ini, mulai dari workshop untuk guru mata pelajaran hingga memetakan strategi pembelajaran, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi dengan baik. Terlepas dari kelebihan, kekurangan dan berbagai kendala yang dihadapi, media sejarah digital ini terbukti mampu menjadi alternatif kegiatan belajar mengajar yang tepat di masa pandemi.Cite this article: Zulkarnain. (2022). Utilization of Digital History as A History Learning Media during Covid-19 Pandemic (Case Study on SMA Negeri 8 Yogyakarta). Paramita: Historical Studies Journal, 32(1), 149-158. http://dx.doi.org/10.15294/paramita.v32i1.33248 
KURIKULUM PENDIDIKAN SEJARAH DALAM PERSPEKTIF HISTORIS Zulkarnain Zulkarnain
ISTORIA: Jurnal Pendidikan dan Sejarah Vol 11, No 2 (2015): ISTORIA Edisi September 2015, Vol. 11, No.2
Publisher : Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21831/istoria.v11i2.7560

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui eksistensi pembelajaran sejarah dalam kurikulum 2013, dan (2) mengetahui bagaimana pengorganisasian pembelajaran sejarah dalam kurikulum pembelajaran sejarah dilihat dari perspektif historis. Metode yang digunakan peneliti dalam penulisan sejarah ini adalah metode penelitian menurut Kuntowijoyo. Adapun tahapan penelitian sejarah menurut Kuntowijoyo mempunyai lima tahap yaitu pemilihan topik, heuristik, verifikasi, interpretasi, dan penulisan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa materi sejarah dimasukkan dalam kurikulum sekolah untuk membangun kohesi dan identitas nasional, serta pewarisan nilai, etika, dan budaya kepada peserta didik. Pengorganisasian materi berkaitan dengan penguasaan konsep atau tema besar yang diambil dari disiplin ilmu sosial serta penggunaan teori sejarah atau disiplin ilmu sosial. Konsep perubahan (change), kesinambungan (continuity), konflik, revolusi, interdependensi, relasi sosial, status dan peranan, budaya, masyarakat, peradaban, dan lain-lain dapat menjadi tema dalam pembelajaran sejarah. Konsep dapat membantu memahami berbagai objek, peristiwa, gagasan, fenomena, serta dapat digunakan untuk memecahkan masalah.Kata Kunci: kurikulum, pendidikan, sejarah, historis.  AbstractThis study aims to: (1) know the existence of the teaching of history in the curriculum of 2013, and (2) determine how to organize the teaching of history in the curriculum of history teaching viewed from a historical perspective. The method the researchers used in the writing of this history is a research method according to Kuntowijoyo. The stages of historical research according to Kuntowijoyo has five stages, namely the selection of topics, heuristic, verification, interpretation, and writing. The results showed that the historical material included in the school curriculum to build cohesion and national identity, as well as the inheritance of values, ethics, and culture to students. Organizing the material related to the mastery of concepts or major themes drawn from social science disciplines as well as the use of the theory of history or social science discipline. The concept of change (change), continuity (continuity), conflict, revolution, interdependence, social relations, status and roles, culture, society, civilization, and others can become a theme in the teaching of history. The concept could help understand a variety of objects, events, ideas, phenomena, and can be used to solve problems.Keywords: curriculum, education, history, historical.
PENGARUH HINDU BUDHA DAN KRISTEN DI ASIA TENGGARA Zulkarnain Zulkarnain
ISTORIA: Jurnal Pendidikan dan Sejarah Vol 16, No 1 (2020): ISTORIA Edisi Maret 2020, Vol 16, No.1
Publisher : Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini bertujuan mengetahui pengaruh Hindu Buddha di Asia Tenggara dan pengaruh Kristiani di Asia Tenggara. Letak geografis Asia Tenggara merupakan letak yang startegis dan kaya akan sumber daya alam. Peradaban di Asia Tenggara terpangaruh kuat oleh budaya bangsa asing. Kebudayaan India dan Eropa mempengaruhi masa awal peradaban di Asia Tenggara. Kebudayaan Hindu Buddha mempengaruhi berbagai aspek kehidupan yaitu agama, sosial, dan pemerintahan. Kedatangan bangsa Eropa membuat tatanan yang ada di masyarakat Asia Tenggara berubah. Bangsa Eropa mempunyai semangat Gold, Glory, Gospel ke Asia Tenggara. Mereka dengan semangat Gospel menyebarkan agama Kristen Katolik dan Protestan.
REFORMULASI KETATANEGARAN INDONESIA Zulkarnain Zulkarnain
ISTORIA: Jurnal Pendidikan dan Sejarah Vol 10, No 1 (2014): ISTORIA Edisi Maret 2014, Vol. 14, No.1
Publisher : Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21831/istoria.v10i1.3214

Abstract

Keinginan politik untuk melakukan perubahan atau amandemen UUD 1945 di era reformasi dilatarbelakangi oleh -pengalaman  sejarah masa lalu, baik masa Orde Lama (1959-1966) maupun pada masa Orde Baru (1966-1998). Bila kita kaji secara detail dan mendalam, dapat dikatakan bahwa UUD 1945 memang dibuat dalam keadaan tergesa-gesa, sehingga mengandung segi-segi kelemahan, yang memungkinkan munculnya pemerintahan yang diktator. Konstitusi ketatanegaraan Indonesia sebelum amandemen memberikan titik berat kekuasaan kepada Presiden. Majelis Permusyawaratan Rakyat, meskipun disebut sebagai pelaksana kedaulatan rakyat dan penjelmaan seluruh rakyat, dalam kenyataannya susunan dan kedudukannya sepenuhnya di bawah kendali presiden.Keinginan untuk menata ulang kedudukan lembaga-lembaga negara agar tercipta check and balances juga terasa begitu kuatnya. Demikian pula keinginan untuk memperjuangkan tegaknya hukum dan pengakuan serta perlindungan terhadap hak asasi manusia. Keinginan untuk memberikan perhatian yang lebih besar kepada daerah-daerah juga demikian menguat, sehingga kewenangan-kewenangan Pemerintah Daerah juga perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya disintegrasi Bangsa. Kata Kunci: Reformulasi, Tatanegara,  Indonesia.
REFORMULASI KETATANEGARAN INDONESIA Zulkarnain Zulkarnain
ISTORIA: Jurnal Pendidikan dan Sejarah Vol 10, No 1 (2014): ISTORIA Edisi Maret 2014, Vol. 14, No.1
Publisher : Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21831/istoria.v10i1.3611

Abstract

Keinginan politik untuk melakukan perubahan atau amandemen UUD 1945 di era reformasi dilatarbelakangi oleh -pengalaman  sejarah masa lalu, baik masa Orde Lama (1959-1966) maupun pada masa Orde Baru (1966-1998). Bila kita kaji secara detail dan mendalam, dapat dikatakan bahwa UUD 1945 memang dibuat dalam keadaan tergesa-gesa, sehingga mengandung segi-segi kelemahan, yang memungkinkan munculnya pemerintahan yang diktator. Konstitusi ketatanegaraan Indonesia sebelum amandemen memberikan titik berat kekuasaan kepada Presiden. Majelis Permusyawaratan Rakyat, meskipun disebut sebagai pelaksana kedaulatan rakyat dan penjelmaan seluruh rakyat, dalam kenyataannya susunan dan kedudukannya sepenuhnya di bawah kendali presiden.Keinginan untuk menata ulang kedudukan lembaga-lembaga negara agar tercipta check and balances juga terasa begitu kuatnya. Demikian pula keinginan untuk memperjuangkan tegaknya hukum dan pengakuan serta perlindungan terhadap hak asasi manusia. Keinginan untuk memberikan perhatian yang lebih besar kepada daerah-daerah juga demikian menguat, sehingga kewenangan-kewenangan Pemerintah Daerah juga perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya disintegrasi Bangsa. Kata Kunci: Reformulasi, Tatanegara,  Indonesia.
HISTORY EDUCATION CURRICULUM POLICY MASS REFORM IN HIGH SCHOOL Zulkarnain Zulkarnain
ISTORIA: Jurnal Pendidikan dan Sejarah Vol 14, No 2 (2018): ISTORIA Edisi September 2018, Vol. 14, No.2
Publisher : Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (871.11 KB) | DOI: 10.21831/istoria.v14i2.21153

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui: kebijakan kurikulum sejarah Sekolah Menengah Atas (SMA) pada masa Orde Lama. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan historis. Penelitian ini menggunakan studi dokumen sebagai metode utama. Studi dokumen dilakukan terhadap sumber-sumber primer maupun sekunder untuk keperluan triangulasi sumber. Selain studi dokumen, penelitian ini juga menggunakan metode wawancara sebagai metode pelengkap. Wawancara dilakukan terhadap beberapa praktisi dan akademisi pendidikan termasuk di dalamnya praktisi kurikulum sejarah Indonesia. Analisis data menggunakan model analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) selama kurun waktu 1945-1951, kurikulum sejarah SMA masih menggunakan kurikulum AMS(Algemene Middelbare School) yang merupakan kurikulum warisan zaman Hindia Belanda. Sedangkan kebijakan pemerintah terhadap kurikulum sejarah masa pemerintahan Orde Lama, lebih mengarah pada kebijakan politik, dan dengan jelas orientasi materi lebih banyak  mengarah  pada doktrin  politik, ideologi bangsa, begitu juga dengan orde baru. Berbeda dengan Oral dan Orba, kurikulum sejarah pada massa reformasi di mana kajiannya adalah kurikulum 1994 suplemen GBPP 1999,kurikulum 2004,2006 dan kurikulum 2013, selain menempatkan mata pelajaran sejarah pada kelompok mata pelajaran wajib serta peminatan, mata pelajaran sejarah diberikan porsi lebih dibandingkan porsi pembelajaran pada kurikulum 2004. Penambahan jam pelajaran tersebut bertujuan agar guru memiliki waktu yang lebih leluasa untuk mengelola dan mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan sikap spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik. Kata kunci: kebijakan, kurikulum sejarah masa reformasi, SMA
SERBA-SERBI TANAM PAKSA Zulkarnain Zulkarnain
ISTORIA: Jurnal Pendidikan dan Sejarah Vol 8, No 1 (2010): ISTORIA Edisi September 2010, Vol. 8, No.1
Publisher : Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (856.85 KB) | DOI: 10.21831/istoria.v8i1.3720

Abstract

Zaman tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktek ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia-Belanda pada tahun 1835- 1940. Di atas kertas, teori Cultuurstelsel memang tidak terlalu membebani rakyat, namun dalam pelaksanaannya, terbukti sangat merugikan petani terutama di Jawa, yang mengakibatkan kesengsaraan, kemiskinan, dan kematian bagi rakyat di tanah koloni. Kata kunci : penerapan, Cultuurstelsel, daerah koloni.
REFORMULASI KETATANEGARAN INDONESIA Zulkarnain Zulkarnain
ISTORIA: Jurnal Pendidikan dan Sejarah Vol 10, No 1 (2014): ISTORIA Edisi Maret 2014, Vol. 14, No.1
Publisher : Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (164.128 KB) | DOI: 10.21831/istoria.v10i1.3612

Abstract

Keinginan politik untuk melakukan perubahan atau amandemen UUD 1945 di era reformasi dilatarbelakangi oleh -pengalaman  sejarah masa lalu, baik masa Orde Lama (1959-1966) maupun pada masa Orde Baru (1966-1998). Bila kita kaji secara detail dan mendalam, dapat dikatakan bahwa UUD 1945 memang dibuat dalam keadaan tergesa-gesa, sehingga mengandung segi-segi kelemahan, yang memungkinkan munculnya pemerintahan yang diktator. Konstitusi ketatanegaraan Indonesia sebelum amandemen memberikan titik berat kekuasaan kepada Presiden. Majelis Permusyawaratan Rakyat, meskipun disebut sebagai pelaksana kedaulatan rakyat dan penjelmaan seluruh rakyat, dalam kenyataannya susunan dan kedudukannya sepenuhnya di bawah kendali presiden.Keinginan untuk menata ulang kedudukan lembaga-lembaga negara agar tercipta check and balances juga terasa begitu kuatnya. Demikian pula keinginan untuk memperjuangkan tegaknya hukum dan pengakuan serta perlindungan terhadap hak asasi manusia. Keinginan untuk memberikan perhatian yang lebih besar kepada daerah-daerah juga demikian menguat, sehingga kewenangan-kewenangan Pemerintah Daerah juga perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya disintegrasi Bangsa. Kata Kunci: Reformulasi, Tatanegara,  Indonesia.