Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : IJTIHAD

analisis faktor-faktor peningkatan penceraian di kabupaten ponorogo Ghozali, Muhammad
IJTIHAD Vol 11, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (556.303 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v11i2.2529

Abstract

Keluarga merupakan dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga,mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain,Dalam kajian ini membalas faktor-faktor peningkatan Penceraian di kabupaten ponorogo. Situasi dan kondisi menjelang penceraian yang diawali dengan proses negosiasi antara pasangan suami istri yang berakibat pasangan tersebut sudah tidak bisa lagi menghasilkan kesepakatan yang dapat memuaskan masing-masing pihak. Masalah kasus perceraian pada dasarnya adalah masalah keluarga tidak begitu difahami oleh suami istri sehingga hubungan antara susami dan istri yang tidak terjalin baik. Baik hal tersebut terjadi terjadi ketika awal pernikahan, ditengah-tengah masa perkawinan dan lain sebagainya .Motodologi kajian yang digunakan dengan metode kualiatif,secara dokumen, wawancara. Badan peradilan agama secara berurutan,jumlah kasus perceraian ternyaa dibalik kasus tersebut fenomena cerai-gugat sangat dominan, dimana gugatan perceraian yang dilakukan oleh istri terhadap suami melalui pengadilan agama ternyata lebih tinggi dibanding cerai-talak(cerai oleh suami). Pemicu tingginya angka perceraian diponorogo pada umumnya adalah  karna faktor ekonomi dan kurangnya komunikasi yang baik antara suami istri,karena diantara mereka sebagai TKI/TKW.
Orang Yang Hilang Ghozali, Muhammad
IJTIHAD Vol 9, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (966.165 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v9i2.2520

Abstract

Pengalihan hak milik tanpa memiliki kehendak atau ikjtiar tapi hak milik tadi mengikuti keadaan dan kenyataan, yang termasuk pengalihan hak milik tanpa ikhtiar adalah pengalihan karena orang yang menjadi pemiliknya meninggal dunia. Pengalihan yang demikian ini tidak memerlukan adanya kerelaan pihak yang menerima, dalam artian para ahli waris dalam menerima pengalihan hak atas harta waris tidak diperlukan kerelaannya.Mendudukkan orang yang hilang itu dalam posisi sebagai ahli waris berarti membicarakan orang ynag hilang itu akan mendapatkan hak baru yaitu hak waris. Tetapi menurut penulis tidaklah mendapatkan hak baru tetapi melestarikan hak lama yang secara kebetulan saya ada dalam kasus mafquud sebagaimana para jumhur berpendapat kecuali dari kalangan Hanafi. Walaupun demikian dalam penggunaan istishab adalah menetapkan berlakunya suatu hukum yang telah ada dan meniadakan sesuatu yang memang tiada sampai ada bukti yang merubah kedudukan jumhur ulama menggunakan istishab dengan menganggap status hidup yang ada sebelumnya harus diberlakukan padanya, oleh karena itu orang hilang atau madquud tetap dinyatakan hidup.