Sosialisasi penghentian perundungan merupakan upaya penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas program sosialisasi anti-perundungan di sekolah dasar. Metode yang digunakan meliputi analisis kualitatif dan kuantitatif dari program sosialisasi yang melibatkan siswa, guru, dan orang tua. Data dikumpulkan melalui survei, wawancara, dan observasi terhadap pelaksanaan program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi yang melibatkan pratin (kepala desa) pemangku, dewan guru, dan siswa sehingga sosialisasi ini berhasil meningkatkan kesadaran, pemahaman dan sensitivitas terhadap isu perundungan. Penekanan pada komunikasi terbuka dan penciptaan budaya saling menghormati terbukti dapat mengurangi insiden perundungan. Selain itu, program yang mengedepankan keterlibatan siswa dalam merancang dan menyampaikan materi sosialisasi terbukti lebih efektif dalam mengurangi kasus perundungan. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya pendekatan berbasis komunitas dalam sosialisasi penghentian perundungan untuk mencapai perubahan perilaku yang berkelanjutan dan menciptakan budaya sekolah yang positif.