Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Jurnal Hukum Acara Perdata

KAJIAN YURIDIS : MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI PENGADILAN Mardalena Hanifah
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 2, No 1 (2016): Januari – Juni 2016
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36913/jhaper.v2i1.21

Abstract

Mediasi merupakan suatu proses damai di mana para pihak yang bersengketa menyerahkan penyelesaiannya kepada seorang Mediator (seseorang yang mengatur pertemuan antara dua pihak atau lebih yang bersengketa) untuk mencapai hasil akhir yang adil, tanpa membuang biaya yang terlalu besar, akan tetapi tetap efektif dan diterima sepenuhnya oleh kedua belah pihak yang bersengketa secara sukarela. Mediasi sebagai salah satu cara penyelesaian sengketa memiliki ruang lingkup utama berupa wilayah hukum Privat/Perdata. Sengketa-sengketa perdata berupa sengketa keluarga, waris, bisnis, kontrak, perbankan dan berbagai jenis sengketa perdata lainnya dapat diselesaikan melalui jalur Mediasi. Kewajiban untuk melaksanakan Mediasi yang terkait dengan proses berperkara di Pengadilan, di mana anjuran oleh hakim, mediator dan para pihak wajib mengikuti prosedur penyelesaian sengketa melalui Mediasi. Berdasarkan Pasal 130 HIR dan atau pasal 154 Rbg, perkara yang tidak menempuh prosedur Mediasi merupakan pelanggaran terhadap ketentuan HIR dan Rbg yang mengakibatkan putusan batal demi hukum. Persoalannya adalah bagaimana prosedur dan syarat Mediasi yang diatur dalam PERMA No 1 2008 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Apakah proses penyelesaian perkara melalui mediasi sudah merupakan pilihan para pihak dalam mengakhiri perkara di Pengadilan. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif, meliputi penelitian terhadap asas hukum yang merupakan sesuatu yang sangat mendasar dalam hukum yang dapat dipedomani. Sifat penelitian yang dilakukan yaitu deskriptif yakni penelitian yang menggambarkan dan menjelaskan dalam kalimat yang jelas dan terperinci. Mediasi di Pengadilan dianggap sebagai proses penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan relatif murah, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam memenuhi rasa keadilan serta memberikan hasil yang memuaskan bagi para pihak yang bersengketa. Hal tersebut disebabkan pengintegrasian sistem Mediasi lebih mengutamakan pendekatan konsensus dalam mempertemukan kepentingan para pihak yang bersengketa.Kata Kunci: Mediasi, Penyelesaian, Sengketa Perdata 
PERBANDINGAN TUGAS MEDIATOR PADA PENGADILAN AGAMA INDONESIA DENGAN MAHKAMAH SYARIAH MALAYSIA Mardalena Hanifah
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 6, No 2 (2020): Juli - Desember 2020
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36913/jhaper.v6i2.134

Abstract

Article 3 (2) Regulation of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 1 of 2016 concerning Mediation Procedures, Case Examining Judges in the consideration of a decision must state that the case has been pursued peace through mediation by mentioning the mediator. The court is not only tasked with examining, trying, and resolving cases it receives but also seeks to reconcile the parties. The court, which has been impressed as a law enforcement and justice institution, now appears as an institution that seeks peaceful solutions for the parties. The implementation of Regulation of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 1 of 2016 concerning Mediation Procedures in Courts can be an eff ort to resolve civil disputes so that the settlement of civil disputes through mediation is the main choice. The research method used is normative legal research which includes research on legal principles which is very basic in guided law. The nature of the research carried out is descriptive, namely research that describes and explains in clear and detailed sentences. The data used are secondary data obtained from literature, consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. Processing and data analysis used qualitative methods. The defi nition of mediation according to the Religious Courts in Indonesia and the Syari’ah Courts in Malaysia is the eff ort of the judges and courts to reconcile the parties so that the divorce process does not continue at the next trial. When the mediation process was carried out at the Indonesian Religious Court and the Syari’ah Court in Malaysia, there was a similarity, namely the mediation process was carried out at the fi rst trial and it was an obligation for the disputing parties in a divorce case to take mediation. according to the procedure for the appointment of mediators at the Indonesian Religious Courts and the Syari’ah Courts in Malaysia and the appointments of these mediators are both made by the judges. 
PENYELESAIAN PERKARA CERAI GUGAT OLEH MEDIATOR DI PENGADILAN AGAMA Mardalena Hanifah
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 3, No 1 (2017): Januari – Juni 2017
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36913/jhaper.v3i1.45

Abstract

Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses damai yaitu para pihak yang bersengketa menyerahkan penyelesaiannya kepada seorang mediator untuk mencapai hasil akhir yang adil, tanpa membuang biaya yang besar. Keharusan melaksanakan mediasi berlaku dalam proses berperkara di pengadilan baik dalam lingkungan peradilan umum maupun peradilan agama. Salah satu ketentuan menarik dari Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan adalah ketentuan yang tidak boleh diabaikan serta perlu di perhatikan oleh berbagai pihak, karena konsekuensi hukumnya adalah putusan batal demi hukum jika tidak melakukan prosedur mediasi yang didasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Pasal 3 (2) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi menyatakan Hakim Pemeriksa Perkara dalam pertimbangan putusan wajib menyebutkan bahwa perkara telah diupayakan perdamaian melalui mediasi dengan menyebut mediatornya. Artikel ini akan mengulas tentang mediasi dalam perkara perceraian khususnya pada cerai gugat. Diterapkannya Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan, dapat menjadi upaya penyelesaian sengketa perdata, sehingga penyelesaian sengketa perdata melalui mediasi menjadi pilihan utama. Diterapkannya Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, dapat menjadi upaya penyelesaian perkara cerai gugat sehingga penyelesaian perkara di Pengadilan Agama melalui mediasi menjadi pilihan utama, karena dapat merundingkan keinginan para pihak dengan jalan perdamaian. Upaya mediasi tentunya akan menguntungkan pula bagi pengadilan karena penggunaan mediasi diharapkan dapat mengatasi masalah penumpukan perkara.
Penyelesaian Perkara Pemeliharaan Anak (Alimentasi) Akibat Perceraian di Pengadilan Agama Mardalena Hanifah
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 4, No 2 (2018): Juli – Desember 2018
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36913/jhaper.v4i2.77

Abstract

The obligations of parents to children include the maintenance of children both their parents who are still intact in marriage or divorced. Article 156 Compilation of Islamic Law about the Result of Marriage Breakups due to Divorce which reads that a child who has not been mumayyiz has the right to obtain a hadhanah from his mother unless his mother has passed away. Children who are already mumayyiz have the right to choose to have hadhanah from their father or mother and all hadhanah costs and the livelihood of the child is borne by the father according to his ability, at least until the child is mature and can take care of their self (21 years), but in social, there are still many parents especially fathers who neglect their obligations if he has divorced his wife (mother’s children). The problem is how is the obligation of child care (alimentation) by parents due to divorce in the Religious Court and how is the legal effort if there is no obligation to carry out childcare (alimentation) by parents due to divorce in the Religious Court. The research method is normative juridical, covering research on legal principles which are something very basic in law that can be guided by the nature of descriptive research. Factors that cause obstruction of the obligation of child care (alimentation) by parents due to divorce are economic factors, legal awareness of the community, facilities in the implementation of law enforcement obligations of childcare (alimentation). The legal effort taken if the maintenance of children is not carried out is by paying money.
Co-Authors ', Agen ', Firdaus , Dasrol Abdul Ghafur Afrian, Muhammad Eddo AKMI AZRIANTI Anak Agung Istri Sri Wiadnyani Ananda Fernando Putra Ananda Jelita Putri Anandadhea Putricharina Andrikasmi, Sukamarriko Anggun Pratiwi Aprilian Saputra ASIKA EUNIKE SORMIN Asrini Juniati Gultom Azalia, Ashila Devta Aziza, Mutia Sakiyah Bunga Primatania Darnia, Meriza Elpha Derisma Wulandari Desy Aulia Ulfa Siregar Edy Putra Tambunan, Edy Putra Emilda Firdaus Erda Rahmayanti Sitinjak ERIZA, NOVI Esrahethi S, Esrahethi Fania Hanisa Sundjaya Geremy Joy N Gita Putri Candra Gusdiawan Gusdiawan Gusliana HB Harani Fitryan Harpami, Muhammad Ridho Hengki Firmanda Hidayat , Tengku Arif Ibnu Rahmat Dio IRWAN PARDEDE JIMMY FEBRYANTO SILITONGA Jordi Satria Nanda Kamilia Amirah Lestari Anggraeni M. Arbi Ubaidillah Marissa Illahi Putri Maryati Bachtiar Mayangsari, Endah Maylia Darwita Meidana Pascadinianti Mexsasai Indra Mia Safitri Mizanty, Novradiella Moch. H. Cahyana Maulana Moria Lastina Muhammad Adil, Muhammad Muhammad Zulhidayat Mulia Sixtriani Nadia Sanjaya Nathasya Nadia Fenandri, Nathasya Nadia Nexie Nurafifah Ngajulu Petrus Nina Haryati Novriawanda Novriawanda Nurahim Rasudin Nuraini Pane NURI JUMAIDAH AULIA Nurkamilah ' Nurvita, Nita Ovalia, Novia Pascadinianti, Meidana Pela Sapira Putri Rahmadani Rachman, M. Yogi Rahmad Hendra Rahmat Septiadi Rahmi Febriani Rais, Amin Redha Rahayu Rezky Yarman Ricky Musliadi Rika Lestari Ririn Erida Hutagaol, Ririn Erida Riska Fitriani Risti Febiawati Rozi Oktri Novika Rusdah Cia, Rusdah safitri, fira Sandy, Ferri Santy Dewi, Santy Setia Putra Setia Putra, Setia Shelby Susandari Shelly Novita Siltami, Frisa Ayu SITI SUHAINA Sugi Kurnia Pakpahan Suryadiansyah S Triyananda, Maulidya Ulfia Hasanah Vertina, Annisa Sophia Vitis Sera Yolla Indriana Zaklylen, Arizkygo Zidane Zsa Zsa Quamila Pasyura Zui Zui Anita Safari