Edukasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan berupa informasi-informasi hukum dalam kerangka konsultasi hukum kepada para tahanan dan warga binaan yang berada di Rutan Kelas I Depok. Terkhusunya bagi perlindungan hak atas akses bantuan hukum yang dapat diperoleh secara cuma-cuma oleh masyarakat yang membutuhkan. Adapun metode yang digunakan dalam bentuk ceramah kemudian dilanjutkan dengan diskusi atau tanya jawab terkait masalah-masalah hukum yang sedang dihadapi oleh para warga binaan dan para tahanan di dalam proses hukum yang sedang berjalan. Dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan hukum sebagai bentuk pelayanan bantuan hukum yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi. Kegiatan ini, juga sebagai sarana guna mendukung program pemerintah dalam rangka memberikan jaminan perlindungan hak atas keadilan bagi setiap warga negara yang merupakan bagian dari kewajiban negara.