Penelitian in dilatarbelakangi oleh polemik UU Cipta kerja. Banyak pihak yang pro dan kontra terhadap UU Cipta kerja ini. Berkaitan dengan itu, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan ideologi dan keberpihkan media JPNN.com dan Merdeka.com berkaitan dengan wacana putusan Mahkamah Konstitusi atas hasil uji formil Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan Analisis Wacana Kritis AWK model van Dijk terutama yang menyoal analisis ideologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa JPNN.com secara ideologis memihak kepada putusan MK dan MK, sedangkan Merdeka.com sebaliknya cenderung memihak kepada UU Cipta kerja dan Pemerintah. Hal itu dibuktikan dengan bukti-bukti kebahasaan seperti kata Couterfactual, Leksikalisasi, Hiperbola, Evidenthiality-authority, Negative Other-representation - Number game, Presuposisi, dan Kategorisasi yang digunakan JPNN.com dan Merdeka.com dalam merepresentasikan putusan MK, MK, UU Cipta Kerja, dan Pemerintah secara berbeda-beda.