Penelitian ini mengkaji peran strategis platform digital dalam optimalisasi pembayaran zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Zakat sebagai instrumen distribusi kekayaan dalam Islam dapat mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi. Namun, potensi zakat yang besar belum sepenuhnya terealisasi karena keterbatasan sistem konvensional. Dengan perkembangan teknologi digital, pembayaran zakat kini dapat dilakukan secara daring melalui berbagai platform seperti marketplace, e-wallet, dan aplikasi lembaga zakat. Digitalisasi ini memudahkan muzaki dalam menunaikan zakat, meningkatkan transparansi, serta memperluas jangkauan lembaga amil zakat. Literasi digital menjadi kunci dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, baik sebagai muzakki maupun mustahik. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi pustaka untuk menganalisis keterkaitan antara digitalisasi zakat dan penurunan ketimpangan sosial.