Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Prinsip Hukum Perseroan Terbatas pada Perusahaan Perseroan Daerah Yusticia Ardi Kandiyas; Ermanto Fahamsyah; Aan Efendi
Jurnal Syntax Admiration Vol. 4 No. 7 (2023): Jurnal Syntax Admiration
Publisher : Syntax Corporation Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/jsa.v4i6.652

Abstract

Permasalahan dan tujuan penelitian yang diambil antara lain untuk menemukan prinsip hukum Perseroan Terbatas dalam Perusahaan Perseroan Daerah, untuk menemukan implikasi hukum dari berlakunya prinsip hukum Perseroan Terbatas dalam Perusahaan Perseroan Daerah, dan untuk menemukan pembaruan Perusahaan Perseroan Terbatas berdasarkan prinsip hukum Perseroan Terbatas. Metode penelitian yang digunakan yakni yuridis normative. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini meliputi pendekatan perundang- undangan (statue approach), pendekatan Konseptual (conceptual approach), dan pendekatan Historis (historical approach). Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum. Hasil penelitian menyimpulkan: Pertama, prinsip Hukum Perseroan Terbatas yang melekat pada Perseroda yang secara substantif atas pengakuan yuridis berdasarkan ketentuan UUPT dan PP BUMD merupakan badan hukum mandiri berbentuk PT, yakni Prinsip PT sebagai Entitas Terpisah (separate legal entity) dan Prinsip Pertanggungjawaban terbatas (Limited Liability). Kedua, Sebagai implikasi hukum atas berlakunya prinsip hukum PT dalam BUMD berbentuk Perseroda, resiko bisnis yang terjadi pada Perseroda tidak serta merta dikategorikan sebagai kerugian keuangan daerah yang kemudian dapat dituntut menggunakan delik korupsi. Pelaksanaan business judgement rule menjadi batasan yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kewenangan direksi dalam mengelola Perseroda. Direksi tidak dapat diminta pertanggungjawaban dengan alasan salah dalam memutuskan atau dengan alasan kerugian Perseroda sepanjang dapat membuktikan bahwa dalam pengambilan keputusannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan telah sesuai dengan maksud dan tujuan perseoran. Ketiga, Diperlukan perbaikan regulasi mengenai kepastian status kekayaan Perseroda sebagai badan hukum mandiri yang dilakukan dalam tingkat peraturan perundang- undangan yang mengatur khusus tentang BUMD yakni PP BUMD yang mengesampingkan ketentuan umum mengenai keuangan negara/ daerah pada UU Keuangan Negara. Perbaikan regulasi dilakukan dengan menambahkan rumusan pasal yang jelas mengenai kepastian hukum status keuangan daerah yang telah dipisahkan sebagai penyertaan modal pada Perseroda bukan merupakan bagian dari kekayaan daerah melainkan kekayaan perseroda itu sendiri sehingga terhadap pengelolaannya mengacu pada prinsip- prinsip hukum PT. Hal ini bertujuan untuk memberikan batasan yang jelas dan tegas berkenaan dengan terjadinya kerugian pada Perseroda agar tidak bertentangan dengan prinsip separate legal entity dan prinsip limited liability. Selain itu diperlukan pemberlakuan secara efektif ketentuan business judgement rules yang terdapat pada UUPT pada Perseroda sebagai perlindungan terhadap direksi yang berhati- hati dan beritikad baik dalam melaksanakan tugasnya agar tidak timbul kekhawatiran terjerat tindak pidana korupsi ketika dalam keputusan yang dibuatnya kemudian menimbulkan kerugian bagi Perseroda.
Prinsip Kepastian Hukum Pengesahan Perjanjian Perkawinan Oleh Notaris Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 69/PUU/XIII/2015 Fitria Anas; Fanny Tanuwijaya; Aan Efendi
UNES Law Review Vol. 6 No. 2 (2023): UNES LAW REVIEW (Desember 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i2.1471

Abstract

The Constitutional Court's involvement of the notary profession in approving marriage agreements without the support of technical regulations regarding the legal mechanism of such agreements has led to normative conflicts, created legal uncertainties, and has the potential to harm husbands and wives who enter into marriage agreements. This situation involves informal changes in legislation and the absence of legal provisions regulating the notary's authority. The issues arising include juridical aspects related to the notary's authority, legal certainty issues, and sociological aspects related to the legality of marriage agreements not recognized by notaries. In this context, this research aims to examine whether the notary's authority to approve marriage agreements, as per the Constitutional Court Decision, is not contrary to the principle of legal certainty and how the understanding of the meaning of marriage agreements for objects other than marital property. The research findings indicate that the new authority granted by the Constitutional Court Decision No. 69/PUU/XII/2015 is an attribution-based authority derived from legislation. In other words, notaries obtain authority directly from the wording of Article 29 paragraph (1) of the Marriage Law. Article 29 paragraph (1) of the Marriage Law after the Constitutional Court Decision No. 69/PUU/XII/2015 stipulates that marriage agreements can be made before, during, and throughout the marriage with a written agreement certified by the Marriage Registrar or Notary. Although marriage agreements with objects other than marital property are not explicitly regulated, they are implicitly addressed, essentially governing family relationships. The existence of marriage agreements with objects other than marital property aims to protect and provide benefits to the parties involved in case of disputes.
Legal Certainty of Grondkaart as Proof of Control of PT. Kereta Api Indonesia (PERSERO) in the Implementation of Land Registration Anugrah Ganda Mahardika; Aan Efendi; Ainul Azizah
Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (IIJSE) Vol 9 No 1 (2026): Sharia Economics
Publisher : Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Grondkaart is administrative evidence that records the ownership of railway land in the past. However, the unclear legal status of Grondkaart has given rise to various conflicts that often end up in court. There is legal uncertainty regarding land rights in the form of overlapping other rights issued above Grondkaart or land rights that are only based on Grondkaart itself. Critical evaluation of existing regulations and identification of problems from previous case studies will provide a strong foundation for formulating recommendations for improvement and refinement of the concept in order to ensure legal certainty. The research method used is normative legal research, namely, research on legislation, court decisions, and legal doctrines to understand positive law and resolve legal issues. The results of this study indicate that the Grondkaart has a strategic function as initial evidence of land ownership by PT. KAI (Persero), but its legal certainty will only be realized if the registration or conversion process of rights has been carried out in accordance with the provisions of laws and regulations. The Grondkaart cannot be used as the only legitimate basis for proving ownership in the land registration system in Indonesia. In order to maximize the transitional function of the Grondkaart as a basis for temporary recognition, the government needs to issue a policy that clearly explains its legal status within the framework of rights conversion. This can be done through the technical guidelines of the Ministry of ATR/BPN, which regulate the procedure for integrating historical documents into the national land registration system. Efforts are also needed to increase factual verification of physical control in the field, including the involvement of the community and interested parties. Thus, proof based on the Grondkaart becomes more objective, transparent, and in accordance with the precautionary principle in the national land registration system.
Tanggung Jawab Negara Memelihara Anak Terlantar Perspektif Negara Kesejahteraan.: State Responsibility in the Care of Abandoned Children: A Welfare State Perspective Firman Octhaviana Sulistiyono; Aan Efendi; Al-Khanif Al-Khanif
Constitution Journal Vol. 4 No. 1 (2025): Constitution Journal June 2025
Publisher : UIN Kiai Haji Ahmad Sidiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/constitution.v4i1.133

Abstract

Article 34 paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia states that "the poor and neglected children are cared for by the state." Although this constitutional guarantee has been clearly regulated, many neglected children in Indonesia have not fully received their rights. The gap between the constitutional mandate and the implementation of this policy reflects an urgent social problem, considering that neglected children are a vulnerable group that requires special attention within the framework of a welfare state. This normative legal research uses a legislative, conceptual, and historical approach. The results of the study indicate that protecting neglected children is a constitutional responsibility and an integral part of social welfare policy. The government is obliged to build a fair, comprehensive, and sustainable protection system through synergy between institutions and community involvement. Child protection policies aim to guarantee the rights of children—especially neglected children—to live, grow, and develop optimally and be protected from violence, discrimination, and neglect. Therefore, comprehensive policy reform needs to be carried out, with a focus on empowering families and communities, providing rehabilitation services, law enforcement, and broad public education. Abstrak Pasal 34 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa "fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara." Meskipun jaminan konstitusional ini telah diatur secara jelas, banyak anak terlantar di Indonesia yang belum sepenuhnya mendapatkan hak-haknya. Kesenjangan antara amanat konstitusi dan implementasi kebijakan ini mencerminkan persoalan sosial yang mendesak, mengingat anak terlantar merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus dalam kerangka negara kesejahteraan. Penelitian yuridis normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan anak terlantar merupakan tanggung jawab konstitusional dan bagian integral dari kebijakan kesejahteraan sosial. Pemerintah wajib membangun sistem perlindungan yang adil, menyeluruh, dan berkelanjutan melalui sinergi antar lembaga serta pelibatan masyarakat. Kebijakan perlindungan anak bertujuan menjamin hak anak—terutama anak terlantar—untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal serta terlindungi dari kekerasan, diskriminasi, dan penelantaran. Oleh karena itu, reformasi kebijakan yang komprehensif perlu dilakukan, dengan fokus pada pemberdayaan keluarga dan masyarakat, penyediaan layanan rehabilitasi, penegakan hukum, dan edukasi publik secara luas.
Kepastian Hukum Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Karena Jual Beli Dengan Syarat Sebagai Peserta Aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Annisau Zahraun Aziza; Aan Efendi; Iwan Rachmad Soetijono
Equivalent: Jurnal Ilmiah Sosial Teknik Vol. 6 No. 1: Equivalent: Jurnal Ilmiah Sosial Teknik
Publisher : Politeknik Siber Cerdika Internasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59261/jequi.v6i1.169

Abstract

Terbitnya Inpres No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh Kementerian untuk melakukan optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional, hal ini juga menginstruksikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing, termasuk juga pada Kementerian Agraria dan tata ruang/ Badan Pertanahan Nasional sebagai bentuk penindak lanjutan atas Inpres No. 1 tahun 2022, setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan umah susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan (JKN). Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat melengkapi terlebih dahulu registrasi BPJS nya sebelum melakukan pengurusan hak-hak atas tanah. Adanya inpres ini membuktikan bahwa pemerintah secara tidak langsung memaksakan BPJS kesehatan kepada masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kepastian hukum keabsahan kartu Kartu BPJS Kesehatan tersebut serta akibat hukum yang ditimbulkan terhadap kebijakan pemerintah atas pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual beli dengan syarat sebagai peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Metode penelitian yang digunakan yakni normatif. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan perundangan-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), serta pendekatan sejarah hukum (historical approach). Hasil penelitian menyimpulkanrsyaratan BPJS Kesehatan dalam peralihan hak atas tanah karena jual beli tidak sesuai dengan asas atau norma hukum pada umumnya yaitu asas kepastian hukum. Tidak adanya kepastian hukum yang berkenaan dengan produk hukum dari Peralihan Hak Atas Tanah Jual Beli karena tidak dapat didaftarkan di Kantor Pertanahan seta menimbukan akibat hukum tundanya proses Peralihan Hak Atas Tanah karena jual beli yang turut berimplikasi pada tertundanya kepemilikan Sertifikat sebagai alat bukti Peralihan Hak Atas Tanah.