Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Diponegoro Law Journal

STUDI KASUS KONFLIK ANTAR NELAYAN AKIBAT PENGGUNAAN ARAD DI PERAIRAN KECAMATAN TEGAL BARAT KOTA TEGAL Muhamad Hanif Yasyfi; Suteki Suteki; Dyah Wijaningsih
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (732.883 KB)

Abstract

Arad merupakan salah satu Alat Penangkapan Ikan (API) yang dilarang dioperasikan di seluruh jalur penangkapan ikan dan di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik indonesia (WPPNRI) melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016 (Permen KP Nomor 71 Tahun 2016 karena tergolong ke dalam pukat hela dasar berpapan (otter trawls). Akan tetapi, pelarangan tersebut tidak dipatuhi oleh nelayan tradisional Tegal Barat sehingga menimbulkan konflik antara nelayan pengguna arad dan nelayan pengguna jaring tradisional (rampus). Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini yaitu pendekatan socio legal dengan jenis data kualitatif-kuantitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Hasil penelitian di dalam penulisan hukum ini antara lain: Pertama, alasan nelayan menggunakan arad antara lain karena ketersediaan ikan yang tidak selalu ada, kebutuhan ekonomi yang harus dipenuhi ketika musim paceklik, dan sudah menjadi kebiasaan yang dilakukan masyarakat. Kedua, dampak penggunaan arad antara lain mengancam kepunahan biota dan kerusakan habitat, menyangkut jaring rampus hingga rusak, menurunkan hasil tangkap sehingga pendapatan nelayan menurun dan menyebabkan konflik yang berwujud ketidaksetujuan secara terang-terangan berupa pernyataan tegas tentang gagasan yang bertolak belakang dan saling menentang, serta kerapkali beradu mulut pada saat konflik terjadi. Ketiga, model penyelesaian konflik yang dilakukan antara lain arbitrasi, kompromi, dan eliminasi, yang mana ketiganya dilakukan secara beriringan sehingga menyebabkan konflik menjadi mereda.
REKONSTRUKSI KEBIJAKAN PUBLIK TENTANG IZIN PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN YANG BERBASIS SUSTAINABLE DEVELOPMENT Tutut Ferdiana Mahita Paksi; Suteki Suteki; Tity Wahju Setiawati
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (607.148 KB)

Abstract

Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan merupakan izin yang diajukan sebagai tanda penggunaan lahan kawasan hutan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Dewasa kini, praktik izin pinjam pakai kawasan hutan banyak menuai permasalahan. Pertama, ditinjau dari segi yuridis terdapat celah permasalahan penetapan batas kawasan hutan, alih fungsi lahan hutan, dan dispensasi penggunaan hutan lindung untuk pertambangan terbuka yang menyebabkan disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 karena alasan kegentingan yang memaksa menurut Presiden. Kedua, permasalahan teknis pada upaya praktik penerbitan izin pinjam pakai kawasan hutan yang tidak clean and clear antar instansi Pemerintah Daerah ditinjau dari kasus yang terjadi di Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat dan kasus pendirian pabrik semen dan penambangan batu kapur PT. Semen Indonesia di Kecamatan Gunem, Rembang, Jawa Tengah.Permasalahan di atas diuraikan berdasarkan telaah pendekatan socio-legal sehingga termasuk dalam jenis penelitian non-doktrinal. Data penelitian diperoleh melalui media massa, hasil wawancara dengan informan, dan telaah peraturan perundang-undangan. Metode penentuan informan dilakukan secara purposive sampling untuk mendapatkan key informan dan penetapan informan dengan menggunakan teknik snowball sampling.  Pengolahan dan analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik triangulasi data. Sementara metode penyimpulan penelitian dilakukan secara induktif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan praktik izin pinjam pakai kawasan hutan dilatarbelakangi oleh tidak harmonisnya antar peraturan perundang-undangan. Selain itu, faktor utama penyebab tidak harmonisnya regulasi dan praktik didasarkan pada penyalahgunaan kewenangan penguasa untuk mementingkan kebutuhan ekonomi daripada keseimbangan ekologi. Pola rekonstruksi yang ditawarkan adalah pemahaman sustainable development yang mengacu pada integrasi pilar ekonomi, pilar ekologi, dan pilar sosial.