Claim Missing Document
Check
Articles

Found 32 Documents
Search

Pemenuhan Hak Pencipta Lagu oleh Pelaku Pertunjukan Tanpa Izin Kusumaningtyas, Rindia Fanny; Roisah, Kholis; Sulistyaningsih, Dewi; Aritenesa, Dwiputra
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 19, No 2 (2025): July Edition
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2025.V19.87 - 110

Abstract

Perlindungan hak cipta atas lagu dan/atau musik dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta masih menghadapi tantangan serius di Indonesia, terutama terkait pelanggaran Hak Moral dan Hak Ekonomi pencipta lagu. Indonesia bahkan pernah mendapat kritik internasional akibat lemahnya perlindungan hukum terhadap hak cipta, terbukti dengan dimasukkannya Indonesia dalam Watch List oleh IIPA dan USTR sejak tahun 2000 karena tingginya tingkat pembajakan di pasar domestik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dua permasalahan utama: mekanisme permohonan izin dan pembayaran royalti kepada pencipta lagu, serta konsekuensi hukum bagi pelaku yang menampilkan lagu tanpa izin dan tidak memenuhi kewajiban hak cipta. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus serta analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme perizinan dan pembayaran royalti dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang bertugas menghimpun dan mendistribusikan royalti berdasarkan data karya yang didaftarkan pencipta. Sementara itu, pengguna karya yang menggunakan lagu secara komersial tanpa izin dan tanpa membayar royalti dapat dikenai sanksi hukum berupa gugatan perdata (ganti rugi), pencabutan izin lisensi jika ada perjanjian, serta pidana denda sesuai ketentuan Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya kepatuhan hukum dalam penggunaan karya cipta musik guna melindungi hak-hak pencipta secara adil dan berkelanjutan.
The Urgency of Legal Profession Regulation Amidst The Integration of Artificial Intelligence Setiawan, Andry; Kusumaningtyas, Rindia Fanny; Widyastuti, Afifah; Abdullah, Ibadurrahman Hanan
Lex Scientia Law Review Vol. 9 No. 2 (2025): November, 2025: Law, Policy, and Governance in Contemporary Socio-Economic Tran
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/lslr.v9i2.26448

Abstract

Artificial Intelligence (AI) is reshaping the legal profession by enhancing research speed, document review, and case analysis. Yet, its integration also raises pressing concerns over accountability, data privacy, and ethical standards. This study addresses the research problem: How should Indonesia regulate AI in law to balance innovation with justice and human rights? Three guiding questions inform the analysis: (1) What is the extent of AI adoption by Indonesian legal practitioners? (2) What legal and ethical risks arise? (3) What regulatory responses are most suitable for Indonesia’s plural legal context? Adopting a socio-legal methodology, data were collected through literature review, in-depth interviews, and an online survey of 102 practitioners. Findings show that 38% of respondents currently use AI tools, mainly for legal drafting and research, but skepticism persists. Advocates in Semarang reported errors in AI-generated contracts, illustrating unresolved accountability gaps under existing laws. Judges highlighted risks of bias and opacity if AI expands into case management without safeguards. The novelty of this research lies in its empirical evidence: it is the first Indonesian study to combine practitioner perspectives with regulatory analysis, moving beyond conceptual debates. By linking adoption patterns to deficiencies in the ITE Law, PDP Law, and PERMA No. 1/2019, the study reveals concrete vulnerabilities in legal practice. The study concludes that interim sectoral measures such as PERADI guidelines and judicial ethics updates are urgently needed while developing a comprehensive AI law. Responsible governance is essential to ensure AI strengthens, rather than undermines, fairness, transparency, and the rule of law.