Pasar Modal berfungsi sebagai sarana pertemuan antara Emiten dan Investor dalam kegiatan jual beli surat berharga, sehingga memiliki peranan vital dalam perekonomian. Namun, praktik manipulasi pasar, seperti manipulasi harga dan volume transaksi, dapat merusak integritas pasar dan merugikan investor. Dalam konteks ini, tanggung jawab Emiten untuk menjaga transparansi dan akurasi informasi menjadi sangat penting. Artikel ini mengkaji peran Emiten dalam mencegah manipulasi pasar melalui kepatuhan terhadap regulasi, penyampaian informasi yang jujur, serta pelaporan keuangan yang akurat. Selain itu, dibahas pula peran regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam memastikan terciptanya pasar modal yang adil, transparan, dan terpercaya. Dengan regulasi dan pengawasan yang efektif, serta komitmen Emiten terhadap prinsip keterbukaan, diharapkan risiko manipulasi dapat diminimalisir sehingga kepercayaan investor terhadap pasar modal tetap terjaga.