Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

PELAKSANAAN PERJANJIAN ADVOKASI ANTARA ADVOKAT DENGAN KLIEN DAN PENENTUAN BESARAN FEE ADVOKAT Yudhi Widyo Armono
RECHTSTAAT Vol 8, No 1 (2014): RECHTSTAAT
Publisher : RECHTSTAAT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (291.479 KB)

Abstract

ABSTRAK : Latar belakang penulisan ini berawal dari realitas bahwa semua orang berkedudukan sama dalam hukum dan berhak mendapatkan bantuan hukum. Salah satu fenomena yang muncul adalah bagaimana seorang Advokat membuat dan melaksanakan suatu perjanjian advokasi dengan kliennya? Yaitu pelaksanaan perjanjian kerja antar kedua belah pihak.Tujuan dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian advokasi antara Advokat dengan klien dan hal-hal yang menentuan besaran fee advokat. Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, advokat dalam merealisasikan perjanjian, wajib berpedoman pada Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yaitu : Untuk sahnya suatu perjanjian diperlukan 4 syarat : (1). Kesepakatan mereka yang mengikatkan diri. (2). Kecakapan untuk membuat suatu perikatan. (3). Suatu hal tertentu. (4). Suatu sebab yang halal. Berdasarkan Pasal 21 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, advokat berhak menerima honorarium atas jasa hukum yang telah diberikan kepada kliennya tetapi besarnya nominal honorarium advokasi tidak ada aturan bakunya. Maka besaran nominal honorarium advokasi tergantung dari (1). Senioritas, hal ini cukup relevan karena akanlah tidak mungkin konsumen akan memberikan dananya sebagai honorarium advokasi yang besarannya sama dengan Advokat pemula. Kualitas seorang Advokat dapat pula dilihat dari kredibilitasnya di masyarakat. (2). Tingkat kesulitan, semakin sulit suatu perkara akan berdampak pada semakin tingginya honorarium advokasi yang harus dibayarkan kepada Advokat. (3). Daerah wilayah perkara, honorarium yang diberikan klien advokasi harus dilihat pula pada cakupan wilayah suatu perkara yang terjadi. (4). Nilai obyek sengketa, nilai obyek sengketa yang tinggi berbanding lurus dengan besaran nominal honorarium yang diberikan klien kepada Advokat. Dalam aplikasi kerjanya besaran nominal honorarium advokasi merupakan “rahasia perusahaan” tiap-tiap Advokat. Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, tidak etis bagi seorang advokat untuk memberitahukan kepada pihak III (pihak diluar klien) perihal berapa Rupiahkah Advokat itu menerima imbalan jasa, karena besaran nominal honorarium advokasi bersifat sangat privat.
PENYELESAIAN WANPRESTASI ATAS PERJANJIAN KREDIT JAMINAN FIDUSIA DI BADAN PERKREDITAN RAKYAT BANK KREDIT KECAMATAN (BPR BKK) KARANGMALANG SRAGEN (PERSERODA) Agde Nova Wulan Kencana; Yudhi Widyo Armono; Fatma Ayu Jati Putri
Jurnal Pendidikan Dasar dan Sosial Humaniora Vol. 3 No. 9: Juli 2024
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk tanggungjawab debitur wanprestasi dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia di BPR BKK Karangmalang Sragen (Perseroda) dan untuk mengetahui penyelesaian debitur wanprestasi dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia di BPR BKK Karangmalang Sragen (Perseroda). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empris. Dengan menggunakan pendekatan undang-undang. Data yang digunakan menggunakan data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, Tanggung jawab debitur wanprestasi pada perjanjian kredit dengan jaminan fidusia yaitu pemberi fidusia wajib menyerahkan benda yang objek jaminan fidusia dalam rangka pelaksanakan eksekusi jaminan fidusia. Kedua, upaya penyelesaian yang dilakukan oleh pihak BPR BKK Karangmalang Sragen (Perseroda) terhadap kredit bermasalah dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu Negosiasi dan Litigasi. Bentuk Negosiasi penyelamatan kredit bermasalah dapat ditempuh sebagai berikut: Penjadwalan kembali; Mengubah persyaratan. Kapitalisasi bunga, yakni dengan cara bunga dijadikan sebagai hutang pokok; Penundaan pembayaran bunga sampai waktu tertentu, maksudnya bunga yang dapat ditunda pembayaraannya sedangkan pokok pinjaman harus tetap di bayar; Penurunan suku bunga agar meringankan debitur; Pembebasan bunga diberikan kepada debitur yang tidak mampu lagi membayar kredit, akan tetapi wajib bagi debitur membayar pokok pinjamaan sampai lunas; Penataan Kembali. Sedangkan Penyelesaian secara Litigasi, dengan dua cara, yaitu Mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri atau permohonan ekskusi grosse akta dan Penyelesaian melalui Panitia Urusan Piutang Negara bagi Kredit yang menyangkut kekayaan Negara
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN DALAM PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT MOEWARDI SURAKARTA Nurul Pratiwi; Yudhi Widyo Armono; Desi Syamsiah
Jurnal Pendidikan Dasar dan Sosial Humaniora Vol. 3 No. 10: Agustus 2024
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi pasien dalam pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Moewardi Surakarta Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum empiris. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak RS Moewardi Surakarta sedangkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Analisis Data dan bahan hukum yang diperoleh akan dianalis secara deskriptif kualitatif, yaitu data yang diperoleh disajikan secara deskriptif dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: bentuk perlindungan hukum pelayanan medis di Rumah Sakit Moewardi Surakarta terhadap pasien dalam pelayanan kesehatan yang berhubungan dengan tindakan medis dan tenaga kesehatan serta mutu pelayanan kesehatan yang diberikan. Rumah sakit akan melakukan pengecekan apakah tenaga medis khususnya dokter melakukan penyimpangan terhadap SOP (Standar Operasional Prosedur), atau karena kekeliruan yang tidak disengaja. Dan setiap penyimpangan yang dilakukan oleh tindakan medis serta oleh seorang dokter mengakibatkan konsekuensi dalam bentuk sanksi hukum baik sanksi perdata, pidana dan sanksi administrasi sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap pasien yang telah dirugikannya tersebut
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA HARIAN LEPAS KECAMATAN KARANGPANDAN, KABUPATEN KARANGANYAR Alexander Dana Pamungkas; Yudhi Widyo Armono; Aris Setyo Nugroho
Jurnal Pendidikan Dasar dan Sosial Humaniora Vol. 3 No. 10: Agustus 2024
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pekerja harian lepas di Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian Yuridis sosiologis. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara sedangkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Kesimpulan dari penilitian ini adalah: pertama, terkait dengan perlindungan hukum terhadap pekerja harian lepas di Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar bahwa Pemerintah Kabupaten Karanganyar sebagai pihak pemberi kerja telah memberikan perlindungan hukum bagi Tenaga Harian Lepas melalui pemberian hak bagi Tenaga Harian Lepas. Hak–hak tersebut yakni pemberian gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan dan pengembangan kompetensi. Perlindungan yang diterima oleh Tenaga Harian Lepas mencakup perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan hukum preventif merupakan perlindungan yang diberikan berupa perjanjian kerja antara Tenaga Harian Lepas Kecamatan Karangpandan dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dibuat berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata yang mengatur mengenai syarat sah suatu perjanjian. Sedangkan perlindungan hukum represif jika salah satu pihak tidak melaksanakan apa yang menjadi hak dan kewajibannya di dalam Surat Perintah Kerja. Para pihak akan menyelesaikan masalah ini dengan cara musyawarah terlebih dahulu. Jika dalam penyelesaian secara musyawarah dan mufakat tidak dapat suatu kesepakatan maka para pihak dapat menyelesaikan perselisihan tersebut ke Pengadilan Negeri Karanganyar
TINJAUAN HUKUM PROSES PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH JIKA AHLI WARIS PENJUAL MENOLAK MENANDATANGANI AKTA JUAL BELI Chindi Fatika Putri; Susilowardani, Susilowardani; Yudhi Widyo Armono
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 1: Juni 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The purpose of this study is to find out the legal procedures that govern the transfer of land rights due to inheritance, as well as the dispute resolution mechanism that arises due to the rejection of the signature of the heirs. This research uses a research method in the form of an empirical juridical approach. This research uses data collection techniques in the form of interviews with related parties including notaries/PPAT and land officials and is equipped with data collection techniques with literature studies. The result of this study is that the refusal of the heirs can hinder the process of changing the name of the land certificate administratively. Therefore, the settlement of disputes against the refusal can be carried out by submitting a lawsuit to the court, then the judge's decision that has legal force can still be used as a legal basis to continue the land registration process at the National Land Agency. Thus, the court has an important role in ensuring legal certainty in the transaction of buying and selling inherited land
PENEGAKAN HUKUM PERJANJIAN DALAM KONTRAK DIGITAL MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 JO. UNDANG UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 Fatma Ayu Jati Putri; Putri Maha Dewi; Yudhi Widyo Armono; Supriyono
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 2: Juli 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Riset ini mengkaji penerapan penegakan hukum terhadap kontrak digital sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasilnya menunjukkan bahwa perjanjian elektronik umumnya dikenal sebagai Click Wrap Agreement, yang memiliki ciri khas seperti dibuat melalui surat elektronik (email), disusun dengan situs web atau platform daring, memfasilitasi pemindahan informasi dan layanan secara virtual, memuat pertukaran data digital (Electronic Data Interchange/EDI), serta menggunakan lisensi click wrap atau shrink wrap dalam pembuatannya melalui internet. Penegakan hukum kontrak digital ini diatur dalam Pasal 1 angka 17 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang menegaskan kesepakatan para pihak bisa dilaksanakan dengansistem elektronik, namun keabsahannya tetap mengacu pada syarat sah perjanjian sesuai Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) , yang meliputi kesepakatan, kecakapan, objek tertentu, sebab yang halal, serta asas kebebasan berkontrak, konsensualisme, itikad baik, kepercayaan, dan kepastian hukum
MEDIASI DAN ARBITRASE UNTUK MENCARI KEADILAN BERSAMA Yudhi Widyo Armono; Antarez Endy Yafentra
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 4 No. 2: Juli 2024
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v4i2.8109

Abstract

The collective agreement that results from Mediation is the same as the legal content with the Court's decision. Although the Mediation method is far more efficient, the public's interest in resolving disputes through Mediation is far less than the Court. The public arguing their case with the Court is to look for a court decision that satisfies him, not the mediation orientation sought. It is difficult to change in the short term about the ethos of culture in society, because people seem satisfied when they can see the defeated parties suffer. Changing the mindset of society from punishing and suffering to deliberation for the common good. Continuous socialization was held regarding the importance of mediation to resolve disputes