Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal MD

STRATEGI PENINGKATAN PENERIMAAN ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN KARAWANG SELAMA PANDEMI COVID-19 Fety Nurlia Muzayanah; Isroiyatul Mubarokah
Jurnal MD Vol 7, No 2 (2021)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/jmd.2021.72-06

Abstract

Pandemi Covid-19 menyebabkan adanya penurunan total penghimpunan zakat di BAZNAS Kabupaten Karawang. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat faktor pendukung dan penghambat penerimaan zakat di BAZNAS Kabupaten Karawang dan strategi apa yang perlu dilakukan untuk meningkatkan penerimaan zakat di BAZNAS Kabupaten Karawang selama masa pandemi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif menggunakan alat analisis Matriks Internal-Eksternal (IE). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor pendukung penerimaan zakat di BAZNAS Kabupaten Karawang terdiri dari kekuatan yang dimiliki dan peluang yang dihadapi. Sedangkan faktor penghambat dalam penerimaan zakat di BAZNAS Kabupaten Karawang terdiri dari kelemahan dan ancaman yang dihadapi. Alternatif strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penerimaan zakat di BAZNAS Kabupaten Karawang selama masa pandemi adalah (1) Pemanfaatan peran tokoh BAZNAS untuk perluasan jaringan dan promosi program unggulan BAZNAS Kabupaten Karawang; (2) Penguatan kerjasama dengan Dinas dan UPZ Kecamatan; (3)Memperbaiki sistem IT dan penyediaan website melalui kerjasama dengan pemda; (4) Inisiasi dan perluasan kerjasama dengan industri; (5) Melakukan edukasi masyarakat tentang zakat secara rutin melalui media sosial yang sudah ada; (6) Meningkatkan kampanye sebagai lembaga yang transparan dan kredibel; (7) Penguatan dan perluasan kerjasama dengan dinas agar segera ada perda penghimpunan zakat dilingkungan pemda, (8) Melakukan promosi secara rutin melalui media sosial yang sudah ada; dan (9) Melakukan inovasi melalui layanan konsultasi zakat kepada pegawai dinas maupun masyarakat umum secara online melalui media sosial.