Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

NOTARY LIABILITY FOR IRREGULARITIES IN THE DEED OF MEETING RESOLUTION STATEMENT (ANALYSIS OF THE ENGINEERING RESULTS OF THE COMPANY'S GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS) Jamiatur Robekha; Chandra Yusuf; Frengki Hardian
Jurnal Info Sains : Informatika dan Sains Vol. 13 No. 02 (2023): Jurnal Info Sains : Informatika dan Sains , Edition September  2023
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

A notary is inseparable from him in making Minutes of Deeds. Minutes of the Deed is the original deed containing the signatures of the appearers, witnesses and notaries, which are kept as part of the notary's protocol. The minutes of the deed also include the number, date, and month of the year whose function is to guarantee certainty that the parties and appearers have met on that date, month, year and time. This study aims to obtain information and analyze laws and regulations regarding Notary Liability for Irregularities in the Deed of Statement of Meeting Resolutions: Engineering Analysis of the Results of the Company's General Meeting of Shareholders. By using the approach method in this study is a normative juridical approach. The formulation of the problem in this research is how is the validity of the Deed of Statement of Meeting Resolutions which becomes evidence in the Notary Deed? and What is the Notary's Responsibility for Irregularities in the Deed of Statement of Meeting Resolutions made based on engineered evidence? Deed of Statement of Meeting Resolutions, referred to as (PKR) is the result of the minutes of the General Meeting of Shareholders (GMS) made privately and then outlined in a Notary deed. This can be conveyed to the party from the Limited Liability Company concerned to be given directly through the GMS. The notary must pay attention in detail that the recipient of the power of attorney is an authorized representative of a Limited Liability Company (PT) and has expertise in making deeds. However, in practice and based on the reality in society, what is done by the Notary is still not in accordance with the procedures required by law or makes mistakes that result in losses for interested parties and the Notary himself. For Notaries. drag the Notary into something. Legal liability due to errors and carelessness, whether intentional or unintentional.
Notaris sebagai Salah Satu Profesi Penunjang Pasar Modal Terkait Transaksi Saham Syariah Secara Sistem Elektronik Unggul Hajayanti; Chandra Yusuf; Irwan Santosa
Jurnal sosial dan sains Vol. 4 No. 8 (2024): Jurnal Sosial dan Sains
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jurnalsosains.v4i8.1513

Abstract

Latar Belakang: Pada era digitalisasi, perkembangan industri Pasar Modal Syariah dapat terlihat dari munculnya beberapa instrument investasi syariah, seperti saham syariah yang transaksinya menggunakan Shariah Online Trading System (SOTS) yang dikembangkan oleh emiten syariah. Bagi setiap investor perlu untuk diketahui bagaimana sebuah SOTS sebagai media transaksi telah memenuhi legalitas dari lembaga pengawas Pasar Modal Syariah disertai dengan perlunya keterlibatan Notaris pasar modal dalam transaksi saham syariah secara sistem elektronik.   Tujuan: Tujuan penelitian ini untuk menganalisis penerapan hukum dari proses transaksi saham syariah melalui SOTS dan peran Notaris di dalam mekanisme transaksi tersebut. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan cara studi kepustakaan hukum yang ditujukan pada peraturan tertulis. Hasil: Hasilnya diharapkan dapat memberikan pemahaman dan informasi mengenai penerapan hukum dalam transaksi saham syariah melalui SOTS emiten syariah. Kesimpulan: Pentingnya meluruskan pemahaman bahwa kewenangan atribusi yang dimiliki Notaris sebagai profesi penunjang dalam mensertifikasi transaksi saham syariah secara elektronik (cyber notary) bukan menerbitkan sertifikat elektronik melainkan sebagai otoritas pendaftaran permohonan sertifikat elektronik melalui proses verifikasi identitas pemohon dan autentikasi kontrak elektronik dan/atau dokumen elektronik sebagai bukti transaksi bagi pihak yang ingin berinvestasi saham syariah secara elektronik.
Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Atas Kekosongan Hukum Terhadap Aturan Hukum Werda Notaris Yang Tidak Melapor Dan Menyerahkan Protokol Notaris Kepada Notaris Penerima Protokol Georgius Patrik Demu; Chandra Yusuf; Frengki Hardian
Cakrawala Repositori IMWI Vol. 6 No. 3 (2023): Cakrawala Repositori IMWI
Publisher : Institut Manajemen Wiyata Indonesia & Asosiasi Peneliti Manajemen Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52851/cakrawala.v6i3.375

Abstract

Pelaksanaan serah terima Protokol Notaris sampai saat ini masih belum dilaksanakan secara tertib oleh Notaris yang telah Werda kepada Notaris Penerima Protokol dihadapan Majelis Pengawas Daerah setempat, hal mana akan menimbulkan kesulitan bagi masyarakat yang mempunyai hubungan hukum dengan Werda Notaris tersebut, dikarenakan Werda Notaris sudah tidak bisa menjalankan Tugas dan Kewenangannya sebagai Pejabat Notaris, sehingga hal tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan cara meneliti data sekunder yaitu bahan hukum primer yaitu bahan penelitian yang terdiri dari Peraturan Perundang-Undangan dan bahan hukum sekunder berupa hasil penelitian dengan wawancara. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analisis Kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini yakni masyarakat yang merasa dirugikan karena tidak dilakukannya serah terima Protokol Notaris tersebut baik kerugian materiel dan kerugian imateriel, dapat membuat dan mengajukan laporan kepada MPD setempat terkait hal tidak diserahkannya Protokol Notaris tersebut dan/atau dapat mengajukan upaya gugatan kepada Notaris atau pihak yang bersangkutan terkait PMH, atas dasar tidak dilaksanakannya suatu kewajiban Notaris yang telah ditetapkan oleh UUJN, hal tersebut sebagai bentuk perlindungan hukum kepada masyarakat yang berkepentingan atas Protokol Notaris tersebut. Adapun usulan terhadap pembaharuan UUJN terkait penambahan ketentuan kewenangan MPD setempat untuk dapat melakukan serah terima protokol secara sepihak kepada Notaris Penerima Protokol dan pemberian sanksi terhadap pelanggarnya bisa dijadikan solusi untuk menjawab permasalahan tersebut, karena penerapan sanksi tersebut merupakan bagian dari bentuk perlindungan hukum yang bersifat represif kepada masyarakat, karena penyimpanan dan pemeliharaan Protokol Notaris merupakan bentuk tanggungjawab yang diberikan oleh Negara melalui UUJN kepada Jabatan Notaris dalam konteks penafsiran dan interpretasi untuk menjaga nilai-nilai moral dari suatu Jabatan Notaris.
Implikasi Akta Notaris Yang Tidak Menerapkan Prinsip Kehati-Hatian (Studi Putusan Nomor 2750 K/PDT/2018) Athifa Isro Aini; Iskandar Muda; Chandra Yusuf
Syntax Idea 6244-6263
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Notaris yang kurang berhati-hati dalam menjalankan jabatannya dalam membuat akta otentik sering menyebabkan timbulnya suatu permasalahan hukum dikarenakan dokumen maupun keterangan yang diberikan penghadap ternyata palsu, bahkan sering terjadinya notaris yang sebenarnya mengetahui bahwa keterangan maupun dokumen yang diberikan tidak benar, ataupun akta yang dibuat oleh Notaris tersebut tidak memenuhi aturan. Permasalahan dalam tesis ini, mengenai kedudukan akta perjanjian sewa menyewa yang dibuat Notaris tidak menerapkan prinsip kehati-hatian (Prudentiality Principle) dan akibat hukum terhadap Notaris terkait akta perjanjian sewa menyewa tidak menerapkan prinsip kehati-hatian (Prudentiality Principle). Tesis ini, menggunakan metode penelitian hukum normatif (kepustakaan) dengan analisis secara kualitatif untuk mendapatkan kesimpulan tentang kedudukan akta perjanjian sewa menyewa yang dibuat Notaris tidak menerapkan prinsip kehati-hatian (prudentiality principle) menjadi batal demi hukum dan tidak mengikat bagi para pihak dalam perjanjian sewa menyewa dikarenakan sebelumnya objek sewa menyewa telah dialihkan melalui jual beli, sehingga pihak yang menyewakan tidak punya hak untuk melakukan sewa menyewa kepada orang lain. Akibat hukum terhadap Notaris terkait akta perjanjian sewa menyewa tidak menerapkan prinsip kehati-hatian (Prudentiality Principle) yaitu Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban secara perdata dan UUJN serta kode etik dikarenakan dalam membuat akta sewa menyewa menerima bukti kepemilikan sertipikat berupa fotokopian.
DAMPAK PEMISAHAN KEWENANGAN ANTARA MAHKAMAH KONSTITUSI DAN MAHKAMAH AGUNG DALAM MENGINTERPRETASIKAN UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN DIBAWAHNYA Chandra Yusuf
Jurnal Hukum Vol 37, No 2 (2021): Jurnal Hukum
Publisher : Unissula

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26532/jh.v37i2.17377

Abstract

Putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memerlukan pendapat (opinion) yang dapat menguatkan hierarkhie peraturan perundang-undangan. Pendapat dari hakim yang terdiri dari 9 (sembilan) orang dianggap telah mewakili kepentingan masyarakat. Namun setiap hakim MK  bebas memberikan pendapat atas perkara yang dihadapi. Akibat dari kebebasannya, hakim MK dapat melakukan penolakan terhadap pendapat hakim MK mayoritas. MK itu sendiri telah menyediakan dissenting opinion bagi hakim MK yang tidak menyetujui pendapat hakim MK mayoritas. Hakim MK yang menolak tersebut dapat menuangkan pendapatnya dalam lembaran tersendiri. Tetapi permasalahannya hakim yang berbeda pendapat tersebut wajib menandatangani putusan hakim MK mayoritas, dibawah pernyataan pengambilan putusan berdasarkan musyawarah yang jelas tidak mewakili pendapatnya sendiri. Artikel ini dibuat dengan tujuan mengatasi perbedaan interpretasi UU yang dibuat oleh MK maupun Mahkamah Agung (MA) terhadap UU. Artikel ini disusun atas hasil penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, yang diunduh melalui website. Analisa data dilakukan secara kualitatif dan pemaparannya dilakukan denga deskriptif analisis. Artikel ini memiliki dua kesimpulan: Pertama, Perbedaan pendapat hakim MK tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah dan dissenting opinion, karena sistem civil law berbeda dengan common law yang memiliki  preseden. Kedua, perbedaan pendapat hakim MK akan mempengaruhi interpretasi UU yang juga menjadi kewenangan MA sebagai lembaga yang dapat menguji peraturan perundang-unadangan dibawah UU, sehingga cara yang terbaik dengan mewajibkan putusan MK sebagai rujukan MA