Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

Sosialisasi Sistem Kependudukan Anak Untuk Pemenuhan Perlindungan Hak Anak Suharti, Titik; Hastuti, Noor Tri; Sariono, Joko Nur; Kumala, Masitha Tismananda
Jurnal ABDIRAJA Vol 8 No 2 (2025): Jurnal Abdiraja
Publisher : LPPM Universitas Wiraraja Sumenep, Jalan Raya Sumenep Pamekasan KM. 5 Patean Sumenep 69451, Telp. (0328) 673399 Fax. (0328) 673088

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/adr.v8i2.4257

Abstract

Anak dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun. Undang Undang Perlindungan Anak mengatur beberapa haka nak, diantaranya adalah hak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan. Hal tersebut diatur dalam pasal 5 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selanjutnya pasal 27 Undang Undang Perlindungan Anak mengatur bahwa identitas diri setiap anak harus diberikan sejak kelahirannya dan dituangkan dalam akta kelahiran. Untuk itu setiap kelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana setempat. Sayangnya, tidak semua anak memiliki akta kelahiran sebagai pencatatan data kependudukan pertama yang dimiliki oleh anak tersebut. Sosialisasi tentang Sistem Kependudukan Anak Untuk Upaya Pemenuhan Hak Anak diperlukan mengingat semakin meningkat angka anak yg tidak memiliki identitas yang diwujudkan dalam Akta Kelahiran. Berbagai permasalahan dan penyebab yang menjadi anak tidak mempunyai Akta Kelahiran. Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat, keluarga, khususnya orang tua akan pentingnya hak anak atas identitas diri yang diwujudkan dalam Akta Kelahiran. Metode Pengabdian kepada Masyarakat yang digunakan adalah penyuluhan hukum dan pendampingan hukum. Penyuluhan hukum dilakukan terhadap warga masyarakat dan pengurus wilayah, sedangkan pendampingan hukum dilakukan terhadap warga Masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum guna memenuhi hak anak atas identitas diri. Hasil yang dicapai dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah peningkatan pengetahuan masyarakat RW 6, Kelurahan Jagir, Surabaya terhadap hak kependudukan anak serta pencarian solusi hukum atas anak yang tidak memiliki data kependudukan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENIPUAN BERKEDOK UNDANGAN DIGITAL MENGGUNAKAN SOSIAL MEDIA Prameswari, Septiana; Suharti, Titik
PERSPEKTIF: Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan Vol. 31 No. 1 (2026): Edisi Januari
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v31i1.915

Abstract

Berkembangnya teknologi saat ini semakin canggih, fungsi komunikasi kian bervariasi. Saat ini munculnya undangan digital yang semakin mempermudah komunikasi, hanya dengan mengirimkan Undangan Digital melalui fitur share chat Whatsapp maka undangan telah tersebar. Namun beberapa waktu terakhir penipuan berkedok undangan pernikahan menjadi ramai di masyarakat setelah salah satu sosial media menggugah lewat cuitan Twitternya, modus penipuan dengan modifikasi APK dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk aturan hukum terhadap tindak pidana penipuan berkedok undangan online, serta untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana penipuan secara online. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode normatif dengan bahan dasar hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan dan bahan dasar hukum sekunder yaitu buku, jurnal, dan beberapa artikel ilmiah tentang hukum. Dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Dari hasil penelitian yang dilakukan tidak ada kejelasan aturan hukum mengenai penipuan model undangan, dalam KUHP hanya mengatur tindak pidana penipuan dengan model konvensional biasa bahkan dalam UU ITE pun tidak dijelaskan secara spesifik dapat dikategorikan sebagai suatu tindak pidana. The development of technology is currently more sophisticated, the function of communication is increasingly varied. Currently, the emergence of digital invitations has made communication easier, only by sending Digital Invitations through the whatsapp share chat feature, the invitation has been spread. However, in recent times, fraud under the guise of a wedding invitation has become crowded in the community after one of the social media evoked through his Twitter tweets, the fraud mode with APK modification can steal cellphone user access if you just click on a message from an unknown person. The purpose of this research is to find out the form of legal rules against criminal acts of fraud under the guise of online invitations, and to find out the form of legal protection for victims of online fraud. In this research, the author uses a normative method with primary legal basis materials, namely laws and regulations and secondary legal basis materials, namely books, journals, and several scientific articles on law. In this research using normative juridical method, using statutory approach and conceptual approach. From the results of the research conducted, there is no clarity of legal rules regarding undang model fraud, in the Criminal Code only regulates criminal acts of fraud with ordinary conventional models, even in the ITE Law it is not specifically explained that it can be categorized as a criminal act.