Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Ethics and Law Journal: Business and Notary

Praktik Illegal Transhipment Sebagai Kejahatan Perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Berdasarkan UNCLOS 1982 Christa Hasian Napitupulu; Made Maharta Yasa
Ethics and Law Journal: Business and Notary Vol. 2 No. 3 (2024)
Publisher : CV. Lenggogeni Data Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61292/eljbn.232

Abstract

The intention of this article is to provide comprehension regarding the modus operandi in the practice of illegal transhipment as the arrangement of the illegal transhipping act carried out by foreign vessels in the territory of Indonesia in an attempt to catch fish in the Indonesian Exclusive Economic Zone under UNCLOS 1982. This research is conducted based on normative juridicial legal research method. The result of this research explains that the modus operandi carried out in the practice of illegal transhipment is: 1) The first modus is to borrow permission from another vessel to carry out fishing. This method is an act of demolition of supervisors and law enforcement so that vessels that do not have a licence or ex-foreign vessel that is not allowed to operate can continue fishing; 2) The second modus is the change of suit by changing the ex-foreign vessel (a vessel created outside Indonesia but having legal status with the Indonesian flag) into the same vessel made in the country; and 3) The last modus is returning without deregistration. Ex-foreign shipowners use this modus by leaving the territory of Indonesia without going through the deregistration process. Furthermore, as a coastline state, Indonesia is able to enforce adherence to directives and regulations issued by other coastal states in line with UNCLOS Article 73 by using actions including boarding, inspection, arrest, and prosecution. Thus, the coastal state has the authority to enact its laws and regulations against vessels originating from other States in an attempt to carry out illegal fishing in its ZEE. ABSTRAK Tujuan pengkajian dari artikel ini adalah agar dapat memberikan pemahaman terkait modus operandi dalam praktik illegal transhipment serta pengaturan dari tindakan illegal transhipment yang dilakukan oleh kapal asing di teritori Indonesia dalam upaya menangkap ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982. Penelitian ini diteliti berdasarkan metode penelitian hukum yuridis normatif. Perolehan dari riset ini menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan dalam praktik illegal transhipment yaitu: 1) Modus pertama adalah meminjam izin dari kapal lain untuk melakukan penangkapan ikan. Cara ini merupakan tindakan memongahi pengawas dan aparat penegak hukum sehingga kapal yang tidak mempunyai izin atau kapal eks-asing yang tidak diperbolehkan beroperasi dapat terus melakukan penangkapan ikan; 2) Modus kedua adalah mengganti baju dengan mengubah kapal eks-asing (kapal yang diciptakan di luar Indonesia tetapi berstatus hukum dengan berbendera Indonesia) menjadi seperti kapal yang dibuat di dalam negeri; dan 3) Modus terakhir adalah kembali tanpa deregistrasi (tanpa melapor ulang). Pemilik kapal eks-asing menggunakan modus ini dengan meninggalkan wilayah Indonesia tanpa melalui proses deregistrasi. Selain itu, dalam menjalankan kekuasaan kedaulatannya di ZEE, Indonesia sebagai negara pantai dapat mengambil langkah-langkah seperti naik ke atas kapal, inspeksi, penangkapan, dan penuntutan hukum untuk menegakkan kepatuhan terhadap peraturan dan ordonansi yang diterbitkan dari negara pantai sesuai dengan Pasal 73 UNCLOS. Dengan demikian, negara pantai memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum dan peraturannya terhadap kapal yang berasal dari negara lain dalam upaya melaksanakan penangkapan ikan dengan ilegal di ZEE-nya. Kata Kunci: illegal transhipment, kejahatan perikanan, Zona Ekonomi Eksklusif.
Co-Authors Airlangga Wisnu Darma Putra Aisyah Putri Anak Agung Ayu Agung Cintya Dewi Anak Agung Ayu Krisnanti Larasati Anak Agung Gede Duwira Hadi Santosa Anak Agung Mirah Manik Wedagama Putri Agung ANAK AGUNG SRI UTARI Angelo Purba, Ivander Jonathan Angga Nurhadi Ari Mahartha Ayu Istri Purnama Sari Dewi Belly Riawan Cahyadi, Made Kristian Budi Yadi Christa Hasian Napitupulu Christy Oktaviani Samosir Dani Adi Wicaksana Hartati, Agustini Mawar I Gde Putra Ariana I Gede Adi Sapta Wibawa I Gede Pasek Eka Wisanjaya I Gusti Agung Ayu Niti Savita Ranjani I Gusti Ayu Kade Harry Adhisukmawati I Gusti Ngurah Artayadi I Gusti Ngurah Bayu Satriawan I Kadek Wahyu Pradnyajaya I Made Bagus Suardana I Made Pasek Diantha I Made Suwandana Putra Ida Ayu Agung Rasmi Wulan Ida Ayu Febrina Anggasari Ida Ayu Karina Diantari Ida Ayu Trisnadewi Ida Bagus Putu Abhijana Brahmastra Ida Bagus Wyasa Putra JOHN PETRUS ADITIA AMBARITA Komang Hare Yashuananda Made Suksma Prijandhini Devi Salain Made Tio Prasetya Saputra Made Widya Hatman Yogaswara Migel Apriliyanto Ni Made Dasri Librayanti Ni Made Dian Savitri Dharmayanti Ni Made Evayuni Indapratiwi Ni Ngh Dwi Candra Kusumagandhi Ni Nyoman Bunga Meki Prameswari Ni Nyoman Rani Ni Putu Karmila Dewi NI PUTU MONA CHERRY HITOMI Novita Diana Safitri Olivia Martha Setyonugroho Olivia Martha Setyonugroho Panca Septiadi, Anak Agung Made Ngurah Prianggieta Ayuni Putu Eni Aprilia Arsani Putu Jeremy Rhesa Purwita Putu Ratih Purwantari Putu Tuni Cakabawa Landra Reynaldi Pratama Sisco Ridita Aulia Rina Kusuma Dewi Rudie Charles Ticoalu Sulbianti - Tampubolon, Grace Hexa Christine Timothy Vito Setiajaya Tubagus Satria Wibawa