Articles
PENGATURAN TINDAK PIDANA TERORISME DALAM DUNIA MAYA (CYBER-TERRORISM) BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL
Ari Mahartha;
Made Mahartayasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 06, Oktober 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tulisan ini membahas pengaturan tindak pidana terorisme dalam dunia maya berdasarkan hukum internasional serta membahas upaya harmonisasi pengaturan hukum nasional Indonesia dengan instrumen hukum internasional yang terkait dengan tindak pidana terorisme dalam dunia maya. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Ada dua kesimpulan yang didapat dari penulisan ini. Pertama, terorisme dalam dunia maya saat ini telah dikategorikan sebagai kejahatan transnasional, dan sayangnya, belum terdapat satu pun instrumen hukum internasional yang mengatur secara spesifik mengenai terorisme dalam dunia maya. Kedua, upaya harmonisasi pengaturan hukum mengenai terorisme dalam dunia maya amat penting untuk dilakukan di samping perlunya membentuk hukum nasional mengenai terorisme dalam dunia maya.
PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PERWAKILAN DIPLOMATIK DI WILAYAH PERANG
Airlangga Wisnu Darma Putra;
Putu Tuni Cakabawa Landra;
Made Maharta Yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, April 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (112.676 KB)
Serangan udara dari pesawat militer koalisi negara Arab yang dipimpin oleh Arab Saudi dalam perang di Yaman yang menghancurkan sebagian kantor kedutaan besar Republik Indonesia di Yaman pada tanggal 20 April 2015 lalu ternyata menjadi isu menarik di ranah hukum internasional. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum internasional mengenai pengaturan perlindungan hukum bagi perwakilan diplomatik di wilayah perang serta untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum atas gangguan terhadap perwakilan diplomatik negara pengirim di wilayah perang. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif, yang dilakukan terhadap kaidah-kaidah yang terdapat dalam hukum internasional yang berhubungan dengan perlindungan hukum terhadap perwakilan diplomatik di wilayah perang. Tulisan ini menyimpulkan bahwa hukum internasional telah mengatur tentang perlindungan hukum bagi perwakilan diplomatik di wilayah perang dimana perwakilan diplomatik harus terbebas dari segala gangguan dan serangan. Selanjutnya, pihak yang bertanggung jawab adalah negara penerima dan pelaku penyerangan baik individu dan atau negara.
KEBIJAKAN INTERNASIONAL PENGATURAN LEMBAGA GANTI RUGI DALAM PENYELESAIAN GANTI RUGI AKIBAT PENGOPERASIAN BENDA-BENDA ANGKASA BUATAN
Dani Adi Wicaksana;
Ida Bagus Wyasa Putra;
Made Maharta Yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 02, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (72.092 KB)
Berbagai insiden kegagalan misi pengoperasian benda-benda ruang angkasa buatan yang mengakibatkan kerugian bagi sejumlah negara telah mengaitkan Hukum Ruang Angkasa dengan isu tanggung jawab negara. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan internasional pengaturan lembaga ganti rugi dalam penyelesaian ganti rugi akibat pengoperasian benda-benda angkasa buatan. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang dalam hal ini menganalisis perjanjian internasional terkait, pendekatan kasus, dan pendekatan historis. Kesimpulan yang dapat ditarik dalam tulisan ini adalah Hukum Internasional telah mengatur bahwa setiap negara peluncur wajib bertanggung jawab untuk membayar kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh benda antariksa pada permukaan bumi.
Kedudukan Hukum Warga Negara Indonesia yang Mendeklarasikan Diri Sebagai Pemberontak
Anak Agung Mirah Manik Wedagama Putri Agung;
Made Maharta Yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 1 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan mengenai pemberontakan serta akibat hukum bagi warga Negara yang melibatkan diri sebagai pemberontak. Tulisan dibuat dengan memakai metode penelitian hukum normatif dengan berfokus pada peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan pemberontakan dalam sudut pandang hukum humaniter termasuk ke dalam konflik bersenjata semu yaitu konflik Negara dengan non Negara melalui Pasal 1 Ayat (4) Protokol tambahan I bahwa konflik dengan senjata disamakan dengan konflik bersenjata dalam hukum internasional. Akibat hukum penduduk Indonesia yang tergabung dalam kelompok radikal seperti ISIS tidak menyebabkan kewarganegaraanya dicabut karena termasuk ke dalam tindak pidana terorisme dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup. Kata Kunci: Kewarganegaraan, Warga Negara, Pemberontak ABSTRACT This study aims to examine the arrangements regarding the insurgency as well as the legal consequences for citizens who involve themselves as rebels. Writings are made using normative legal research methods by focusing on legislation. The results showed that the arrangement of rebellion in the viewpoint of humanitarian law belongs to the pseudo-armed conflict that is the conflict of the State with non-State through Article 1 Paragraph (4) Additional Protocol I that conflict with weapons is equated with armed conflict in international law. As a result, Indonesian citizens who belong to radical groups such as ISIS do not cause their citizenship to be revoked because they are included in terrorism crimes with the threat of life imprisonment. Keywords: Citizenship, Citizens, Belligerent
PENERAPAN DISKRESI BUPATI BADUNG DALAM PENATAAN KAWASAN PANTAI KEDONGANAN
I Gede Adi Sapta Wibawa;
Made Maharta Yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2020)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (197.903 KB)
Pantai merupakan salah satu obyek favorite di Provinsi Bali untuk dikunjungi oleh wisatawan baik wisatawan manca negara maupun wisatawan domestik khususnya di Kabupaten Badung. Salah satu pantai yang menawarkan wisata kuliner di Kabupaten Badung adalah Pantai Kedonganan yang terletak di Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Disepanjang pinggir pantai terdapat bangunan-bangunan yang berjejer rapi sebagai tempat menjual berbagai ikan. Kenyataannya, yang ditemukan adalah jarak sempadan pantai antara bangunan dengan pasangnya air laut tertinggi adalah 25 meter sampai dengan 50 meter. Padalah, jika dilihat dari Peraturan Daerah Provinsi Bali dan Peraturan Daerah Kabupaten Badung mengenai sempadan pantai maka jarak bangunan minimal 100 (seratus) meter diukur dari pasangnya air laut tertinggi. Setelah ditelusuri, ternyata hal tersebut merupakan diskresi Bupati Badung yang mengijinkan kepada Desa Adat Kedonganan untuk mengelola kawasan Pantai Kedonganan Kabupaten Badung. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan dan dampak diskresi Bupati Badung mengenai penataan dan pengelolaan kawasan Pantai Kedonganan oleh Desa adat Kedonganan. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Metode penelitian yuridis empiris adalah metode penelitian yang meneliti bagaimana bekerjanya produk hukum yang berlaku dengan menggabungkan bahan-bahan hukum atau studi kepustakaan dengan data yang didapatkan berdasarkan observasi dan wawancara. Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa penerapan diskresi ini memenuhi ajaran cita hukum atau tujuan hukum yaitu keadilan, kemanfaatan dan kepastian. Dampak penerapan diskresi ini juga mampu meningkatkan perekonomian Desa Adat Kedonganan, juga berdampak baik bagi lingkungan menjadi bersih dan tertata, serta dampak sosial yang dapat mengurangi pengangguran atau terbukanya lapangan pekerjaan untuk masyarakat Desa Adat Kedonganan ataupun masyarakat luar Desa Adat Kedonganan. Kata Kunci: Penerapan, Diskresi, Penataan, Kawasan Pantai
HAK VETO DEWAN KEAMANAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA DALAM KAITAN DENGAN PRINSIP PERSAMAAN KEDAULATAN
Sulbianti -;
I Made Pasek Diantha;
Made Mahartayasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, April 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (38.545 KB)
Hak veto yang dimiliki oleh anggota-anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) senantiasa menjadi kontroversi bagi masyarakat internasional. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hak veto dalam Piagam PBB serta untuk menganalisis keterkaitan antara hak veto dengan prinsip persamaan kedaulatan yang ada dalam Piagam PBB. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, yang dalam hal ini menganalisis instrumen-instrumen internasional yang relevan dan pendekatan analis konsep hukum. Tulisan ini menyimpulkan bahwa hak veto diatur secara implisit dalam Pasal 27 ayat (3) Piagam PBB. Adapun keberadaan hak veto bertentangan dengan prinsip persamaan kedaulatan yang ada dalam Pasal 2 ayat (1) Piagam PBB.
TANGGUNG JAWAB PERWAKILAN DIPLOMATIK TERHADAP PELAJAR INDONESIA YANG MENGALAMI KERJA PAKSA DI LUAR NEGERI
Ni Putu Karmila Dewi;
Made Maharta Yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 7 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (365.078 KB)
Kasus dugaan kerja paksa yang dilakukan salah satu sekolah bahasa di Jepang terhadap pelajar dari Indonesia merupakan salah satu contoh kasus diskriminasi terhadap kaum pelajar asing terutama pelajar Indonesia. Oleh sebab itu, tulisan ini ditulis untuk mengetahui tanggung jawab perwakilan diplomatik terhadap pelajar Indonesia di luar negeri serta perlindungan hukum terhadap pelajar yang mengalami kerja paksa di luar negeri berdasarkan hukum internasional. Tulisan ini ditulis dengan metode penelitian hukum normatif dengan bertitik tolak pada hukum nasional yang menjadi dasar keberlakuan instrumen-instrumen hukum internasional terkait masalah yang diangkat. Kesimpulan yang dapat diberikan dari tulisan ini adalah bahwa pelajar Indonesia yang berada di negara lain merupakan tanggung jawab dari perwakilan diplomatik Republik Indonesia di negara penerima serta segala bentuk larangan kerja paksa terhadap pelajar asing secara tidak langsung telah diatur dalam berbagai konvensi internasional terutama konvensi-konvensi dari International Labour Organization (ILO). Kata Kunci : Pelajar, Kerja Paksa, Perwakilan Diplomatik, Tanggung Jawab, Perlindungan Hukum
ANALISIS YURIDIS TERHADAP GANTI KERUGIAN KEPADA KORBAN KECELAKAAN PESAWAT BERDASARKAN CONVENTION OF MONTREAL 1999 (STUDI KASUS LION AIR JT-610)
Timothy Vito Setiajaya;
Made Maharta Yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 7 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (268.633 KB)
Di zaman yang modern ini, segala perubahan terjadi dengan sangat cepat, perubahan tersebut tidak hanya dirasakan dalam aspek bermasyarakat, moda transportasi udara pun melakukan mobilitas perubahan yang cepat. Dewasa ini hampir setiap orang melakukan perjalanan aktivitas dari satu daerah ke daerah lain secara signifikan dan dalam kurun waktu yang singkat, sehingga moda transportasi menjadi pilihan yang sering digunakan masyarakat dalam menempuh perjalanan yang dinilai jauh dan membutuhkan waktu yang singkat. Walaupun moda transportasi udara adalah moda transportasi yang sampai saat ini dinilai paling aman dari kecelakaan, namun tidak menutup kemungkinan kecelakaan itu tetap terjadi, dan dalam hal ini regulasi dari penerbangan tersebut sangat menentukan nasib kedepannya mengenai nasib dari korban, tanggung jawab dari pengangkut dan sanksi yang akan ditanggung oleh pengangkut. Skripsi ini berjudul Analisis Yuridis Terhadap Ganti Kerugian Kepada Korban Kecelakaan Pesawat Berdasarkan Convention of Montreal 1999 (Studi Kasus Lion Air JT-610). Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode normatif dengan meneliti bahan pustaka. Oleh karena itu perlunya peraturan baru dalam penerbangan yang dapat memenuhi hak-hak dari penumpang tersebut yang mengacu pada konvensi montreal, karena konvensi montreal lebih memperhatikan hak-hak dari penumpang tersebut, dan Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut. Kata Kunci : Moda Transportasi Udara, Kecelakaan, Peraturan Penerbangan
PENERAPAN DEPORTASI TERHADAP WARGA NEGARA ASING DI WILAYAH INDONESIA DALAM KAITANNYA DENGAN HAK ASASI MANUSIA
Putu Eni Aprilia Arsani;
Made Maharta Yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2020)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (252.067 KB)
Perkembangan transportasi yang pesat menggiring tumbuhnya angka perpindahan penduduk antar negara sehingga perlunya Indonesia sebagai anggota masyarakat Internasional untuk meregulasi proses keimigrasian. Negara yang berdaulat memiliki hak untuk menerima, menolak ataupun mengembalikan warga negara asing yang memasuki wilayahnya. Tetapi dengan hak yang dimiliki ini tidak serta merta negara dapat semena-mena mengembalikan warga negara asing dengan cara deportasi. Penelitian ini ditujukan untuk memberi wawasan mengenai penjaminan hak asasi manusia dalam proses deportasi di Indonesia. Metode penulisan yang digunakan berjenis yuridis normatif, yaitu analisis mengenai asas, teori, konsep, serta pasal-pasal. Warga negara asing yang melanggar keimigrasian di wilayah Indonesia tetaplah manusia yang memiliki hak asasinya. Deportasi seringkali menjadi tindakan jalan pintas dalam suatu kasus yang dilakukan warga negara asing di Indonesia, padahal deportasi bukanlah satu-satunya tindakan hukum yang dapat diterapkan. Hal ini bisa saja melanggar hak asasi manusia untuk dapat diadili dan didengar pembelaannya di hadapan Pengadilan. Mengatasi permasalahan ini penegak hukum keimigrasian memiliki peran yang penting dalam penegakan hak asasi manusia bagi warga negara asing tersebut dengan cara melakukan proses hukum yang selaras dengan ketentuan peraturan perundangan, prinsip kemanusiaan dan kode etik profesinya sebagai pegawai imigrasi. Kata Kunci : keimigrasian; warga negara asing; deportasi; hak asasi manusia
LEGALITAS PENJATUHAN EKSEKUSI MATI MENURUT HUKUM INTERNASIONAL (STUDI KASUS GURDIP SINGH)
Angga Nurhadi;
I Gede Pasek Eka Wisanjaya;
Made Maharta Yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (163.244 KB)
Gurdip Singh pada tanggal 29 Agustus 2004, ditangkap karena membawa Heroin yang ditemukan oleh Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta. Pada tanggal 7 Februari 2005 melalui Putusan Pengadilan Negeri Tangerang terdakwa dijatuhkan pidana dengan pidana mati. Dari hal ini didapat dua pokok permasalahan yang diangkat pada karya ilmiah ini yang pertama apakah dasar hukum dalam penjatuhan pidana mati dalam kasus Gurdip Singh dan bagaimanakah legalitas penjatuhan pidana mati terhadap kasus Gurdip Singh yang dilihat dari perspektif hukum internasional. Tujuan penulisan ini dapat menambah informasi mengenai isu batasan perlindungan yang dapat diberikan kepada warga negara asing, juga penelitian ini mampu menambahkan pengetahuan terkait legalitas penjatuhan hukuman mati dilihat dari hak asasi manusia dan sekaligus dari hukum internasional. Penulisan ini menggunakan metode normatif yaitu penelitian hukum yang mempergunakan metode normatif yang bersifatdeskriptif. Dalam penulisan ini disimpulkan seluruh ketetapan-ketetapan hukum indonesia tidak ada satupun yang menentang adanya hukuman mati sama dengan dalam instrumen hukum internasional baik pada konvenan internasional tentang hak sipil dan politik maupun konvensi narkotika pidana mati tidaklah bertentangan. berbeda dengan Universal Declaration of Human Rights dimana dalam Deklarasi ini tidak ada penjelasan mengenai hukuman mati. Kata Kunci : Eksekusi Mati, Gurdip Singhukum Internasional.