Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Pemerintah Daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan dalam mendorong partisipasi masyarakat pada Pemilu Serentak 2024. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada meningkatnya angka partisipasi pemilih di Kabupaten Asahan yang mencapai 74% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 556.475 orang. Meski demikian, kenaikan partisipasi tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan transparansi data pemilu pada situs resmi KPU Asahan, akses informasi yang belum merata, serta kepercayaan publik yang belum sepenuhnya terbangun kembali.Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi. Informan penelitian meliputi pihak KPU Asahan, Kesbangpol, tokoh masyarakat, serta pemilih. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa KPU Asahan berperan aktif dalam melakukan sosialisasi politik kepada masyarakat dengan memanfaatkan berbagai media dan pendekatan partisipatif. Sementara itu, Kesbangpol berfungsi sebagai mitra strategis yang memperkuat pendidikan politik berbasis komunitas sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Adapun hambatan utama partisipasi pemilih antara lain keterbatasan akses terhadap informasi pemilu yang terpercaya, rendahnya literasi politik, serta kurang transparannya kanal digital resmi KPU. Di sisi lain, kerja sama antara KPU dan Kesbangpol menjadi faktor pendukung penting dalam mengedukasi pemilih serta membangun kesadaran politik, khususnya melalui pendekatan komunikasi politik yang adaptif dan berbasis lokal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan peningkatan partisipasi pemilih tidak hanya diukur secara kuantitatif, tetapi juga ditentukan oleh kualitas strategi komunikasi serta keterbukaan informasi yang disediakan oleh lembaga terkait