Al-Ta’awun dengan makna tolong menolong menjadi istilah penting dalam membangun kehidupan ideal bermasyarakat, terlebih manusia adalah makhluk sosial yang antar individu saling membutuhkan. Namun demikian, istilah agama menuntut untuk bisa diterjemahkan dengan bahasa sederhana dan dapat diterima oleh semua kalangan, sekaligus terealisasi dalam kehidupan nyata. Sedangkan jimpitan, merupakan istilah sederhana dalam memaknai al-ta’awun. Kemunculan istilah tersebut terinspirasi dari sebuah kondisi masyarakat yang membutuhkan dorongan untuk disadarkan terbukanya sikap saling memahami, mengerti, khususnya dalam membangun kehidupan layak antar masing-masing warga. Karya ini berusaha mengungkap pemaknaan ta’awun dalam praktek jimpitan sebagai bahasa penyederhanaan, dan juga berusaha mengurai pemaknaan tokoh masyaraankat pada ayat-ayat ta’awun, sebagai bentuk kontekstualisasi ayat pada praktek tolong menolong. Metode dan pendekatan yang digukan ialah living Qur’an. Penelitian ini berhasil menyimpulkan, bahwa jimpitan adalah bentuk kontekstualisasi atas ayat-ayat ta’awun, dengan bentuk praktek menumbuhkan kesadaran pentingnya bersedekah, dan memungut sedekah masyarakat dalam bentuk apapun, seperti uang, beras, padi, atau apapun yang bernilai ekonomis