R. A. Retno Murni
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 26 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Tanggung Jawab Penjual Produk Industri Rumahan Tanpa Pencantuman Tanggal Kadaluwarsa di Mini Market Kabupaten Badung Kade Junaedi Mahendra Putra; R.A. Retno Murni
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 7 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pelaku usaha penjual produk tanpa pencantuman tanggal kadaluwarsa di mini market Kabupaten Badung dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam menyelesaikan sengketa konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang bersumber dari data primer ataupun data sekunder. Data yang diperoleh menggunakan teknik wawancara dan teknik dokumentasi. Menggunakan analisis data secara kulitatif yang selanjutnya disajikan secara deskrptif kualitatif. Hasil dari pembahasan penelitian ini ialah tanggung jawab pelaku usaha penjual produk tanpa pencantuman tanggal kadaluwarsa di mini market Kabupaten Badung ialah memberikan tanggung jawab kepada konsumen yang dirugikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Faktor yang menghambat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam menyelesaikan sengketa konsumen ialah faktor itikad baik dari para pihak pelaku usaha dan konsumen, faktor anggaran, dan faktor sumber daya manusia. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Industri Rumahan, Kadaluwarsa, Mini Market ABSTRACT This study aims to determine the responsibilities of business actors selling products without including an expiration date in the mini markets of Badung Regency and to determine the factors that hinder the Consumer Dispute Resolution Agency in resolving consumer disputes. The research method used is empirical legal research which is sourced from primary data or secondary data. The data obtained using interview techniques and documentation techniques. Using qualitative data analysis which is then presented descriptively qualitatively. The result of the discussion of this research is that the responsibility of business actors who sell products without including an expiration date in the mini market of Badung Regency is to give responsibility to consumers who are disadvantaged in accordance with statutory regulations. The factors that hinder the Consumer Dispute Resolution Board in resolving consumer disputes are the factors of good faith from the business actors and consumers, the budget factor, and the human resource factor. Keywords: Responsibility, Home Industry, Expired, Mini Market
DAMPAK PENCEMARAN LINGKUNGAN AKIBAT LIMBAH DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA DI KOTA DENPASAR I Made Ari Permadi; R. A. Retno Murni
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 06, September 2013
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (32.763 KB)

Abstract

Environment is very important in the human life cycle. In modern times problemsarise regarding the environment. In this paper the issue raised is the impact ofenvironmental pollution caused by sewage and waste as well as the government's effortsto prevent environmental pollution.To these problems occurs line with technologicaldevelopments who without pay attention to environment. Environmental pollution hasan impact on health, aesthetics, economic losses, and disruption of natural ecosystems.The method used in this paper is a juridical-empirical, theoretical approach using factsand laws. The conclusion of these problems is the lack of awareness on the part ofindustry employers and the community to protect the environment from pollution andwaste bins will berdampaknya the destruction of natural ecosystems and reducedenvironmental quality standards.
Konsep Dan Pengaturan Sewa Menyewa Bangunan Dalam Undang-Undang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Amanda Jessica Sihombing; R.A. Retno Murni
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 12 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Bisnis yang sangat berkembang pesat di Bali salah satunya ialah sewa menyewa villa. Villa merupakan suatu tempat yang digunakan satu orang atau lebih untuk menginap semalam, seminggu, atau dijadikan tempat tinggal untuk beberapa tahun. Tak jarang ditemukan yang menyewa villa-villa ini ialah warga negara asing. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui konsep dan pengaturan sewa menyewa bangunan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Villa bisa dikategorikan sebagai bangunan, karena berbentuk rumah. Metode yang digunakan dalam karya tulis ilmiah ini menggunakan metode normatif, yaitu dengan pendekatan pada peraturan perundang-undangan yang terkait. Hasil studi dari tulisan ini ialah perjanjian sewa menyewa bangunan adalah perjanjian yang mengikat kedua belah pihak untuk menyewakan suatu bangunan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Pengaturan mengenai hak sewa terdapat dalam Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Kata Kunci: Sewa, Villa, Perjanjian ABSTRACT One of the fastest growing businesses in Bali is villa lease. A villa is a place that is used by one or more people to stay overnight, a week, or as a residence for several years. Not infrequently it is found that the foreigners are renting out these villas. The goal of this journal is to discover how the concept and arrangement of leasing a building in Code Number 5 Of 1960 Concerning The Basic Regulations Of Agrarian Principles. A villa can be categorized as a building, because it is in the form of a house. The method used in this scientific journal uses the normative method, namely by approaching the related laws and regulations. The study result of this paper is that the building lease agreement is an agreement that binds both parties to rent out a building within a predetermined period of time. Regulations regarding lease rights are contained in Article 44 and Article 45 of Code Number 5 of 1960 concerning Basic Regulations of Agrarian Principles. Keywords: Lease, Villa, Agreement
PENGATURAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM MASYARAKAT HUKUM ADAT DI INDONESIA Dewi, Ni Made Vina Candra; Murni, Retno
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 11 No 11 (2023)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Hukum meliputi aspek yang multi ukuran. Itu sebabnya hingga dikala ini para sarjana hukum belum pula menciptakan definisi yang pas mengenai hukum. Yang jelas, hukum merupakan indikasi kemasyarakatan. Manusia selaku perorangan ataupun pribadi cenderung berkumpul dengan beberapa manusia yang lain maka terbentuknya kelompok manusia yang hidup bersama. Sebab cenderungnya manusia hidup berkelompok biasa disebut makhluk sosial. Kelompok manusia yang hidup bersama dengan tujuan yang sama itu dituturkan publik. Sebetulnya masyarakat itu terdiri dari manusia, baik selaku perseorangan( orang) ataupun kelompok-kelompok manusia yang sudah berhimpun buat bermacam keperluan serta tujuan. Supaya ikatan antar manusia bisa berjalan dengan baik hingga diperlukan ketentuan bersumber pada mana orang melindungi kepentingannya serta menghormati kepentingan serta hak orang lain cocok hak serta kewajiban yang ditetapkan dalam ketentuan tersebut. Aturan- aturan ilah yang diucap hukum, yang mengendalikan seluruh ikatan antar manusia. Baik ikatan orang ataupun perseorangan ataupun dengan kelompok, kelompok dengan antar orang ataupun kelompok dengan pemerintah. Tujuan riset ini buat mengkaji kepastian hukum untuk warga hukum adat menimpa pengaturan kekayaan intelektual di Indonesia. Riset ini memakai tata cara riset hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta riset kepustakaan. Hasil riset mengungkapkan bahwasanya jaminan hukum bagi masyarakat hukum adat sudah diatur secara internasional melalui TRIPs Agreement, dan secara nasional di Indonesia merujuk pada UU No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Pengaturan Pemerintah No. 27 Tahun 2019. Kata Kunci : Hukum, Masyarakat Adat, Interaksi. ABSTRACT Law includes multi-dimensional aspects. That is why until now legal scholars have not yet found a precise definition of law. What is clear, the law is a social phenomenon. Humans as individuals or individuals tend to gather with other individuals and by forming groups of humans who live together. Because of this tendency to group, humans are called social beings. A collection of people who live together with a common goal is called society. In fact, society consists of humans, both as individuals (individuals) or groups of people who have gathered for various needs and goals. In order for human relations to work properly, rules are needed based on which people protect their interests and respect the interests and rights of other people according to the rights and obligations specified in these rules. God's rules are called laws, which govern all relations between humans. Both the relationship between individuals or individuals and with groups, groups with individuals and groups with the government. This study purpose to examine legal certainty for indigenous and tribal peoples regarding the regulation of intellectual property in Indonesia. This studi applies normative legal research methods with a statutory approach and literature study.The research results reveal that legal certainty for indigenous and tribal peoples has been regulated internationally through the TRIPs Agreement, and nationally in Indonesia referring to Law no. 28 of 2014 concerning Copyright and Government Regulations No. 27 of 2019. Keywords: Law, Indigenous Peoples, Interaction.