Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : RechtIdee

Konsep Benefit Sharing Sebagai Upaya Perlindungan Dan Pemanfaatan Traditional Knowledge Di Indonesia Djulaeka Djulaeka
RechtIdee Vol 9, No 1 (2014): JUNE
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v9i1.411

Abstract

Pembagian keuntungan adalah sebuah konsep yang saat ini mulai berlaku pada Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Pemanfaatan Pengeta- huan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional Act (draft). Upaya menuju pengakuan serta perlindungan pengetahuan tradisional belum pernah dilaku- kan oleh Pemerintah, baik lembaga maupun Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, riset dan teknologi Indonesia, dan Kementerian Luar Negeri meskipun hanya terbatas dalam dokumentasi. Gagasan pembagian keuntu- ngan dianggap sebagai sarana yang memadai untuk melindungi potensi pe- ngetahuan tradisional di Indonesia. Artikel ini membahas peran pemerintah, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan khususnya di daerah sebagai wakil dari masyarakat setempat untuk memahami konsep pembagian keun- tungan dalam perspektif HKI dan Hukum Kontrak.Kata kunci: pembagian manfaat, pengetahuan tradisional, HKI dan hukum kontrak
PERANAN BPSK DALAM SENGKETA PERJANJAN KREDIT (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 592 K/Pdt.Sus-BPSK/2016) Novia Rani Aliftian Hadi; Djulaeka Djulaeka
RechtIdee Vol 13, No 2 (2018): December
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v13i2.4506

Abstract

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (yang selanjutnya disebut BPSK) merupakan lembaga di luar pengadilan yang menangani sengketa konsumen dan juga berwenang untuk melindungi hak-hak konsumen, yang dibentuk oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun, BPSK memiliki kendala dalam penerapan kewenangannya, sebagaimana penyelesaian kasus dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 592 K/Pdt.Sus-BPSK/2016 bahwa BPSK tidak berwenang untuk menangani kasus perjanjian kredit yang terjadi antara Saparli dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Cabang Perdagangan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menelaah kewenangan BPSK dalam kasus perjanjian kredit dan menganalisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 592 K/Pdt.Sus-BPSK/2016 apakah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Metode penelitian ini menggunakan metode normatif atau doctrinal. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil dari rumusan pertama menunjukkan bahwa BPSK memang tidak memiliki kewenangan dalam menangani perkara perjanjian kredit, karena semenjak Tahun 2013 dengan adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang menjelaskan tentang penyelesaian sengketa konsumen dalam sektor jasa keuangan di luar pengadilan. Dalam rumusan kedua menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 592 K/Pdt.Sus-BPSK/2016 telah benar dalam menerapkan hukum untuk memutuskan bahwa kasus perjanjian kredit tersebut merupakan kasus wanprestasi yang apabila diselesaikan di luar pengadilan, maka akan ditangani oleh LAPS yang dibentuk oleh OJK dan bukanlah kewenangan BPSK untuk menyelesaikan kasus tersebut.  
Pendaftaran Merek Produk UMKM Setelah Berlakunya UU Cipta Kerja Djulaeka, Djulaeka; Pratiwi, Putri Ayu
RechtIdee Vol 18, No 2 (2023): DECEMBER
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v18i2.21192

Abstract

Anggapan bahwa merek bukanlah hal yang penting, jangka waktu pendaftaran merek dianggap lama, serta biaya mahal membawa pengaruh banyaknya pelaku usaha UMKM yang belum mengajukan permohonan pendaftaran merek atas produk usahanya. Dengan belum meratanya pemahaman pentingnya merek bagi pelaku usaha UMKM menjadi  telaah dalam artikel ini  khususnya terkait efektifitas UU Merek dan Indikasi Geografis dan UU Cipta Kerja serta  upaya Pemerintah Daerah/Dinas terkait dalam upaya memaksimalkan pentingnya pendaftaran merek sebagai identitas produk bagi pelaku usaha UMKM di Kabupaten Bangkalan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan sosiologis serta dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak Pemerintah Daerah/Dinas terkait seperti Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan, serta instansi pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kanwil KemenkumHAM telah mengupayakan cara untuk menyelesaikan anggapan dan hambatan dalam pendaftaran merek, salah satunya memberikan fasilitas pendaftaran merek secara gratis. Namun demikian masih menyisahkan catatan bahwa UU Merek dan Indikadi Geografis maupun UU Cipta Kerja belum dapat dilaksanakan secara efektif dan maksimal.