Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search
Journal : Delegasi

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA ATAS KEPEMILIKAN SENJATA TAJAM TANPA IZIN (STUDI PUTUSAN 119/PID.SUS/2022/PN JKT.PST) Adhitias Muhammad Fajrin; Ina Heliany; M.Amin Saleh
DELEGASI Vol 1 No 2 (2021): DELEGASI JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Setiap suku mempunyai benda-benda Kuno termasuk senjata tradisional. Senjata tajam tradisional mengalami pergeseran nilai seperti keris sudah bergeser nilainya dari alat berperang menjadi benda pusaka. Sedangkan pisau, golok, kampak, celurit dari yang tadinya tools/perkakas yang berfungsi sebagai peralatan yang dipakai manusia untuk meringankan pekerjaan sehari-hari namun pada saatsaat tertentu dapat menjadi alat untuk melukai orang lain. Saat ini banyak sekali pemberitaan mengenai tindak pidana yang menggunakan atau membawa ataupun senjata tajam sebagai alat pendukung untuk melakukan suatu kejahatan seperti perampokan, penculikan, penodongan, tawuran. Berdasarkan paparan diatas maka skripsi ini meneliti tentang Bagaimanakah penerapan hukum pidana Materiil terhadap tindak pidana atas kepemilikan senjata tajam tanpa izin pada putusan 119/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Pst? Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan 119/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Pst? Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode kualitatif melalui pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan kesimpulan sementara diketahui bahwa Penerapan hukum pidana materiil pada putusan perkara No. 119/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Pst telah sesuai dengan penerapan hukum dan memenuhi semua unsurunsur dari Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang No.12 Darurat Tahun 1951 dan Pertimbangan hakim dalam putusan perkara No. 119/Pid.Sus/2022/PN. Jkt.Pst, sudah tepat dalam menjatuhkan putusan. Hakim sebelum memutuskan suatu perkara harus mempertimbangkan banyak hal, yakni mulai dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Keterangan Saksi, Keterangan Terdakwa, alat bukti yang diajukan Jaksa Penuntut Umum serta memperhatikan hal-hal yang memperingan dan memberatkan Terdakwa.
Efektifitas Undang Undang No 17/2016 Tentang Pelindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Pencabulan (Studi Kasus Putusan Nomor 40/Pid.Sus/2021/PN Snn) Agung Fernando Siregar; Ina Heliany; M.Amin Saleh
DELEGASI Vol 1 No 2 (2021): DELEGASI JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan terhadap anak adalah segala tindakan untuk menjamin, melindungi anak dan hak-haknya agar dapat tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Suatu kegiatan perlindungan anak adalah suatu kegiatan yang membawa akibat hukum. Tindak pidana pencabulan merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap kesusilaan. Hal ini perlu mendapat perhatian serius, mengingat pencabulan terhadap anak dapat menimbulkan trauma berkepanjangan. Trauma dapat membahayakan bagi perkembangan jiwa anak yang mengakibatkan anak tidak dapat tumbuh dan berkembang dengan wajar. Perlindungan anak korban pencabulan dalam proses penyelesaian perkara pidana sangat penting bagi korban, keluarganya dan penanggulangan kejahatan. Pencabulaan terhadap anak di bawah umur merupakan suatu tindak pidana. Tindak pidana pencabulan merupakan suatu delik yang seperti delik pada umumnya memiliki rumusan delik, unsur-unsur dan jenis-jenis tersendiri yang membawa konsekuensi perbedaan pada pasalpasal yang diterapkan pada pelaku. Pencabulan terhadap anak di bawah umur juga memiliki konsekuensi tersendiri, karena anak di bawah umur mempunyai banyak perlindungan secara hukum untuk menjaga hak dan masa depan anak Indonesia. Kejahatan memiliki faktor-faktor penyebab yang melatarbelakangi. Faktor-faktor itu bisa berupa psikologis/fisik, sosiologi cultural, lingkungan manusia/ekologis, ekonomi dan asosiasi diferensial. Kejahatan bisa ditanggulangi dengan dua cara preventif yaitu tindakan yang dilakukan untuk mencegah kemungkinan akan adanya kejahatan dan represif yaitu tindakan yang dilakukan untuk mencegah kejahatan setelah terjadinya kejahatan.Salah satu bentuk kejahatan yang sangan merugikan dan meresahkan masyarakat adalah kejahatan pencabulan anak dibawah umur.Berdasarkan paparan diatas maka skripsi ini meneliti tentang bagaimana Efektifitas Undang Undang No 17/2016 Tentang Pelindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Pencabulan Putusan (PN Sanana Nomor 40/Pid.Sus/2021/PN Snn).Bagaimana penerapan sanksi Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2016, undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian normatif.Berdasarkan kesimpulan sementara diketahui bahwa Efektifitas Pelindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Pencabulan didalam Persidangan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Sanana dalam putusan Nomor 40/Pid.Sus/2021/PN Snn,sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan penarapan sanksi dan norma Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2016, undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sudah tepat karena berdasarkan pertimbangan Hakim,untuk melihat Efektivitas perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana pencabulan dan Pidana yang dijatuhkan Terhadap pelaku ini bertujuan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya,dan memberikan tindakan tegas dalam kejahatan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur,untuk dikemudian hari tindakan ini bisa di tanganin dengan baik,untuk melindungan anak dari kejahatan pencabulan dan hak anak dapat dipenuhin,dan anak menjadi penerus bangsa dimasa depan yang akan dating.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ABH (ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM) SEBAGAI PELAKU PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR (STUDI KASUS PUTUSAN NO.21/PID.SUS-ANAK/2022/PN.JKT.SEL) Andrew Guntur; Ina Heliany; Edy Supriyanto
DELEGASI Vol 1 No 2 (2021): DELEGASI JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu Tindak Pidana yang diatur dalam hukum positif di Indonesia adalah Tindak Pidana Perlindungan Anak yang sebagiamana penulis memfokuskan pada Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak oleh Anak. Hal ini kerap kali terjadi di Indonesia, bahkan pelaku dari Tindak Pidana tersebut adalah seorang anak. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah efektifitas UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan NO.21/PID.SUS-ANAK/2022/PN.JKT.SEL? serta Faktor-faktor apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara NO.21/PID.SUS-ANAK/2022/PN.JKT.SEL? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitiannya adalah Efektifnya atau sudah sesuainya penerapan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam Hukum Pidana Persetubuhan terhadap Anak yang dilakukan oleh Anak dalam kasus ini, yang dibuktikan dengan sudah disertakannya penggantian hukuman perihal pelatihan kerja kepada pelaku anak. Hakim “Menjatuhkan pidana kepada anak tersebut dengan pidana penjara di Lembaga Pembinaaan Khusus Anak (LPKA) selama 4 (empat) tahun, denda terhapuskan diganti dengan pelatihan kerja di BLK LPKA selama 6 (enam) bulan”, seperti dalam Pasal 71 ayat (3) UU No.11 Tahun 2012 yang berbunyi: “Apabila dalam hukum materiil diancam pidana kumulatif berupa penjara dan denda diganti dengan pelatihan kerja”. Serta apa saja faktor – faktor pertimbangan hakim dalam memutus perkara anak ini yang berhak didapatkan pelaku anak, seperti faktor yuridis yaitu “Alat bukti sah secara hukum adalah: Keterangan Saksi; Keterangan Ahli; Surat; Petunjuk; Keterangan Terdakwa atau hal yang secara umum sudah diketahui sehingga tidak perlu dibuktikan”, serta apa saja unsur – unsur dalam kasus ini. Sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak), dan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sehingga pelaku anak ini harus diberikan perlindungan. Bentuk perlindungan yang diberikan adalah dengan memberikan hak anak yang menjadi pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak untuk mendapatkan perlindungan selama berhadapan dengan hukum serta mendapat perlakuan yang sama di muka hukum sesuai Undang- Undang.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL (STUDI PUTUSAN NOMOR : 552/PID.Sus/2022/PN.JKT.SEL.) Bima yuliani; Ina Heliany; M. Amin Saleh Saleh
DELEGASI Vol 2 No 1 (2022): DELEGASI JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Saat ini kemajuan tekhnologi informasi media elektronika dan globalisasi hampir terjadi di semua bidang kehidupan. Kemajuan tekhnologi yang ditandai dengan munculnya perubahan social terhadap masyarakat, Dengan adanya bantuan teknologi manusia semakin dimudahkan dalam melakukan aktivitas sehari-hari hal yangsangat kita rasakan yaitu bertukar kabar melalui media soisal. Dengan begitu pesatnya pekembangan zaman kejahatan didunia maya juga semakin bertambah seperti menyalahgunakan media sosialnya menghina dan mencemarkan nama baik seseorang. Berdasarkan paparan diatas maka skripsi ini meneliti tentang Bagaimanakah Penerapan Pidana Materil terhadap tindak pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap putusan No: 552/PID.Sus/2022/PN.JKT.SEL? dan Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan terhadap tindak pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap putusan No: 552/PID.Sus/2022/PN.JKT.SEL? metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian normatif. Berdasarkan kesimpulan sementara diketahui bahwa penerapan pidana materil yang diterapkan dalam putusan No: 552/PID.Sus/2022/PN.JKT.SEL telah sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat (20 KUHAP dan Hukum Pidana Materil sebagaimana yang didakwakan pada dakwaan subsidair bahwa terdakwa dinyatakan telah melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Republik Indonesia No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara Putusan No: 552/PID.Sus/2022/PN.JKT.SEL didasarkan kepada fakta-fakta hukum yang timbul dalam persidangan, yang selanjutnya Majelis Hakim membuktikan pertimbangan tersebut secara yuridis dan sosiologis sehingga putusan pidana yang dijatuhkan sudah sesuai dan berkeadilan serta memberikan kepastian hukum sehingga cukup menimbulkan efek jera yang akan memberikan rasa takut bagi terpidana secara khusus dan masyarakat secara umum.
ANALISA DAMPAK TERJADINYA OVER KAPASITAS DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS I JAKARTA PUSAT Denny Charles Sagala; Ina Heliany; Muh. Amin Saleh
DELEGASI Vol 2 No 2 (2022): DELEGASI JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masalah Rutan atau Rumah Tahanan Negara adalah tempat penahanan sementara untuk para tersangka yang belum terbukti atau belum mendapat vonis pasti dalam persidangan. Terbatasnya kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tidak dapat menampung, maka Rutan menjadi tempat alternatif yang tepat untuk menggantikan fungsi Lapas, penelitian ini akan membahas mengenai over kapasitas yang terjadi di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat dengan Rumusan masalah adalah Bagaimanakah efektifitas Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor: E-PS.01.06-16 tanggal 23 Oktober 1996 tentang Penentuan Daya Muat (Kapasitas) Lapas/Rutan/Cabang Rutan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat ? Bagaimanakah upaya penanganan over kapasitas terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitiannya adalah mengenai efektfitas tersebut bisa dikatakan tidak efektif karena Penyebab over kapasitas di Indonesia disebabkan beberapa hal pertama penahanan pra persidangan yang berlebihan dan over narapidana yang masuk dengan masa tahanan yang lama sehingga tidak bisa menampung dengan baik yang mengakibatkan over kapasitas di rumah tahanan. Upaya lain untuk mengurangi dampak over kapasitas terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat yaitu diantara dilakukan berbabgai program atau kegiatan untuk dapat mengurangi masalah seerti melakukan program- program yang positif.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN TERNAK Doni Triyanto; Ina Heliany; M. Amin Saleh
DELEGASI Vol 2 No 2 (2022): DELEGASI JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana pencurian hewan yaitu pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara berlanjut dan pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara tindak pidana pencurian ternak. Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Lebak dengan mengambil salinan putusan yang terkait dengan pemecahan masalah tindak pidana pencurian ternak yaitu pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara berlanjut. Disamping itu, peneliti juga melakukan studi kepustakaan dengan cara menelaah buku-buku, literatur dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang dibahas dalam skripsi penulis. Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara terhadap terdakwa tindak pidana pencurian ternak yang dilakukan secara berlanjut dalam Putusan Pengadilan Negeri Lebak berdasarkan alat-alat bukti yakni keterangan saksi dan keterangan terdakwa disertai barang bukti yang diajukan oleh Penuntut Umum serta fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Selain itu, sanksi pidana yang diberikan bukanlah untuk menghancurkan masa depan maupun pembalasan atau untuk menurunkan martabat seseorang akan tetapi bersifat mendidik, membangun dan motivasi (edukatif dan konstruktif).
EKTIFITAS PERAN TAHANAN PENDAMPING DI DALAM SISTEM PEMASYARAKATAN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEMUKA DAN TAMPING PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS 1 CIPINANG Edward Edward; Ina Heliany; Louis Hansen
DELEGASI Vol 3 No 1 (2023): DELEGASI JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Karya tulis ilmiah ini meneliti tentang Efektifitas Peran Tahanan Pendamping Di Dalam Sistem Pemasyarakatan Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pemuka Dan Tamping Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang dengan maksud atau bertujuan untuk mengetahui efektifitas peran tahanan pendamping di dalam sistem pemasyarakatan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pemuka Dan Tamping Pemasyarakatan di Lembaga PemasyarakatanLapas Kelas 1 Cipinang. Permasalahan yang dianalisis dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana efektifitas peran tahanan pendamping di dalam sistem pemasyarakatan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pemuka Dan Tamping Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang? dan (2) Untuk mengetahui hambatan Tahanan Pendamping dalam menjalankan perannya terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang.
TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 2/PID.SUS.ANAK /2020/PN.JKT.PST) Eggi Adityas Pratama; Ina Heliany; Edy Supriyanto
DELEGASI Vol 3 No 1 (2023): DELEGASI JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak merupakan generasi penerus bangsa dan penerus perjuangan pembangunan yang ada, di Indonesia hak asasi manusia sangatlah di junjung tinggi, dimana hak asasi anak termasuk di dalamnya dan ditandai dengan adanya jaminan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan beberapa peraturan perundang-undangan. Akan tetapi perlu di perhatikan, terkadang anak bukan hanya menjadi sasaran dari pelaku kejahatan dan semata menjadi korban. Banyak kasus yang ditemukan dalam masyarakat di mana anak menjadi pelaku kejahatan dengan tindak pidana kejahatan seksual. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana persetubuhan terhadap Anak yang dilakukan oleh pelaku Anak pada putusan Nomor. 2/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Jkt.Pst? Bagaimana penerapan hukum pidana materiil berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak pada putusan Nomor. 2/Pid.Sus-Anak/2020/Pn.Jkt.Pst? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode penelitian yang digunakan karya tulis ini adalah yuridis normatif dengan metode analisis data yang kualitatif. Sumber data terdiri dari data primer yaitu hasil analisis putusan pengadilan negeri Jakarta pusat Nomor. 2/Pid.Sus-Anak/2020/Pn.Jkt.Pst dan data sekunder yaitu data hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan yang bertujuan untuk memperoleh data sekunder dan penelitian pada putusan pengadilan negeri Jakarta pusat Nomor. 2/Pid.Sus-Anak/2020/Pn.Jkt.Pst untuk memperoleh data primer, kemudian dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan sementara penelitian ini menunjukan bahwa Pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan (Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2020/Pn.jkt.pst) memiliki kekeliruan disebabkan hakim dalam mempertimbangkan kasus tersebut hanya menjatuhkan pidana yang sesuai dengan pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak, tanpa menyertakan pasal 64 ayat (1) KUHP tentang perbuatan yang berlanjut, sebab dalam fakta dipersidangan, dalam beberapa hari kemudian anak datang lagi kerumah anak korban untuk mengajak melakukan persetubuhan kembali, seharusnya hal ini disertakan kedalam salah satu hal yang memberatkan dan menjadi salah satu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Putusan hakim yang dianalisis oleh peneliti memiliki permasalahan, dimana putusan tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Salah satu amar dalam putusan tersebut hakim memutus pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dan denda sebesar Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dengan ketentuan bilamana denda tersebut tidak dibayarkan harus diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan. Sedangkan dalam pasal 71 ayat (3) berbunyi “Apabila dalam hukum materiil diancam pidana kumulatif berupa penjara dan denda diganti dengan pelatihan kerja”. Ini berarti pidana denda untuk anak yang berhadapan dengan hukum layak mendapatkan penggantian hukuman. Dalam menjatuhkan putusan, hakim hendaknya mempertimbangkan aspek-aspek kerugian yang dialami oleh anak korban agar dalam penjatuhan hukuman terhadap pelaku anak dapat meberikan efek jera. Perlu adanya upaya pengkajian lebih dalam terhadap Undang-Undang yang berkaitan dengan anak, agar proses penyelesaian perkara terhadap anak dengan hukum, dapat berjalan sebagaimana mestinya.
JUAL BELI TANAH YANG TIDAK DIBUAT DIHADAPAN PPAT (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 1855 K/PDT/2020) Evi Menawati; Ina Heliany; Sri Hutomo
DELEGASI Vol 3 No 1 (2023): DELEGASI JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jual beli tanah adalah suatu perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah yang dilakukan para pihak yaitu penjual dan pembeli dimana penjual menyerahkan tanahnya dan pembeli membayar harga tanah tersebut. Permasalah yang diangkat adalah Bagaimana proses peralihan hak atas tanah tanpa adanya proses jual beli dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor. 1855 K/PDT/2020 dan apakah sudah sesuai dengan ketentuan Hukum Tanah Nasional? Penelitian ini merupakan penelitian hukum tipe normative dengan cara meneliti bahan Pustaka dan bersifat deskriptif analitis yaitu penelitian yang bertujuan memberikan gambaran melalui objek data yang telah dikumpulkan. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang dianalisis dengan cara kualitatif . Hasil Penelitian bahwa terkait keabsahan peralihan hak atas tanah pada kasus yang ditinjau berdasarkan hukum adat dan juga hukum tanah nasional yang berdasarkan dari sifat dan syarat hukum tanah adat serta hukum tanah nasional dalam UUPA Nomor 5 tahun 1960, dalam jual beli tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan keabsahan jual beli tanahnya tidak sah, terkait kasus jual beli tanah dalam ketentuan hukum tanah nasional yang diatur dalam UUPA Nomor 5 tahun 1960 terkait jual beli tanah, akta jual beli tanah, dan sertipikat hak atas tanah dari kasus tersebut putusan Mahkamah Agung sudah sesuai dengan hukum tanah nasional dengan menyatakan akta jual beli tersebut cacat hukum.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH TAHANAN ATAU WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA (RUTAN) KELAS I CIPINANG Irfan Gondomono Aji; Ina Heliany; M. Amin Saleh
DELEGASI Vol 3 No 2 (2023): DELEGASI JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Setiap orang yang telah melakukan kejahatan wajib dihukum sesuai dengan sanksi dalam perundang-undangan. Oleh karena penegakkan hukum itu penting, maka peran Pemerintah sangat menentukan dalam mengupayakan berbagai cara untuk menangkalnya, antara lain berupa penjatuhan hukuman atau pemidanaan bagi mereka yang telah terbukti melakukan tindak pidana, Penegakkan hukum tersebut tidak terlepas dari terpidana atau narapidana sebagai subjek hukum dimana derajatnya sama dengan manusia yang lainnya, mereka dapat saja sewaktu-waktu melakukan kesalahan walaupun telah dihukum atau sebagai orang hukuman atau warga binaan pemasyarakatan (WBP), sehingga yang harus diatasi adalah faktor-faktor yang menyebabkan terpidana atau narapidana berbuat hal-hal yang bertentangan dengan norma hukum, norma kesusilaan, norma agama maupun terhadap kewajiban-kewajiban sosial lainnya. Sering kali dijumpai adanya penganiayaan dalam rutan baik antara petugas dan narapidana, maupun sesama tahanan dan narapidana. Padahal jelas perbuatan ini dilarang dalam perundang-undangan, namun masih sering terjadi penganiayaan. Bahkan dilakukan oleh seseorang yang berstatus tahanan dan narapidana, di tempat ia menjalankan sanksi atau hukuman atas perbuatan sebelumnya. Metode penelitian Penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah pendekatan Yuridis Sosiologis, yang artinya pendekatan penelitian yang menggunakan aspek hukum (peraturan perundang-undangan) berkenaan dengan pokok masalah yang akan dibahas, dikaitkan dengan kenyataan di lapangan atau mempelajari tentang hukum positif sesuatu objek penelitian dan melihat praktek yang terjadi dilapangan.