Desa Ciderum merupakan salah satu penerima Dana Desa (DD) yang dialokasikan dari APBN untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat. Pengelolaan Dana Desa adalah isu sentral dalam Pembangunan pendesaan di Indonesia, mengingat alokasi dana yang terus meninggi dari tahun ke tahun seiring dengan komitmen pemerintah untuk mendorong kemandirian desa. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan secara mendalam menhenai prosedur pengelolaan dan penerimaan Dana Desa di Desa Ciderum Kecamatan caringin Kabupaten Bogor. Penelitian ini dilaksanakan melalui observasi langsung, wawancara dan studi dokumentasi selama pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) selama 20 hari kerja. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun struktur pengelolaan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, pelaksanaan dilapangan masih dihadapkan dengan beberapa permasalahan seperti rendahnya partisipasi masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia dan kurangnya pemanfaatan teknologi informasi. Upaya perbaikan ini telah dilakukan dengan melibatkan perangkat desa dalam pelatihan teknis, memprtkuat sistem informasi keuangan desa (Siskeudes) dan meningkatkan kualitas pengawasan internal dan transparasi laporan. Diharapkan dengan langkah-langkah tersebut pengelolaan Dana Desa dapat semakin optimal dalam menhdukung pencapaian tujuan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.