Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

RING ABELIAN DAN MODUL ABELIAN Novianto, Andri; Nurlaelah, Elah; Sispiyati, Ririn
Jurnal EurekaMatika (JEM) Vol 1, No 1 (2013): Jurnal EurekaMatika
Publisher : Program Studi Matematika Jurusan Pendidikan Matematika FPMIPA UPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam tulisan ini akan diperkenalkan modul abelian sebagai perluasan dari ring abelian. Misalkan suatu ring dengan elemen kesatuan. Suatu ring disebut abelian jika setiap elemen idempoten di merupakan central yaitu, berlaku , untuk , dan idempotent . suatu -modul disebut abelian jika untuk suatu dan , suatu . Dapat dibuktikan bahwa setiap ring tereduksi, setiap ring semikomutatif, setiap ring armendariz, setiap ring armendariz deret pangkat, dan ring simetrik merupakn ring abelian. Begitu juga untuk setiap modul tereduksi, setiap modul semikomutatif, setiap modul armendariz, setiap modul armendariz deret pangkat, dan setiap modul simetrik merupakan modul abelian.Kata kunci: ring, modul, abelian, tereduksi, semikomutatif, armendariz, armendariz deret pangkat, simetrik, pp-modul
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset: Impian atau Solusi ? Anggraini, Novellita Sicillia; Indrawati, Ana; Novianto, Andri
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 4 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i4.13107

Abstract

Eradicating corruption is one of the change programs aimed at building a clean and corruption-free government. The government has made many efforts, starting from establishing the Corruption Eradication Committee (KPK), to eradicating corruption through separate control efforts in the Criminal Code. In this article we will discuss the Asset Confiscation Bill as an opportunity and challenge in eradicating corruption in Indonesia. The drafting method used is the normative legal method, namely paying attention to existing laws and regulations supported by currently valid legal theories. The research results show that the Asset Confiscation Bill has introduced a special mechanism for returning state assets due to corruption without a court decision, thus providing a deterrent effect for the perpetrators. However, it cannot be denied that the implementation of asset confiscation is still hampered by the weak political will of DPR members. Therefore, we can ask the government and legislature to encourage debate and immediately pass the asset confiscation bill.
Penyuluhan Hukum tentang Pentingnya Akta Otentik dalam Mencegah Sengketa Hibah, Waris, dan Jual Beli Tanah di Desa Tawar Novianto, Andri; Andik Rahmanto, Lucius; Muharman, Dedy; sunari, Sunari; Pangestu, Ratih; Lusiana, Wyda; Alisia Artanty, Cindy; Indrawati, Ana; Rahmatulloh, Bintang
Komunitas: Hasil Kegiatan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol. 4 No. 3 (2026): Agustus : Komunitas : Hasil Kegiatan Pengabdian Masyarakat Indonesia
Publisher : Asosiasi Riset Ilmu Tanaman Dan Hewani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62951/komunitas.v4i3.373

Abstract

Permasalahan sengketa pertanahan yang berasal dari hibah, waris, dan jual beli tanah masih sering terjadi akibat rendahnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya akta otentik sebagai alat bukti yang memiliki kekuatan hukum. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat Desa Tawar, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto mengenai peran akta otentik dalam mencegah sengketa pertanahan. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) melalui tahapan observasi, identifikasi masalah, Focus Group Discussion (FGD), penyuluhan hukum, diskusi interaktif, dan konsultasi hukum. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai fungsi akta otentik, peran notaris dan PPAT, serta prosedur hibah, waris, dan jual beli tanah yang sesuai ketentuan hukum. Selain itu, terjadi peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengutamakan legalitas dalam setiap transaksi pertanahan dan munculnya peran aktif perangkat desa sebagai agen edukasi hukum. Kegiatan ini berkontribusi dalam membangun budaya sadar hukum dan tertib administrasi pertanahan sebagai upaya preventif untuk meminimalkan potensi sengketa tanah di masyarakat.
Letter C dan Kepastian Hukum Atas Tanah Pasca Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Sunari; Novianto, Andri
PUSKAPSI Law Review Vol. 6 No. 1 (2026): PUSKAPSI Law Review
Publisher : PUSKAPSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/puskapsi.v6i1.60031

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum bagi pemegang Letter C sebagai alat bukti penguasaan tanah pasca berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis mengenai dampak normatif PP No. 18 Tahun 2021 terhadap semakin termarginalisasinya Letter C dalam praktik pembuktian hak atas tanah, di tengah realitas sosial masyarakat yang masih menggunakannya sebagai dasar penguasaan tanah secara turun-temurun. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PP No. 18 Tahun 2021 memperkuat paradigma formalisasi hukum pertanahan melalui penegasan sertipikat sebagai alat bukti utama hak atas tanah, sehingga memperlemah posisi Letter C yang hanya berkedudukan sebagai bukti permulaan. Kondisi tersebut menimbulkan ketegangan antara kepastian hukum formal dengan realitas penguasaan tanah secara sosiologis di masyarakat. Meskipun demikian, dalam praktik administrasi pertanahan, Letter C masih digunakan sebagai dokumen pendukung dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan dalam pertimbangan hakim pada sengketa pertanahan tertentu. Kontribusi analitis penelitian ini terletak pada argumentasi bahwa kepastian hukum agraria tidak dapat dimaknai semata-mata secara administratif-formal, melainkan harus mempertimbangkan dimensi keadilan substantif dan fakta sosial penguasaan tanah masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi melalui percepatan sertipikasi tanah dan penguatan pendekatan yudisial yang lebih responsif terhadap bukti penguasaan tanah berbasis sosial historis.
Penyuluhan Hukum tentang Aspek Yuridis Peralihan Hak Atas Tanah bagi Badan Hukum Perkumpulan Yayasan dan Koperasi di Desa Tawar Dwi Pangestu, Ratih; Andik Rahmanto, Lucius; Novianto, Andri; Muharman, Dedy; Sunari, Sunari; Lusiana, Wyda; Alisia Artanty, Cindy; Indrawati, Ana; Rahmatulloh, Bintang
Komunitas: Hasil Kegiatan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol. 4 No. 2 (2026): Mei : Komunitas : Hasil Kegiatan Pengabdian Masyarakat Indonesia
Publisher : Asosiasi Riset Ilmu Tanaman Dan Hewani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62951/komunitas.v4i2.411

Abstract

Peralihan hak atas tanah oleh dan kepada badan hukum perkumpulan, yayasan, dan koperasi memerlukan pemahaman yang memadai terhadap ketentuan hukum agar tercipta kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan. Namun, masih banyak masyarakat dan pengurus badan hukum yang belum memahami prosedur, persyaratan administratif, serta konsekuensi yuridis dari peralihan hak atas tanah. Kondisi tersebut juga ditemukan di Desa Tawar, Kabupaten Mojokerto, sehingga diperlukan upaya peningkatan literasi hukum melalui kegiatan penyuluhan. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aspek yuridis peralihan hak atas tanah oleh dan kepada badan hukum perkumpulan, yayasan, dan koperasi serta mendorong terbentuknya kesadaran hukum dalam pengelolaan aset tanah. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Service (PAS) melalui tahapan identifikasi kebutuhan, koordinasi dengan pemerintah desa, penyuluhan hukum, diskusi interaktif, studi kasus, konsultasi hukum, serta evaluasi menggunakan pre-test dan post-test. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai dasar hukum, prosedur peralihan hak atas tanah, persyaratan administrasi, serta pentingnya pendaftaran tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan tertib administrasi pertanahan, memperkuat peran pemerintah desa dan tokoh masyarakat sebagai agen edukasi hukum, serta mengurangi potensi sengketa pertanahan. Dengan demikian, penyuluhan hukum terbukti efektif dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat dan mendukung terwujudnya kepastian hukum serta tata kelola aset badan hukum yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.