Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

PEMILIHAN WANITA DALAM BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DI KABUPATEN SEMARANG DITINJAU DARI PERSPEKTIF GENDER Ahmad Wildan Sukhoyya; Ani Purwanti; Dyah Wijaningsih
Diponegoro Law Journal Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (718.738 KB)

Abstract

Disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membawa semangat baru bagi proses demokratisasi di level desa. Demokrasi ditandai dengan keterlibatan semua unsur warga (partisipasi) dalam setiap pengambilan keputusan publik, termasuk perempuan. Secara khusus partisipasi warga diatur dalam pasal 54 Undang-Undang Desa, dimana semua unsur warga menjadi bagian dari musyawarah tertinggi desa dalam pengambilan keputusan strategis yang diselenggarakan oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD)Keterwakilan perempuan dalam ruang pengambilan kebijakan masih rendah yang disebabkan oleh beberapa hal diantaranya adalah budaya patriarki yang masih tumbuh pada maysrakat pedesanan yang mengakibatkan posisi perempuan hanya terpaku pada urusan rumah tangga dan hak perempuan dalam ranah pengambilan kebijakan publik menjadi terbatas.Penelitian ini menggunakan  metode yuridis empiris. Hal tersebut di lakukan untuk menunjang keakuratan data dalam menyusun karya tulis ini. Penulis menngunakan metode tersebut supaya dapat menyuguhkan fakta-fakta mengenai Pemilihan Wanita dalam Badan Permusyawaratn Desa. Penelitian yang telah di lakukan menunjukkan hasil bahwa BPD yang ada di Desa Barukan terdapat keterwakilan perempuan dalam struktur Badan Permuaywaratan Desa dan telah sesuai dengan amanat Undang-Undang, sedangkan di Desa Bener belum terdapat keterwakilan perempuan dalam struktur Badan Permusyawaratan Desa. Upaya yang dilakukan dari pemerintah daerah untuk mewujudkan peran perempuan dalam ranah pengambilan kebijakan dilakukan dengan berbagai sosialisasi dan lokakarya yang diadakan oleh pemerintah daerah. Pola kerja Badan Permusyawaratan Desa dengan Pemerintah Desa adalah sebagai Mitra yang artinya Badan Permuyawaratan Desa hanya mengewasi kinerja dari Pemerintah Desa.
PERKAWINAN POLIGAMI MENURUT HUK UM ISLAM DAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA (Studi Kasus Pelaku Poligami di Desa Paningkiran dan Desa Sepat Kec. Sumberjaya Kab. Majalengka) Wulaning Tyas Warni; Dyah Wijaningsih; Tity Wahju Setiawati
Diponegoro Law Journal Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (518.115 KB) | DOI: 10.14710/dlj.2018.22797

Abstract

Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kompilasi Hukum Islam disebutkan dalam pasal 55, pertanyaan utama yang ingin dijawab melalui penelitian ini adalah bagaimana tinjauan Hukum Islam dan Undang-Undang No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan Poligami. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-empiris dengan pendalaman melalui observasi dan wawancara secara mendalam untuk mengali sebanyak mungkin data yang dibutuhkan. Terdapat banyak praktik poligami di 2 (dua) lokasi penelitian. Ternyata hasil menunjukkan bahwa praktik poligami diperbolehkan dalam Hukum Islam dalam batasan-batasan dan alasan-alasan yang jelas sesuai dengan Undang-Undang di Indonesia yaitu Undang-Undang Perkawinan No 1 tahun 1974. Praktik poligami di Desa Paningkiran dan Desa Sepat masih banyak dilakukan, terungkap bahwa praktik perkawinan tersebut tidak memiliki banyak dampak buruk bagi kehidupan perkawinnya.
Implementasi Asas Kesetaraan Gender Dalam Pewarisan Tanah Di Sumatera Barat (Pewarisan Hak Atas Tanah di Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok) Puja Anjela; Ana Silviana; Dyah Wijaningsih
Law, Development and Justice Review Vol 4, No 1 (2021): Law, Development & Justice Review
Publisher : Faculty of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/halal.v%vi%i.12203

Abstract

Prinsip Hukum Tanah Nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (2) UUPA bahwa lakilaki dan perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh, mengambil manfaat dan memiliki hak atas tanah, baik untuk dirinya sendiri dan keluarganya. Namun realitanya sistem kepemilikan tanah adat Minangkabau masih menerapkan sistem kekerabatan Matrilineal dimana menarik garis keturunan yang berasal dari pihak ibu. Hal ini sering berdampak pada sistem pewarisan bahwa ahli waris adalah perempuan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji sistem kepemilikan dan pewarisan hak atas tanah khususnya di Nagari Paninggahan sebagai lokasi yang dipilih dalam penelitian ini. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data dikumpulkan dari penelitian lapangan sebagai data primer dan studi kepustakaan sebagai data sekunder. Data yang terkumpul setelah diolah secara sistematis akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian bahwa di Nagari Paninggahan telah menerapkan asas kesetaraan gender dalam sistem kepemilikan dan pewarisan hak atas tanah dari harta Pusako Tinggi dan Pusako Rendah menurut Adat Minangkabau. Kaum laki-laki tetap memegang kekuasaan dalam kepemilikan tanah harta pusaka.