Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

KEPASTIAN HUKUM ATAS HAK PENYANDANG DISABILITAS SEBAGAI WARGA NEGARA DALAM MENDAPATKAN PEKERJAAN DI INDONESIA Pakpahan, Zainal Abidin
Jurnal Warta Dharmawangsa Vol 18, No 2 (2024)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/wdw.v18i2.4439

Abstract

SOSIALISASI BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DALAM MENDAPATKAN KEADILAN DI PENGADILAN Pakpahan, Zainal Abidin; Risdalina, Risdalina; Hakim, Abd.; Junus, Nasran; Tambunan, Haris Nixon
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1 (2024): Volume 5 No 1 Tahun 2024
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v5i1.19893

Abstract

Secara legal standing Pemerintah telah memberikan bantuan secara prodeo atau gratis kepada masyarakat miskin, hal ini tertulis pada UU Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan hukum dengan turunannya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberi Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum melalu pemerintah yang berkeawjiban untuk memfasilitasi masyarakat miskin dalam mencari keadilan di Pengadilan, hal ini tingkat kemiskinan semangkin meningkat pada tahun 2023 ini terbukti melalui data yang telah dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik jumlah penduduk kategori miskin pada Maret 2023 sebesar 25,90 juta orang lebih besar dari pada tahun sebelumnya sehingga dari jumlah tersebut bisa dipastikan hanya sedikit masyarakat yang mengetahui hak-haknya sebagai warga negara salah satunya hak persamaan didepan hukum untuk mendapatkan keadilan melalui peran serta pemerintah dalam memberikan fasilitas bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat yang kurang mampu bukan hanya diperhatikan oleh Pemerintah Pusat melainkan pemerintah daerah provinsi khusunya pada provinsi Sumatera Utara yang justru telah mengeluarkan Pergub Nomor 03 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 tahun 2022 tentang Penyelenggara Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, dengan ini mestinya disosialisasikan oleh pemerintah daerah khusunya Kabupaten/Kota yang berada di wilayah Sumatera Utara, bahwa masyarakat miskin bisa mendapatkan bantuan hukum di Pengadilan. Mitra dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan institusi karyawan Berastagi Supermarket Rantauprapat, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu dan dosen beserta mahasiswa pada Program Studi Hukum Program Magister Universitas Labuhanbatu. Permasalahan mitra yaitu kurangnya pemahaman para karyawan berastagi dalam mendapatkan keadilan secara cuma-cuma di Pengadilan, dimana karyawan berastagi supermarket masih banyak dari kalangan orang miskin yang justru perlu untuk diperhatikan dalam mendapatkan keadilan secara gratis sebagai bahagain mengakomodir dari kepentingan karyawan tersebut ketika berhadapan dengan hukum. Metode pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan metode ceramah, diskusi dan dilaksanakan secara tatap muka. Peserta pada pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini berjumlah 15 orang berupa Karyawan, Meneger, hingga pengunjung yang berada di supermarket berastagi rantauprapat pengetahuan tentang mendapatkan bantuan hukum secara prodeo semangkin meningkat sehingga mendapatkan ilmu dari sosialisasi tersebut.
Peningkatan Kemampuan Berbahasa Inggris Berbasis Communicative Language Teaching (CLT) Bagi Siswa Sekolah Menengah Atas Labuhanbatu Selatan Nasution, Meisa Fitri; Siregar, Usmala Dewi; Pakpahan, Zainal Abidin
Alamtana: Jurnal Pengabdian Masyarakat UNW Mataram Vol 6 No 3 (2025): Edisi Desember 2025
Publisher : LPPM UNIVERSITAS NAHDLATUL WATHAN MATARAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51673/jaltn.v6i3.2675

Abstract

Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi komunikasi siswa SMU di Labuhanbatu Selatan. Pelatihan diikuti oleh 120 peserta dan dievaluasi melalui pre-test, post-test, observasi, dan dokumentasi. CLT digunakan sebagai pendekatan pembelajaran yang menggunakan bahasa dalam konteks nyata, interaksi aktif, dan fungsi komunikasi, bukan sekadar penguasaan tata bahasa. Hasil kuantitatif menunjukkan adanya peningkatan skor rata-rata kemampuan bahasa Inggris sebesar 27,3%. Aspek speaking dan listening mengalami peningkatan tertinggi. Distribusi nilai peserta juga menunjukkan pergeseran signifikan dari kategori "Cukup" dan "Kurang" ke "Baik" dan "Sangat Baik". Secara kualitatif, terjadi perubahan positif dalam sikap dan strategi belajar siswa, dari pasif menjadi aktif, dari ketergantungan pada terjemahan menjadi penggunaan bahasa yang fungsional dan kontekstual. Aktivitas seperti pair work, role play, dan task-based learning berhasil mendorong partisipasi dan kepercayaan diri siswa dalam berbahasa Inggris. Dengan demikian, pendekatan CLT terbukti efektif meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris siswa secara menyeluruh dan direkomendasikan untuk diintegrasikan dalam pembelajaran reguler di sekolah.
Sosialisasi UU ITE Melalui Media Sosial dan Dampak Penyebaran Berita Bohong bagi Generasi Muda di Kabupaten Labuhanbatu Pakpahan, Zainal Abidin; Siregar, Usmala Dewi; Febriani, Budi; Dana, Tri Rahma; Siahaan, Nimrot
Alamtana: Jurnal Pengabdian Masyarakat UNW Mataram Vol 7 No 1 (2026): Edisi Mei 2026
Publisher : LPPM UNIVERSITAS NAHDLATUL WATHAN MATARAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51673/jaltn.v7i1.2814

Abstract

Abstract: Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses serta menyebarkan informasi melalui media sosial. Namun, kemudahan tersebut juga memunculkan permasalahan baru, salah satunya adalah maraknya penyebaran berita bohong atau hoaks di ruang digital. Generasi muda sebagai kelompok pengguna media sosial terbesar memiliki peran penting dalam proses penyebaran informasi tersebut. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai penggunaan media sosial secara bijak serta konsekuensi hukum dari penyebaran informasi yang tidak benar. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta dampak penyebaran berita bohong di media sosial. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi tahap persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Kegiatan sosialisasi dilakukan melalui ceramah edukatif, diskusi interaktif, simulasi studi kasus, serta kampanye digital melalui media sosial. Evaluasi kegiatan dilakukan melalui pemberian pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai aturan hukum terkait penggunaan media sosial serta bahaya penyebaran hoaks. Selain itu, peserta juga menunjukkan peningkatan kesadaran dalam menggunakan media sosial secara lebih bijak dan bertanggung jawab. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan literasi digital generasi muda serta mengurangi penyebaran berita bohong di masyarakat.