Claim Missing Document
Check
Articles

PENEGAKAN HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH Dhian Indah Astanti; B. Rini Heryanti; Subaidah Ratna Juita
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 9 No. 2 (2019): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (393.477 KB) | DOI: 10.26623/humani.v9i2.1719

Abstract

Prinsip perbankan syariah merupakan bagian dari ajaran islam yang berkaitan dengan ekonomi. Salah satu prinsip dalam ekonomi islam adalah larangan riba dalam berbagai bentuknya, dan menggunakan sistem antara lain berupa prinsip bagi hasil. Dengan prinsip bagi hasil, bank syariah dapat menciptakan iklim investasi yang   sehat dan adil karena semua pihak dapat saling berbagi baik keuntungan maupun potensi risiko yang timbul sehingga akan menciptakan posisi yang berimbang antara bank dan nasabahnya.   Melihat perkembangan bank syariah selama ini, prinsip syariah yang menjadi landasan utama bank syariah dalam menjalankan tugasnya belum dapat diterapkan dan ditegakkan secara optimal terutama dalam   hal apabila terjadi sengketa antara para pihak , bank syariah dan nasabahnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum penyelesaian sengketa perbankan di lingkungan peradilan agama. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis Sosiologis. Pendekatan  ini dipilih mengingat dalam   rangka mencapai tujuan penelitian tidak hanya berpijak pada ketentuan hukum saja. Namun   terdapat faktor-faktor sosiologis .yang perlu juga mendapat perhatian seperti fenomena sosial yang terkait dengan penyelesaian sengketa perbankan syariah. Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, kuesionair, dan studi literatur. Data yang dikumpulkan meliputi data primer maupun data sekunder kemudian akan dianalisis secara kualitatif dan diidentifikasi serta dilakukan kategorisasi. Dari hasil analisis tersebut kemudian akan ditarik kesimpulan sebagai jawaban atas permasalahan yang ada. Dengan lahirnya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sejak tanggal 30 Maret 2006 telah memberikan payung hukum bagi penerapan Ekonomi Syariah di Indonesia dan sengketa bidang perbankan syariah menjadi kewenangan lingkungan peradilan agama, penyelesaian sengketa terkait kegiatan ekonomi perbankan syariah diselesaikan dengan dua cara yaitu litigasi dan non litigasi disamping itu lahirnya UU Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah lebih mempertegas mekanisme penyelesaian sengketa antara pihak bank dengan nasabah sebagaimana diatur dalam Pasal 55 ayat (1), (2) dan (3) bahwa penyelesaian sengketa dilakukan sesuai dengan isi akad.        
MODEL PENYELESAIAN SENGKETA PENANAMAN MODAL ASING BERBASIS KEADILAN Agus Saiful Abib; B. Rini Heryanti; Sukimin Sukimin
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 10 No. 2 (2020): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v10i2.2883

Abstract

Kegiatan penanaman modal dimungkinkan terjadi perselisihan antara pemerintah dengan penanam modal asing. Oleh karena itu melalui Pasal 32 ayat (1) dan ayat (4) UUPM telah memberikan rambu-rambu dalam upaya penyelesaian sengketa antara pemerintah dengan penanam modal asing. Pasal 32 ayat (1) UUPM menyatakan bahwa dalam hal terjadi sengketa di bidang penananaman modal antara pemerintah dengan penanam modal, para pihak terlebih dahulu menyelesaikan sengketa tersebut melalui musyawarah mufakat. Selanjutnya Pasal 32 ayat (4) UUPM menyatakan bahwa dalam hal terjadi sengketa penanaman modal antara pemerintah dengan penanam modal asing, para pihak akan menyelesaikan sengketa tersebut melalui arbitrase internasional yang harus disepakati para pihak. Pengaturan tata cara penyelesaian sengketa penanaman modal baik melalui musyawarah mufakat maupun arbitrase internasional diharapkan dapat memberikan jaminan dan kepastian hukum kepada para pihak. Penelitian ini mengkaji mengenai keuntungan dan kerugian pemerintah Indonesia dalam penyelesian sengketa penanaman modal saat ini serta model penyelesaian sengketa penanaman modal asing berbasis keadilan. Hasil penelitian ini menyatakan penyelesaian perselisihan penanaman modal yang melibatkan negara dengan warga negara asing di ICSID tidak adil dan tidak seimbang, karena kedaulatan Indonesia sebagai penerima penanaman modal tersandera oleh sistem hukum global yang bersifat kapitalis liberalis dan individualis dan harusnya perselisihan penanaman modal diselesaikan oleh badan arbitrase ASEAN.
IMPLEMENTASI PERUBAHAN KEBIJAKAN BATAS USIA PERKAWINAN Rini Heryanti
Jurnal Ius Constituendum Vol 6, No 1 (2021): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v6i1.3190

Abstract

Penelitian ini bertujuan  untuk mengkaji implementasi dari Undang-Undang  Nomor 16 Tahun 2019  tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Penetapan batas atas usia perkawinan untuk laki-laki (Pasal 7 ayat 1) dinilai sudah tidak sesuai lagi, dan berdampak pada   tingginya angka kematian ibu dan anak, adanya diskriminasi dalam konteks pelaksanaan hak untuk membentuk keluarga sebagaimana dijamin dalam Pasal 28B ayat (1) UUD 1945,  terjadinya disharmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perubahan batas usia perkawinan yang baru yaitu menjadi 19 (sembilan belas ) tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki. Berkaitan dengan hal tersebut, maka permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat perlu untuk dikaji lebih mendalam, dalam hal ini  mengenai implementasi batas usia perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Metode penelitian menggunakan  metode pendekatan   yuridis sosiologis. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa implementasi UU No 16 tahun 2019 sudah dilaksanakan baik di KUA maupun Dukcapil namun belum optimal, hal ini nampak adanya beberapa permohonan kasus  perkawinan yang dilakukan dibawah  batas usia perkawinan, banyaknya dispensasi yang dikeluarkan oleh pengadilan agama dan negeri sebagai sarana untuk melanggengkan perkawinan dibawah batas usia.
KONSEP LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN PADA KOPERASI INDONESIA Agus Saiful Abib; B Rini Heryanti; Dhian Indah Astanti
Arena Hukum Vol. 13 No. 3 (2020)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2020.01303.4

Abstract

AbstractBased on data from the Indonesia Ministry of Cooperatives and UMKM until 2015, the number of coorperatives in Indonesia reached 212.135 with the distribution of active cooperatives totaling 150,223 and inactive cooperatives reaching 61,912. These inactive cooperatives can have implications for members as creditors in the event of a aims to examine the arrangement of deposit insurance institutions in cooperatives as study state that regulation of deposit insurance institutions in cooperatives is not establishment of a guarantor institution for cooperatives in Indonesia is a necessity to Number 25 of 1992 concerning Cooperatives by including the deposit guarantor institution in the cooperatives  AbstrackBerdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM RI hingga tahun 2015 jumlah koperasi di Indonesia mencapai 212.135 dengan persebaran koperasi aktif berjumlah 150.223 dan koperasi tidak aktif mencapai 61.912. Koperasi tidak aktif tersebut dapat berimplikasi kepada anggota sebagai kreditur dalam hal terjadi kemacetan dalam pencairan dana milik anggota koperasi. Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan lembaga penjamin simpanan pada koperasi serta konsep lembaga penjamin simpanan pada koperasi. Hasil penelitian ini menyatakan pengaturan lembaga penjamin simpanan pada koperasi tidak diatur secara spesifik dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pembentukan lembaga penjamin pada koperasi di Indonesia adalah suatu keniscayaan untuk segera mungkin dibentuk lembaga penjamin simpanan koperasi dengan melakukan revisi terhadap Undang-Undang tentang Perkoperasian dengan memasukan lembaga penjamin simpanan pada koperasi.
Model for Ulayat Land Dispute Resolution Based on Participatory Justice in the Era of Sustainable Development B Rini Heryanti; Amri Panahatan Sihotang
Pandecta Research Law Journal Vol 17, No 1 (2022): June
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v17i1.33299

Abstract

The goal of this research is twofold: to investigate and evaluate the existing model for the resolution of disputes concerning customary rights in Indonesia and to devise a model for the resolution of such conflicts that is founded on participatory justice and is appropriate for use in an era in which sustainable development is a priority. The Juridical Empirical approach is employed as the methodology for this investigation. According to the study’s findings, the lack of instruments or mechanisms for resolving ulayat land disputes will make it difficult for indigenous peoples to gain access to the magical religious values of indigenous peoples related to the spiritual, social, and cultural values of indigenous peoples. These magical religious values are tied to indigenous peoples’ traditional ways of life. Indigenous peoples’ rights can be protected through participatory justice by exerting influence over the processes and policies involved in the resolution of ulayat land disputes. This ensures that indigenous peoples will continue to have access to social rights and human rights about preserving their values, spiritual, social, and cultural qualities sustainably.
PENINGKATAN PEMAHAMAN WARGA MASYARAKAT KELURAHAN TRIMULYO KECAMATAN GENUK KOTA SEMARANG MENGENAI SANKSI TERHADAP ORANG YANG BERTINDAK SEBAGAI KURIR NARKOTIKA Tri Mulyani; B. Rini Heryanti; Muhammad Iftar Aryaputra
JURNAL PENGABDIAN MANDIRI Vol. 3 No. 7: Juli 2024
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jpm.v3i7.8243

Abstract

Narcotics circulation cannot be separated from the role of narcotics couriers as intermediaries. Narcotics dealers are also increasingly adept at involving couriers in their distribution, starting from children, adults, the elderly, women, and even using goods delivery services. Narcotics couriers do not know the dangers and threats of sanctions that ensnare them, as regulated in Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, not only prison sentences, but also the death penalty. There is data that in 2022 there will be 404 death row drug couriers waiting to be executed. The factors behind becoming a courier include economic factors, low education, lack of skills, and the large amount of money generated in a short time from narcotics dealers. Starting from this, it is necessary to provide community service in the form of legal education by formulating the problem, namely the lack of understanding of the residents of Trimulyo Village, Genuk District, Semarang City regarding sanctions against people who act as Narcotics Couriers. The expected target is to increase understanding regarding sanctions against people who act as narcotics couriers, so that every member of society has legal awareness and avoids various legal problems. The service was carried out using lecture methods, direct question and answer, and evaluation by comparing the results of distributing pre-test and post-test questionnaires to increase public understanding. The results of discussions on community service activities showed an increase in understanding of 59%.
MENYOROT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XIV/2016 TERKAIT UNSUR “DAPAT MERUGIKAN KEUANGAN ATAU PEREKONOMIAN NEGARA” DALAM PERKARA KORUPSI Aryaputra, Muhammad Iftar; Heryanti, B. Rini; Astanti, Dhian Indah
IJCLS (Indonesian Journal of Criminal Law Studies) Vol 2, No 1 (2017): Mei 2017 Indonesian Journal of Criminal Law Studies
Publisher : Universitas Negeri Semarang (UNNES)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/ijcls.v2i1.10812

Abstract

Salah satu unsur delik (delik bestadell) yang terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah “dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara”. Dengan demikian, harus dimaknai bahwa kerugian negara dalam kedua pasal aquo bisa nyata (actual loss) maupun baru sebatas potensi (potential loss). Pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 25/PUU-XIV/2016, unsur kerugian negara dalam kedua pasal aquo harus berupa kerugian yang nyata (actual loss). Hal ini disebabkan Mahkamah Konstitusi menilai bahwa kata “dapat” dalam kedua pasal aquo bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 (inkonstitusional) dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Permasalahan dalam penelitian, yaitu: (1) Bagaimana kedudukan unsur (bestandeel) kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi sebelum dan setelah keluarnya Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016?; (2) Bagaimana prosedur penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi pasca keluarnya Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016? Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan data sekunder sebagai data utama. Penelitian yang dilakukan terfokus pada Putusan MK No. 25/PUU-XIV/2016. One of the elements of the offense contained in Article 2 verse (1) and Article 3 of Law No. 31 of 1999 on Corruption Eradication is "can be detrimental to the finances or the economy of the country". Thus, it should be understood that the loss to the state in both passages quo It can be actual loss or potential losses. Post-discharge Constitutional Court Decision No. 25 / PUU-XIV / 2016, the state loss in both passages quo should be a real loss (actual loss). This is due to the Constitutional Court considered that the word "may" in the second chapter NRI quo contrary to the Constitution of 1945 (unconstitutional) and does not have binding legal force. The research problem, namely: (1) The position of the element losses to the state in a corruption case before and after the release of Constitutional Court Decision No. 25/PUU-XIV/2016?; (2) How does law procedure enforcement against corruption after the release of Constitutional Court Decision No. 25/PUU-XIV / 2016? This research is a normative law, with secondary data as the main data. Research conducted focused on the Constitutional Court ruling No. 25/ PUU-XIV/2016. 
Sharia Economic Legal Contribution of Economic Development in Indonesia: - Mukharom, Mukharom; Heryanti, B. Rini; Astanti, Dhian Indah; Aravik, Havis
Journal of Islamic Economics Perspectives Vol. 1 No. 2 (2020): February (2020) Journal of Islamic Economics Perspectives
Publisher : Faculty of Islamic Economics and Business, State Islamic University of  Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/jiep.v1i2.21

Abstract

As part of the teachings of Islam, Islamic economic law is important to be taken into account in the formation of national law. Factually Islamic economic law is a living law (the living law) in Indonesian society since the entry of Islam into the archipelago. This research was conducted analytically descriptively, that is a study that described and described the conditions and facts in detail, systematically and thoroughly about the contribution of sharia economic law in economic development in Indonesia and the approach used was juridical empirical, so that the data used in this study namely primary data and secondary data. Primary data is collected by interviewing the subjects determined by the researchers, namely the authorized institutions / agencies, while secondary data is obtained from literature, legislation and related documents. The problem in this study is how the contribution of Islamic economic law to economic development in Indonesia. The results of his research are 1. Islamic economics as a surefire solution to poverty alleviation, this is very appropriate because the poor are not seen as a lazy party, but as a party that does not get access to a better life. Here in lies the difference between the Islamic and conventional economic systems. The Islamic economic system does not aim to accumulate as much wealth as possible. But, how a better life can be achieved together, the meaning is mutual help in the good between those who have excess property against those who need these assets. 2. The efforts to positivate the Islamic economy itself have actually been going on for a long time and this needs to be supported. 3. One of the problems now faced by the Islamic finance industry in Indonesia is the availability of quality human resources. The continued development of the Islamic finance and banking industry is driving the need for quality human resources. Economics is an integral part of Islamic teachings, and therefore Islamic economics will be realized only if Islamic teachings are fully believed and implemented. Islamic economics studies the economic behavior of individuals who are consciously guided by the teachings of Islam, the Koran and the Sunnah in solving the economic problems they face.
MENYOROT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XIV/2016 TERKAIT UNSUR “DAPAT MERUGIKAN KEUANGAN ATAU PEREKONOMIAN NEGARA” DALAM PERKARA KORUPSI: Highlighting Constitutional Court Decision Number 25/PUU-XIV/2016 Regarding the Element of "Potentially Harming the State's Finances or Economy" in Corruption Cases Muhammad Iftar Aryaputra; B. Rini Heryanti; Dhian Indah Astanti
IJCLS (Indonesian Journal of Criminal Law Studies) Vol. 2 No. 1 (2017): Indonesia J. Crim. L. Studies (May, 2016)
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/g5jnvh75

Abstract

Salah satu unsur delik (delik bestadell) yang terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah “dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara”. Dengan demikian, harus dimaknai bahwa kerugian negara dalam kedua pasal aquo bisa nyata (actual loss) maupun baru sebatas potensi (potential loss). Pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 25/PUU-XIV/2016, unsur kerugian negara dalam kedua pasal aquo harus berupa kerugian yang nyata (actual loss). Hal ini disebabkan Mahkamah Konstitusi menilai bahwa kata “dapat” dalam kedua pasal aquo bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 (inkonstitusional) dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Permasalahan dalam penelitian, yaitu: (1) Bagaimana kedudukan unsur (bestandeel) kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi sebelum dan setelah keluarnya Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016?; (2) Bagaimana prosedur penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi pasca keluarnya Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016? Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan data sekunder sebagai data utama. Penelitian yang dilakukan terfokus pada Putusan MK No. 25/PUU-XIV/2016. One of the elements of the offense contained in Article 2 verse (1) and Article 3 of Law No. 31 of 1999 on Corruption Eradication is "can be detrimental to the finances or the economy of the country". Thus, it should be understood that the loss to the state in both passages quo It can be actual loss or potential losses. Post-discharge Constitutional Court Decision No. 25 / PUU-XIV / 2016, the state loss in both passages quo should be a real loss (actual loss). This is due to the Constitutional Court considered that the word "may" in the second chapter NRI quo contrary to the Constitution of 1945 (unconstitutional) and does not have binding legal force. The research problem, namely: (1) The position of the element losses to the state in a corruption case before and after the release of Constitutional Court Decision No. 25/PUU-XIV/2016?; (2) How does law procedure enforcement against corruption after the release of Constitutional Court Decision No. 25/PUU-XIV / 2016? This research is a normative law, with secondary data as the main data. Research conducted focused on the Constitutional Court ruling No. 25/ PUU-XIV/2016.
Sosialisasi Pencegahan Bullying di Lingkungan SMAN 11 Kota Semarang Khaidar Alifika El Ula; Agus Saiful Abib; B Rini Heryanti; Rati Riana
Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa Vol. 4 No. 3 (2026): Mei
Publisher : Amirul Bangun Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59837/jpmba.v4i3.4340

Abstract

Bullying merupakan perilaku negative yang dilakukan berulang dengan maksud mengganggu dan menyebabkan seseorang tidak senang, tidak nyaman dan merasa tersakiti. Lembaga pendidikan didirikan dengan tujuan utamanya mengajar dan mendidik dengan standar tinggi untuk membentuk warga negara berkualitas. Bullying, yang berakar dari Tindakan menggertak, ditandai dengan agresivitas disengaja, pelecehan verbal, dan kekerasan fisik yang berdampak  negatif  terhadap  prestasi  akademik dan kesehatan mental. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi terkait pencegahan bullying di SMA N 11 Kota Semarang yang dilaksanakan menggunakan beberapa metode seperti Pre-test, kemudian penyuluhan materi, dilanjut tanya jawab, dan diakhiri metode evaluasi dengan post-test. Kegiatan ini secara umum telah terselenggaran dengan baik dan lancar dengan memberikan peningkatan pemahaman dari 100 siswa yang awalnya hanya 40 memahami Bullying bertambah menjadi 70 siswa. Dengan adanya kegiatan ini, pencegahan bullying perlu dilakukan secepat mungkin maupun sejak dini dengan cara memberikan pemaham kepada siswa sehingga dapat meminimalisir bahkan menghilangkan tindak bullying di sekolah serta elemen pendidikan khususnya tenaga pendidik memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai bahayanya tindakan bullying di sekolah