Claim Missing Document
Check
Articles

Found 17 Documents
Search

Pertanggungjawaban Dokter Dan Rumah Sakit Terhadap Pasien Dikir Dakhi; Dalinama Telaumbanua
JURNAL PANAH KEADILAN Vol 1 No 1 (2022): Jurnal Panah Keadilan
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (416.58 KB) | DOI: 10.57094/jpk.v1i1.444

Abstract

Karya ilmiah ini ditulis dengan tujuan untuk memahami dan mengetahui dari perspektif yuridis sejauh mana pertanggungjawaban dokter dan rumah sakit terhadap pasien yang ditangani yang berakibat terjadi malapraktik (Studi Putusan Nomor 1366/K/Pdt/2017). Adapun penulisan artikel ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang mengkaji dari sisi peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan analisis dengan mengumpulkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis data yang digunakan yaitu analisis data kualitatif. kemudian penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif. Berdasarkan penelitian dan pembahasan, sesuai putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap, menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh pemohon kasasi. Berdasarkan putusan hakim tersebut penulis menganggap bahwa putusan tersebut tidak tepat, karena menuurt penulis Hakim mengabaikan ketentuan Pasal 1365, Pasal 1366, dan Pasal 1367 KUHPerdata yang memberi ruang bagi seseorang yang dirugikan untuk menuntut kerugian dari seseorang atau kelompok yang dalam hal ini pasien untuk melakukan penuntutan ganti kerugian kepada dokter dan rumah sakit akibat suatu kelalaianyang terjadi serta Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang secara tegas menyatakan bahwa setiap orang berhak menuntut ganti rugi terhadap seseorang, tenaga kesehatan, dan/atau penyelenggara kesehatan yang menimbulkan kerugian akibat kesalahan atau kelalaian dalam pelayanan kesehatan yang diterimanya.
Kepemilikan Hak Atas Tanah Warisan Yang Diperoleh Melalui Harta Peninggalan Orang Tua Klaudius Ilkam Hulu; Dalinama Telaumbanua
JURNAL PANAH KEADILAN Vol 1 No 2 (2022): Jurnal Panah Keadilan
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (417.679 KB) | DOI: 10.57094/jpk.v1i2.453

Abstract

Tanah warisan merupakan tanah yang diperoleh dari pembagian warisan seseorang yang telah meninggal dunia (orangtua) diwariskan kepada ahli waris yang sah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis kepemilikan hak tanah warisan yang diperoleh melalui harta peninggalan orang tua. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan metode pendekatan analisis, dengan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan studi pustaka yang dilakukan dengan cara menganalisis data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan kepemilikan hak atas tanah yang diperoleh melalui pewarisan dimana terbukanya harta warisan ketika orang tua apabila pewaris telah meninggal dunia maka pembagian harta warisan harus dilakukan secara tertulis dengan dibuktikan para keluarga terdekat, tokoh adat dan kepala desa, hal ini supaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
PIJAKAN FILSAFAT PILKADA BERMARTABAT BERBASIS TEORI HUKUM BERINTEGRITAS Dalinama Telaumbanua
JURNAL MathEdu (Mathematic Education Journal) Vol 6 No 2 (2023): JURNAL MathEdu (Mathematic Education Journal) Juli 2023
Publisher : Program Studi Pendidikan Matematika Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37081/mathedu.v6i2.5450

Abstract

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada atau Pemilukada) merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota.Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur adalah peserta pemilihan yang diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik, atau perseorangan yang didaftarkan atau mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Provinsi. Sedangkan calon Bupati dan calon Wakil Bupati, calon Walikota dan calon Wakil Walikota adalah peserta pemilihan yang diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik, atau perseorangan yang didaftarkan atau mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur, calon Bupati dan calon Wakil Bupati, calon Walikota dan calon Wakil Walikota diusulkan salah satunya oleh partai politik. Pilkada dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pilkada dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali secara serentak di seluruh wilayah NKRI. Pilkada diselenggarakan melalui 2 (dua) tahapan yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Tahapan persiapan antara lain perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan. Sedangkan Tahapan penyelenggaraan antara lain pengumuman pendaftaran pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur, pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati, serta pasangan calon Walikota dan calon Wakil Walikota. Pilkada diharapkan diselenggarakan secara bermartabat.Jenis penelitian hukum merupakan suatu jenis penelitian yang digunakan dalam melakukan penelitian di bidang hukum. Jenis penelitian hukum yang akan digunakan oleh penulis dalam artikel ini yaitu jenis penelitian. Berdasarkan pembahasan tersebut, maka pijakan filsafat pilkada bermartabat berbasis teori hukum berintegritas yaitu penyelenggara Pilkada, pengawas Pilkada, kontestan atau calon Pilkada, pemilih (memiliki hak suara atau masyarakat), pemerintah (penguasa).Kelima unsur ini yang menjadikan suatu Pilkada bermartabat berbasis teori hukum berintegritas.
AKIBAT HUKUM TIDAK DILAKSANAKAN PUTUSAN HAKIM PENGADILAN TATA USAHA NEGARA Hulu, Klaudius Ilkam; Telaumbanua, Dalinama; Laia, Fianusman
JURNAL PANAH KEADILAN Vol 3 No 2 (2024): Jurnal Panah Keadilan
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jpk.v3i2.1995

Abstract

The fulfillment of the element of utility in a judge's ruling is achieved through execution, ensuring that justice for the parties involved is not merely inscribed on paper, as paper is merely a tool, while justice must be felt. This study aims to understand, comprehend, and analyze the legal consequences of the non-execution of administrative court rulings. The type of research employed is normative legal research, utilizing a statutory approach and an analytical approach, with data collection techniques involving literature study through the analysis of secondary data. Based on the findings and discussions, it can be concluded that the legal consequence of not executing an administrative court ruling is the imposition of sanctions as stipulated in Article 116 of Law No. 51 of 2009 concerning Administrative Courts, in the form of the payment of coercive fines and administrative sanctions. Dwangsom or coercive fines refer to the payment of a certain amount of money, either in a lump sum or in installments, to the individual or their heirs, or to a private legal entity, which is charged to the defendant (a State Administrative Body or Official) for failing to execute an Administrative Court ruling that has permanent legal force (inkracht van gewijsde) and which causes material losses to an individual or private legal entity. In such cases, sanctions in the form of compensation and rehabilitation may be imposed. In administrative court proceedings, the obligation to pay compensation and the imposition of compensation may result in enforcement actions, such as execution, if the losing party fails to comply with or neglects to implement the court's ruling. This action is carried out by the state through court officials upon the request of the winning party in the ruling.
PERAN PEMILIH MUDA DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT PADA PENYELENGGARAAN PEMILU Telaumbanua, Dalinama; Laia, Mohamad Yunus; Laia, Restu Damai; Wau, Seni Hati
Haga : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 1 No 2 (2022): Haga: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/haga.v1i2.316

Abstract

Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota DPRD, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Yang dimaksud partisipasi pemilih adalah kegiatan seseorang atau kelompok dalam bidang politik jelang proses Pemilihan Umum. Partisipasi pemilih merupakan tindakan seseorang yang bersifat sukarela. Perlu dukungan dari berbagai pihak dalam peningkatan partisipasi pemilih. Partisipasi pemilih merupakan faktor yang menentukan keberhasilan Pemilu. Semakin tinggi partisipasi pemilih maka semakin tinggi pula tingkat keberhasilan Pemilu.Pemilih Muda dapat melakukan kegiatan partisipasi dalam bentuk sosialisasi, pendidikan politik bagi pemilih, survei atau jajak pendapat, dan penghitungan cepat. Selain 4 kegiatan partisipasi tersebut, pemilih muda juga dapat melakukan partisipasi dalam bentuk keikutsertaan sebagai anggota PPK, PPS, PPLN, KPPS, KPPSLN, atau petugas pemutakhiran data pemilih; peliputan, pemberitaan, atau publikasi; dan Penelitian atau kajian. Selain itu, pemilih muda dalam melakukan atau bergabung dalam Pemantauan Pemilihan.
MEKANISME PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMILU MELALUI LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM TERPADU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PEMILU DI INDONESIA Telaumbanua, Dalinama; Laia, Fianusman; Hulu, Klaudius Ilkam
JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT Vol 13 No 1 (2025): Vol 13 No 2 Mei 2025
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37081/ed.v13i1.7410

Abstract

Pemilihan umum di Indonesia merupakan sebuah pencerminan dari penerapan konsep demokrasi yang ditegaskan di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yakni Pasal 1 ayat (2) yang menyatakan bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar” Pemilihan umum merupakan sarana untuk mengejawantahkan kedaulatan rakyat dalam negara demokrasi. Pemilu berfungsi untuk mengkonversi kehendak rakyat menjadi jabatan-jabatan di lembaga Negara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder. Data sekunder ini terdiri dari 3 bahan hukum meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan hukum primer yang digunakan yaitu peraturan perundang undangan yang terkait dengan Tahapan Penyelesaian Tindak Pidana Pemilu Melalui Lembaga Penegakan Hukum Terpadu di Indonesia, dan peraturan perundang undangan yang terkait dengan Pemilu. Sedangkan bahan hukum sekunder yang digunakan yaitu buku, jurnal, dan artikel yang telah dimuat yang terkait dengan bidang kajian sesuai dengan judul artikel ini. Kemudian bahan hukum tersier yang digunakan yaitu kamus hukum, Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi terbaru, dan internet. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa ada beberapa mekanisme penyelesaian tindak pidana Pemilu melalui lembaga penegakan hukum terpadu berdasarkan Undang-Undang pemilu di Indonesia yaitu diawali dengan penerimaan dan pengkajian laporan/temuan, pembentukan sentra Gakkumdu, tindak lanjut Gakkumdu, penyelidikan dan penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan, upaya hukum, dan eksekusi putusan.
EKSITENSI HUKUM ADAT DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PERZINAAN Laia, Fianusman; Dalinama Telaumbanua; Klaudius Ilkam Hulu
JURNAL PANAH KEADILAN Vol 3 No 1 (2024): Jurnal Panah Keadilan
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jpk.v3i1.1444

Abstract

Indonesia merupakan negara yang terdiri dari beberapa daerah, sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Hukum adat merupakan salah satu bentuk hukum yang masih eksis/ada dalam kehidupan masyarakat hukum adat di Indonesia. Berdasarkan latar belakang maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana eksitensi hukum adat dalam penyelesaian tindak pidana perzinaan. Jenis penelitian yaitu penelitian hukum normatif (normative law research) menggunakan studi kasus normatif berupa produk perilaku hukum berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa eksistensi hukum adat dalam penyelesaian tindak pidana perzinaan adalah telah di akui oleh negara berdasarkan Undang-Undanga Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan serta kodifikasi hukum pidana adat setelah kemerdekaan diatur dalam ketentuan Pasal 1 dan Pasal 5 ayat (3) sub b Undang-Undang Nomor 1 Drt tahun 1951 tentang Tindakan-Tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan, Kekuasaan, dan Acara PengadilanPengadilan Sipil. Oleh karena itu, hukum pidana adat secara holistik menjiwai seluruh lapisan ilmu hukum dalam praktek hukum sehingga eksistensi dari dimensi ilmu hukum hukum pidana adat tidak diragukan kapabilitasnya sebagai karakteristik praktek hukum di Indonesia.