Tindakan perundungan masih marak terjadi karena banyak guru dan sekolah belum sepenuhnya mengadopsi perspektif toleransi dan keberagaman. Kurangnya pendekatan ini menjadi salah satu faktor utama tingginya insiden perundungan terhadap siswa-siswi minoritas agama di Indonesia. Dalam konteks ini, penting untuk memahami bagaimana kebijakan anti-perundungan diterapkan di lingkungan sekolah, khususnya terkait perlakuan terhadap siswa-siswa yang berasal dari kelompok agama minoritas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melakukan analisis mendalam tentang bagaimana sekolah dan guru di Indonesia menanggapi peraturan anti-perundungan yang ada saat ini, dengan fokus khusus pada bagaimana mereka memperlakukan anak-anak yang berasal dari kelompok agama minoritas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam untuk menggali tanggapan dan pengalaman dari para pengajar, sekolah, dan siswa itu sendiri. Dengan menganalisis secara mendalam tanggapan dari para pengajar dan sekolah, serta pengalaman para siswa, penelitian ini bermaksud untuk mengidentifikasi kesenjangan dalam implementasi kebijakan dan memberikan metode untuk meningkatkan efektivitas tindakan anti-perundungan. Dampak potensial dari penelitian ini adalah untuk memastikan bahwa anak-anak minoritas agama disediakan lingkungan yang mendukung identitas mereka, sehingga mereka dapat merasa aman dan dihargai di lingkungan pendidikan mereka. Selain itu, penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi dasar bagi perumusan kebijakan yang lebih inklusif dan efektif dalam mencegah perundungan di masa mendatang.